Biaya Kuliah Dievaluasi

- Editor

Kamis, 4 Februari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terjadi Kesenjangan Akses terhadap PTN
Batas atas biaya kuliah di perguruan tinggi negeri diusulkan untuk tidak dibatasi. Dengan cara ini, mahasiswa dari keluarga kaya dimungkinkan untuk membayar lebih tinggi sehingga diharapkan terjadi subsidi silang untuk membantu mahasiswa dari keluarga tak mampu.

Wacana untuk mengkaji kembali penetapan biaya kuliah mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) itu mencuat dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 2016, beberapa hari lalu. Biaya kuliah mahasiswa di PTN disebut uang kuliah tunggal (UKT).

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Subandi, Rabu (3/2), mengatakan, mahasiswa kelompok kaya di PTN masih mampu membayar lebih tinggi di atas UKT. Jika mereka dikenai biaya yang lebih besar, subsidi negara bisa dialihkan untuk mahasiswa dari kelompok yang kurang mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UKT meliputi semua komponen biaya yang mesti ditanggung mahasiswa untuk program diploma dan strata satu reguler. UKT dibayar mahasiswa per semester dengan sistem berkeadilan.

Artinya, mahasiswa miskin bisa digratiskan atau membayar murah, sedangkan mahasiswa yang lebih mampu membayar lebih tinggi. Tiap PTN menetapkan UKT dalam beberapa kelompok, dari yang gratis hingga puluhan juta rupiah, sesuai dengan keputusan setiap PTN.

Saat ini, batas atas UKT setiap PTN berbeda-beda. Sebagai contoh, di Universitas Indonesia (UI), UKT tertinggi tahun 2015 ditetapkan Rp 7,5 juta per semester untuk fakultas kedokteran. Mahasiswa bisa membayar lebih murah karena uang pangkal senilai Rp 25 juta untuk fakultas kedokteran ditanggung negara.

Rektor Universitas Tanjungpura, Pontianak, Thamrin Usman mengatakan, PTN diwajibkan untuk menerima mahasiswa kelompok miskin yang didukung lewat beasiswa, utamanya masyarakat di kelompok berpenghasilan Rp 0-Rp 500.000 dan kelompok Rp 500.000-Rp 1 juta. Bagi mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan lebih besar, pembayaran UKT ditetapkan sesuai dengan keputusan PTN.

“Kami membagi dalam lima kelompok. Dalam kenyataannya, yang terjaring di kelompok 5 atau kaya tidak banyak. Rata-rata di kelompok tiga. Akibatnya, pendapatan PTN berkurang, sedangkan subsidi dari pemerintah tidak cukup,” kata Thamrin.

Rektor UI Muhammad Anis mengatakan, untuk tahun ini, menurut rencana menambah kelompok pendapatan, dari yang tadinya lima kelompok menjadi tujuh kelompok. Dengan demikian, UKT tertinggi di UI bisa meningkat. Untuk fakultas kedokteran, misalnya, UKT bisa mencapai Rp 15 juta per semester.

Subsidi silang
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset Universitas Gadjah Mada Budi Santoso Wignyosukarto mengatakan, penetapan UKT di kampus masih di bawah biaya kuliah tunggal yang ditetapkan pemerintah. Dalam kenyataannya, subsidi silang antara yang kaya dan miskin di UGM belum sepenuhnya terjadi.

Menurut Budi, sekitar 40 persen mahasiswa membayar UKT yang rendah. Adapun beasiswa Bidik Misi, yakni beasiswa untuk kelompok mahasiswa miskin, jumlahnya sekitar 20 persen. Padahal, yang membutuhkan dukungan beasiswa lebih dari itu.

Menurut Thamrin, bisa saja pagu atas UKT tidak ditentukan, tetapi umumnya mahasiswa kaya tetap lebih memilih berkuliah di PTN papan atas, seperti yang berstatus PTN badan hukum dan badan layanan umum.

“Yang penting dikaji, agar ditemukan formula yang pas adalah penetapan BOPTN (bantuan operasional PTN) berkeadilan dari pemerintah. Dengan demikian, PTN kecil di daerah bisa mendapatkan BOPTN yang lebih besar sesuai dengan kebutuhan karena sumber dananya memang mengandalkan pemerintah,” ujar Thamrin.

Dari kajian lima tahun terakhir, terjadi kesenjangan yang tajam antara kelompok mahasiswa berada dan mahasiswa tak mampu dalam hal akses terhadap PT. Akses ke PT dari 20 persen kelompok terkaya yang kuliah di dalam negeri mencapai 45 persen. Adapun akses kuliah dari kelompok 20 persen termiskin baru mencapai 14 persen. Lulusan SMA sederajat dari keluarga termiskin yang melanjutkan studi ke PT berkisar 12,7 persen.

Dari kajian Kemenristek dan Dikti terhadap data pemberlakuan pembayaran UKT pada 2013 dan 2014, terlihat perguruan tinggi berkualitas lebih mudah diakses mahasiswa berduit, bahkan ada yang membayar hingga puluhan juta rupiah per semester. Meskipun secara nasional biaya UKT mahasiswa di PTN masih terbilang terjangkau, beban biaya kuliah yang ditanggung mahasiswa terlihat tinggi ketika berkuliah di PTN papan atas atau ternama. Biaya UKT di PTN PTN badan hukum dan badan layanan umum di atas rata-rata nasional.

Seperti terlihat pada data UKT tahun 2013 dan 2014 untuk mahasiswa di PTN badan hukum, lebih dari 50 persen membayar di atas Rp 4 juta hingga lebih dari Rp 10 juta. Bahkan, ada pembayaran yang mencapai hingga Rp 47,5 juta per semester.

Sementara, di PTN badan layanan umum, masih terlihat berimbang antara mahasiswa yang membayar lebih rendah dan yang tinggi. Adapun di PTN satuan kerja, seperti di kawasan Indonesia timur, mahasiswa masih membayar di kisaran rata-rata nasional (Kompas, 6/6/2015).

Sekretaris Jenderal Kemenristek dan Dikti Ainun Naim mengatakan pengelompokan UKT memiliki beberapa tingkatan, dari yang membayar nol rupiah hingga yang tertinggi, yang ditetapkan setiap PTN. “Sebenarnya yang diminta Bappenas sudah diakomodasi. Mereka yang bisa berkontribusi lebih banyak bisa memberi secara sukarela untuk menjadi donatur atau sponsor,” kata Ainun.

Menurut Ainun, hal yang harus dipastikan ialah mahasiswa masuk PTN bukan karena kemampuan finansialnya untuk membayar UKT, melainkan karena memenuhi syarat kemampuan akademik. (ELN)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Februari 2016, di halaman 12 dengan judul “Biaya Kuliah Dievaluasi”.
—–
Biaya Kuliah di PTN Perlu Dievaluasi

Kebijakan pembayaran biaya kuliah di perguruan tinggi negeri dengan uang kuliah tunggal (UKT) diminta untuk dievaluasi. Evaluasi terutama terkait di kelompok mahasiswa kaya yang sebenarnya masih bisa membayar lebih. Di sisi lain, memberi kesempatan mahasiswa dari golongan ekonomi lemah untuk belajar di PTN dengan biaya lebih terjangkau.

Yang dimaksud dengan UKT adalah setiap semester mahasiswa PTN hanya membayar uang sejumlah tertentu ke kampus tanpa dipilah-pilah lagi, misal uang gedung, uang satuan kredit semester, atau uang praktikum. Semuanya diperhitungkan dalam satu komponen yang dinamakan UKT.

Mahasiswa Universitas Indonesia, misalnya, membayar UKT paling tinggi Rp 7,5 juta per semester selama kuliah. Ini biasanya dikenakan pada kelompok kaya. Adapun mahasiswa miskin bisa dikenai nol rupiah. Sebelum penetapan UKT, mahasiswa reguler ada yang harus membayar belasan juta rupiah hingga di atas Rp 20 juta.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Subandi S dalam rapat kerja nasional Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 2016 menyatakan, perlu untuk mengkaji kebijakan UKT di PTN agar terjadi subsidi silang. Pada kenyataannya, masih kecil jumlah mahasiswa miskin yang bisa melanjutkan kuliah.

Menurut Subandi, sebaiknya UKT tidak dibatasi pagu atasnya. Dengan demikian, kelompok kaya yang mampu dan mau bisa menyumbang lebih banyak.

Sekretaris Jenderal Kemristek dan Dikti Ainun Naim di Jakarta, Rabu (3/2/2016), mengatakan, pengelompokan UKT ada beberapa tingkatan, mulai dari yang bayar nol rupiah hingga yang tertinggi, yang ditetapkan masing-masing PTN. “Sebenarnya yang duminta Bappenas sudah diakomodasi. Mereka yang bisa berkontribusi lebih banyak bisa memberi secara sukarela untuk menjadi donatur atau sponsor,” kata Ainun.

Menurut Ainun, yang penting dipastikan, mahasiswa yang masuk PTN bukan hanya karena kemampuan finansial membayar UKT, namun karena memenuhi kemampuan akademik yang disyaratkan. Pemerintah membantu PTN dengan memberikan biaya operasional PTN.

ESTER LINCE NAPITUPULU

Sumber: Kompas Siang | 3 Februari 2016

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB