Formula Dana PTN Dirumuskan Ulang

- Editor

Selasa, 9 Februari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Masuk Jangan Jadi Ajang Cari Dana
Pendanaan untuk perguruan tinggi tetap menjadi tanggung jawab negara. Kucuran dana dari pemerintah ke perguruan tinggi, baik yang berstatus badan hukum, badan layanan umum, maupun satuan kerja, memang belum mampu memenuhi kebutuhan semuanya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Ainun Naim di Jakarta, Senin (8/2), mengatakan, formula penghitungan anggaran negara untuk perguruan tinggi negeri (PTN) memang belum sempurna. Salah satunya soal insentif yang diterima PTN jika dapat meningkatkan riset yang dapat dikerjasamakan atau diproduksi massal. Cara ini dinilai menguntungkan PTN besar atau yang di Pulau Jawa karena peluang kerja sama dengan industri lebih terbuka dibandingkan dengan, misalnya, yang ada di kawasan Indonesia timur.

Ainun menyatakan perumusan ulang tengah dibahas. Selain bantuan operasional PTN (BOPTN), ada juga bantuan-bantuan lain, termasuk mendukung budaya riset hingga menghasilkan inovasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah aspek
Menurut Ainun, kontribusi masyarakat dibuka untuk mendukung perguruan tinggi lewat biaya kuliah yang dibebankan kepada mahasiswa. Namun, pendapatan dana dari mahasiswa harus diupayakan terjangkau sesuai kondisi pendapatan keluarga.

Ia mengatakan, dukungan untuk PTN berkisar 50 hingga 80 persen dari anggaran negara. Kucuran dana tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek, tetapi diupayakan proporsional.

Pemerintah mengalokasikan BOPTN dengan mempertimbangkan jumlah mahasiswa, komposisi jenis program studi, kinerja, hingga target yang ingin dicapai. Dukungan pendanaan ke PT salah satunya dapat meningkatkan akses ke PT, yang tahun 2015 mencapai angka partisipasi kasar (APK) 33,6 persen.

Ainun menyatakan, PTN yang memiliki program studi seperti kedokteran dan teknik tentu mendapat bantuan lebih besar. Tujuannya agar beban mahasiswa bisa terkurangi.

Pagu APBN 2016 untuk Kemenristek dan Dikti Rp 40,63 triliun. Dana tersebut antara lain beasiswa mahasiswa Rp 3,7 triliun untuk 352.000 mahasiswa, BOPTN Rp 4,5 triliun (118 PTN), beasiswa untuk dosen Rp 0,9 triliun, sarana-prasarana sekitar Rp 1,8 triliun, serta pendapatan negara bukan pajak sekitar Rp 10 triliun.

“Kebutuhan dana di PTN tergantung dari target yang ingin dicapai. Kalau ingin lebih agresif dari sekarang, ya anggaran dari pemerintah memang belum cukup,” ujar Ainun.

Terkait dengan pemenuhan kebutuhan dana dari mahasiswa, lanjut Ainun, sebenarnya dibatasi. Jalur SNMPTN dan SBMPTN dibatasi dengan aturan uang kuliah tunggal. “Seleksi mandiri juga dibatasi kuotanya. Tahun ini maksimal 30 persen. Tetapi, PTN tidak boleh menolak mahasiswa miskin yang masuk di jalur mandiri,” ujar Ainun.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek dan Dikti Intan Ahmad mengatakan, jika di jalur seleksi mandiri ada mahasiswa miskin, PTN tetap wajib menerima. Mereka pun bisa diusulkan untuk mendapat Beasiswa Bidikmisi, yakni beasiswa kuliah dan biaya hidup dari awal kuliah hingga lulus.

Doni Koesoema, pengamat pendidikan, mengingatkan agar seleksi masuk mahasiswa, terutama di seleksi mandiri, jangan menjadi ajang PTN untuk mencari dana. Seleksi mandiri harus dibatasi sekitar 10 persen, sesuai dengan populasi orang kaya di masyarakat.

Rektor menyambut
Secara terpisah, Rektor Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Mohammad Nasih sangat mendukung jika negara bertanggung jawab secara penuh terhadap pendanaan perguruan tinggi negeri. Alasannya, anggaran dari negara saat ini tak cukup untuk meningkatkan mutu pengajaran sehingga biaya kuliah dari mahasiswa menjadi sumber pemasukan yang diandalkan.

“Kami fleksibel untuk mengelola aspek akademis dan keuangan. Kami leluasa menentukan langkah, tetapi dana terbatas,” kata Nasih, Jumat lalu. Fleksibilitas bisa didapat karena Unair berstatus perguruan tinggi badan hukum milik negara.

Rektor Universitas Tanjungpura, Pontianak, Thamrin Usman, pun meyakini PTN tetap pada komitmennya untuk tidak komersial. Apalagi, dewasa ini lembaga publik selalu mendapat sorotan serta diminta untuk transparan dan akuntabel.(ELN/DEN)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Februari 2016, di halaman 11 dengan judul “Formula Dana PTN Dirumuskan Ulang”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 1 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB