Pemanfaatan Paten Masih Rendah

- Editor

Rabu, 23 Desember 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak 1996 sampai akhir tahun ini, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi meraih 120 hak kekayaan intelektual bersertifikat, 89 hak di antaranya paten. Namun, dari jumlah paten itu, yang menjadi inovasi dan termanfaatkan hingga menghasilkan royalti hanya sekitar 5 persen.

“Ke depan, pengembangan paten menjadi inovasi akan ditingkatkan hingga mencapai 20 persen dengan meningkatkan layanan teknologi,” kata Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto, Selasa (22/12), di Jakarta.

Perlindungan sejumlah paten itu memberatkan bagi BPPT karena butuh anggaran hingga Rp 15 miliar. Mulai tahun ini, Kementerian Keuangan membebaskan biaya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar paten termanfaatkan, sejak awal pihaknya menggandeng industri dan meyakinkan mitra tentang manfaat hasil riset. “Proyek percontohan BPPT mesti ada mitra agar proyek tak mangkrak,” kata Unggul.

Terkait kawasan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang ditangani BPPT, peran pemerintah daerah perlu dikedepankan, sedangkan BPPT jadi pendamping. Pada periode berikutnya, kawasan iptek sepenuhnya dikelola pemda dan mitra.

Produk unggulan
Deputi Pengkajian Kebijakan Teknologi BPPT Tatang A Taufik pada Refleksi Akhir Tahun BPPT 2015 di Jakarta, Senin, menjelaskan, adanya sembilan kawasan iptek binaan menghasilkan 23 mitra atau usaha kecil-menengah berbasis inovasi. “Tahun ini, 33 mitra diinkubasi,” ucapnya.

Kemitraan BPPT dengan pemda bernilai strategis karena kawasan iptek bisa menjadi tempat praktik karya inovasi BPPT. Salah satunya, penebaran benih ikan nila salina di kawasan iptek perikanan Kota Pekalongan.

Menurut Deputi Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi BPPT Eniya L Dewi, inovasi teknologi dan sistem produksi ikan nila salina yang mampu hidup di air payau dengan tingkat salinitas 20-25 bagian per triliun adalah karya inovasi yang dilepas cuma-cuma. “Ini untuk membantu perekonomian warga,” ujarnya.

Adapun perekayasa di kedeputiannya pada 2015 meraih dua royalti dari pemanfaatan teknologi produksi enzim protease di Gresik dan produksi garam farmasi di Jombang, Jawa Timur.

Deputi Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa Erzi A Gani memaparkan hasil rancang bangun kapal rawa serta pesawat udara tanpa awak, seperti Wulung, Alap-alap, dan I-MALE-x (Indonesia Medium Altitude Long Endurance) Drone. Tahun depan, Wulung akan mulai diproduksi PT Dirgantara Indonesia.

Deputi Teknologi Informasi Energi dan Material BPPT Hamman Riza menambahkan, pihaknya menghasilkan sistem pemungutan suara elektronik dan diuji coba di desa. Adapun Deputi Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam BPPT Wimpie AN Aspar memaparkan hasil teknologi penginderaan jauh untuk estimasi fase tumbuh tanaman.(YUN)
———–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 Desember 2015, di halaman 13 dengan judul “Pemanfaatan Paten Masih Rendah”.

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 31 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB