Moratorium FK Baru Diberlakukan

- Editor

Senin, 20 Juni 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsil Kedokteran Indonesia menyambut baik keputusan pemerintah menghentikan sementara atau moratorium pembukaan fakultas kedokteran baru. Kebijakan itu diharapkan diterapkan secara konsisten untuk membenahi mutu pendidikan kedokteran.

Ketua Konsil Kedokteran Indonesia Bambang Supriyatno, akhir pekan lalu, di Jakarta, menyatakan, kebijakan tersebut harus segera disosialisasikan kepada asosiasi profesi dan pihak terkait.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menetapkan menghentikan sementara pengajuan pembukaan pendidikan dokter melalui surat edaran tertanggal 14 Juni 2016. Menurut Nasir, moratorium program pendidikan dokter itu jadi komitmen Kemristek dan Dikti dengan organisasi profesi sejak awal 2016 untuk membenahi fakultas kedokteran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin fakultas kedokteran yang akreditasinya C mutunya meningkat, minimal 50 persennya naik jadi B,” kata Nasir, Minggu (19/6), di Jakarta. Surat edaran itu, antara lain, berisi Kemristek mengevaluasi penyelenggaraan dan mutu lulusan program pendidikan dokter serta menghentikan sementara pengajuan program studi pendidikan dokter sampai mutu pendidikan kedokteran diperbaiki.

Ada pengecualian
Namun, untuk memenuhi kebutuhan dokter di daerah tertentu, pemerintah bisa mengecualikan pembukaan program studi pendidikan dokter dan profesi dokter di wilayah itu sesuai aturan perundang-undangan. Harapannya, pembenahan program pendidikan kedokteran berakreditasi C selesai pada 2017.

Bambang menilai, pengecualian itu memberi Menristek Dikti peluang untuk membuka FK yang substandar, tak sesuai dengan rekomendasi tim evaluasi pembukaan FK baru. Pihaknya juga mempertanyakan mengapa tak semua pihak terkait mendapat tembusan surat itu, termasuk asosiasi profesi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) Yoga Mirza Pratama menyambut positif kebijakan moratorium oleh Kemristek dan Dikti. Pihak ISMKI akan mengawal penerapan kebijakan moratorium ini karena khawatir Menristek dan Dikti tak konsisten dengan kebijakan itu.

Yoga mencontohkan moratorium program pendidikan kesehatan masyarakat yang ada sejak 2005. Kebijakan itu kerap dilanggar karena ada pengecualian pembukaan program pendidikan itu di suatu wilayah. (ADH)
———–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Juni 2016, di halaman 14 dengan judul “Moratorium FK Baru Diberlakukan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma
Berita ini 17 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:32 WIB

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB

Berita

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Des 2025 - 19:32 WIB

Artikel

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Senin, 29 Des 2025 - 19:06 WIB

Artikel

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Des 2025 - 11:41 WIB

Artikel

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Jumat, 26 Des 2025 - 11:38 WIB