Negara-negara yang tidak berbahasa Inggris sebagai bahasa pertama berlomba mendongkrak literasi bahasa tersebut pada era globalisasi. Brasil dan Meksiko, misalnya, mengalokasikan anggaran khusus pelatihan bahasa Inggris. Pemerintah di negara-negara itu juga mengirimkan anak-anak muda studi ke luar negeri.
Demikian terungkap dalam Language Education Innovation Forum di Boston, Massachusetts, Amerika Serikat, seperti dilaporkan wartawan Kompas, Aloysius Budi Kurniawan, dari Boston, Minggu (15/3).
Presiden Languages Without Borders Kementerian Pendidikan Brasil Denise Martins de Abreu-e-Lima memaparkan, sejak 2,5 tahun terakhir, Pemerintah Brasil menggelar kursus bahasa Inggris serentak dan mendata tingkat kecakapan berbahasa Inggris sekitar 200.000 siswa.
“Sejak 2011 hingga 2015, kami juga mengirim 101.000 pelajar ke luar negeri untuk studi. Kami menyiapkan anggaran khusus untuk mendata level kecakapan berbahasa Inggris serta menggelar kursus bahasa Inggris daring dan tatap muka langsung di kelas,” tutur Denise.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal serupa dilakukan Pemerintah Meksiko yang setiap tahun mengirimkan sekitar 40.000 siswa ke Amerika Serikat untuk belajar bahasa Inggris. “Negara kami miskin, tetapi setiap tahun kami mengirim siswa ke luar negeri,” ujar Deputi Direktur Jenderal Pendidikan dan Kerja Sama Sains Kementerian Luar Negeri Meksiko Martha Navarro.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ella Yulaelawati mengatakan, Kemendikbud terus mendorong agar pelayanan pemberian izin terpadu satu pintu bagi kegiatan peningkatan literasi bahasa lebih diperlancar. Hal tersebut penting karena literasi bahasa merupakan jendela bagi terbukanya wawasan serta kesiapan Indonesia menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Sejauh ini, beberapa kebijakan birokrasi Pemerintah Indonesia dinilai terlampau ketat. Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing antara lain disebutkan tenaga kerja asing wajib berpendidikan sesuai dengan syarat jabatan yang akan diduduki, memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi, atau pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang akan diduduki minimal 5 tahun.
“Karena ketatnya persyaratan itu, tahun lalu hanya 215 pelamar guru bahasa Inggris asing di tempat kami yang memenuhi persyaratan dari total 2.205 pelamar. Akhirnya, hanya 26 pelamar yang bisa direkrut,” ujar Lars Berg, Country Director EF English First Indonesia.
——————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Maret 2015, di halaman 12 dengan judul “Dongkrak Kemampuan Berbahasa”.