LIPI Dijadikan Bank Data

- Editor

Senin, 27 Oktober 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh data hasil riset di Indonesia, baik oleh peneliti di lembaga riset maupun akademisi di perguruan tinggi, nantinya dikirim dan disimpan di Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Itu kesepakatan sejumlah institusi yang hendak menjadikan LIPI sebagai Pusat Data Informasi Iptek Nasional.

Selama ini, Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) LIPI hanya menghimpun literatur yang dipublikasikan berbentuk jurnal atau majalah ilmiah. Namun, hal itu dinilai tidak cukup.

”Data hasil riset yang menjadi dasar tesis atau tulisan ilmiah yang tidak dipublikasikan juga perlu disimpan di pusat dokumentasi itu,” kata Kepala PDII LIPI Sri Hartinah dalam Lokakarya Nasional Dokumentasi Informasi, pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan itu membahas tentang postur Pusat Data Informasi Iptek Nasional (PDIIN). Saat ini, postur PDIIN dinilai belum final meskipun dibahas pada empat kali pertemuan yang melibatkan Bappenas, Kementerian Ristek, Dirjen Dikti, dan perguruan tinggi.

meja-infoeUntuk mewujudkan pusat data, yang perlu disiapkan adalah dasar hukum. Menurut Asisten Deputi Relevansi Kebijakan Riset Iptek Kementerian Ristek Sadjuga, diperlukan amandemen UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Iptek Nasional, yakni dengan menambahkan satu pasal yang memberi kewenangan kepada PDII dan mendorong keluarnya peraturan pemerintah yang mengatur tentang pengelolaan data riset tersebut.

Ratusan ribu literatur
Saat ini, PDII LIPI menghimpun lebih dari 300.000 literatur, antara lain jurnal ilmiah dari seluruh Indonesia. Jumlah itu masih di bawah 50 persen dari perkiraan total.

Para peneliti dan akademisi dinilai belum memiliki kesadaran penuh untuk memberikan karya tulis ilmiahnya kepada PDII. Nantinya, untuk pengumpulan data ilmiah primer, kata Sri, akan menggunakan dua cara, yaitu koneksi akses di PDII dan sistem sentralisasi penyimpanan data di PDII LIPI.

Penyimpanan di PDII LIPI memberikan beberapa keuntungan, di antaranya mencegah duplikasi penelitian, menyelamatkan data dari risiko hilang, dan efisiensi dana riset. Melalui penelusuran data ke PDII, peneliti dapat memanfaatkan data hasil penelitian sebelumnya. (YUN)

Sumber: Kompas, 27 Oktober 2014

Informasi terkait

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI
Ketika Alam Tak Lagi Pasti
Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Berita ini 30 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Berita Terbaru

Artikel

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Berita

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Artikel

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB