Limbah PLTU Ancam Laut

- Editor

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian besar PLTU batubara saat ini ataupun yang akan dibangun pada masa mendatang berada di pesisir. Namun, baku mutu limbah air lindi abu batubara belum diatur.

Perlindungan perairan pesisir Indonesia dari dampak limbah buangan pembangkit listrik tenaga uap batubara lemah. Aturan saat ini tak cukup memastikan laut terbebas pencemaran limbah cair dari penyimpanan batubara dan abu hasil pembakaran dan operasional termal.

Pengaturan dan pengetatan baku mutu mendesak dilakukan karena 91 persen PLTU batubara berada di pesisir yang membangkitkan listrik 24.435,96 megawatt (MW). Ke depan, 82 persen PLTU berbahan bakar batubara kapasitas 44.047 MW ada di pesisir (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik/RUPTL 2018-2027).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analisis yang dilakukan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mengungkapkan, peraturan baku mutu air limbah PLTU batubara longgar.

Landasan utama pencegahan dampak pencemaran air limbah dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Termal ialah turunan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

KOMPAS/HARYO DAMARDONO–PLTU Karang Kandri berdaya 2x 300 MW, di Cilacap, Jateng, telah 100 persen beroperasi. Maret 2007, pembangunan breakwater dan coal-jetty oleh PT Wijaya Karya, diproyeksikan selesai. Breakwater untuk mengantisipasi tsunami, yang pernah menghantam PLTU ini Juli 2006, setinggi 4 meter. PLTU investasi China ini merupakan satu-satunya PLTU yang dibangun di pesisir selatan Jawa, menyuplai kebutuhan listrik untuk kawasan selatan Jateng.

”Aturan ini tak mengatur air laut sehingga Permen LH No 8/2009 tak bisa jadi acuan baku mutu air limbah PLTU batubara dibuang ke laut,” kata Angela Vania Rustandi, peneliti Divisi Pesisir dan Maritim ICEL di Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Pihak ICEL mengeluarkan Kertas Kebijakan Urgensi Peraturan Khusus Mengenai Baku Mutu Pembuangan Air Limbah PLTU Batubara ke Laut. Sejumlah potensi limbah cair beserta risiko dipaparkan.

Baku mutu suhu limbah bahang pada Permen LH No 8/2009 membolehkan kenaikan suhu 40 derajat celsius saat dibuang ke badan air penerima limbah. Itu berbeda dengan baku mutu suhu air laut di Keputusan Menteri LH No 51/2004 yang membolehkan kenaikan suhu tak lebih dari 2 derajat celsius.

Dengan suhu rata-rata air laut di Indonesia 29,5 derajat celsius, kenaikan suhu air laut seharusnya tak lebih dari 31,5 derajat celsius. Kenaikan suhu tinggi mengakibatkan hewan karang stres dan mati. ICEL mengkhawatirkan perubahan pola migrasi dan reproduksi biota laut.

Logam berat
Selain itu, kandungan logam berat air lindi tempat penyimpanan batubara tak ditetapkan di Permen LH No 8/2009. Aturan itu tak menetapkan parameter logam berat bagi sumber pengurangan kandungan sulfur pada asap cerobong dengan metode wet scrubbing menghasilkan limbah cair.

Peraturan itu juga tak menetapkan baku mutu air lindi di tempat penyimpanan dan penimbunan abu batubara hasil pembakaran. Air lindi dari abu batubara berbahaya karena mengandung logam berat yang berisiko mencemari ekosistem laut. Karena itu, KLHK diminta menyusun aturan baku mutu air limbah PLTU batubara yang dibuang ke laut.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan KLHK MR Karliansyah menilai tak perlu aturan baru pembuangan limbah cair ke laut. Sebab, Permen LH No 8/2009 mengatur batas maksimum mutu air limbah boleh dibuang ke lingkungan.

”Jika mereka minta izin membuang air limbahnya ke laut, izin pembuangan air limbahnya harus ada kajian pembuangan air limbah ke laut,” ujarnya. Jika ada daya dukung lingkungan laut sekitar lokasi rencana pembuangan, izin diterbitkan.–ICHWAN SUSANTO
Sumber: Kompas, 6 Desember 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa
Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap
Di Balik Lembar Jawaban: Ketika Psikotes Menentukan Jalan — Antara Harapan, Risiko, dan Tanggung Jawab
Tabel Periodik: Peta Rahasia Kehidupan
Kincir Angin: Dari Ladang Belanda Hingga Pesisir Nusantara
Surat Panjang dari Pinggir Tata Surya
Ketika Matahari Menggertak Langit: Ledakan, Bintik, dan Gelombang yang Menggetarkan Bumi
Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit
Berita ini 15 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Di Balik Lembar Jawaban: Ketika Psikotes Menentukan Jalan — Antara Harapan, Risiko, dan Tanggung Jawab

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Tabel Periodik: Peta Rahasia Kehidupan

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:58 WIB

Kincir Angin: Dari Ladang Belanda Hingga Pesisir Nusantara

Berita Terbaru

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tarian Terakhir Merpati Hutan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 13:23 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Hutan yang Menolak Mati

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:10 WIB

etika

Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap

Kamis, 16 Okt 2025 - 10:46 WIB