Lebah Komersial Ancam Lebah Liar

- Editor

Selasa, 20 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdagangan lebah madu dan penyerbuk tanaman hasil penangkaran bisa membahayakan populasi lebah liar. Penelitian tim Universitas Exeter, Inggris, menyebutkan, lebah-lebah penangkaran membawa sejumlah penyakit dan virus yang bisa menulari koloni lebah liar.


Penyakit yang dibawa koloni lebah madu, di antaranya parasit tungau Varroa dan virus yang bisa merusak sayap, seperti dialami jenis tawon besar liar. Studi itu dipublikasikan pada Journal of Applied Ecology, yang mengkaji data hasil sejumlah penelitian untuk melihat beragam penyakit menular ke lebah di habitat liar. ”Penelitian kami menyoroti pentingnya mencegah pelepasan penyerbuk komersial sakit ke alam liar,” kata pemimpin penelitian Dr Lena Wart, seperti dikutip BBC News, Senin (19/1). Bermacam penyakit yang dibawa lebah komersial sebenarnya bisa dicegah dengan pengawasan ketat dan manajemen yang baik. Menurut Vanessa Amaral-Rogers dari lembaga amal, Buglife, pemerintah perlu segera mengubah aturan mengenai impor lebah. Jika tak segera ditangani, populasi lebah madu liar tak akan lama lagi ada di Inggris dan Wales. (BBC/GSA)
————————–
Kura-Kura Moncong Babi Dijual

Upaya penyelundupan 2.350 kura-kura moncong babi (Carotachelys insclupta) ke Shanghai, Tiongkok, digagalkan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pengiriman satwa yang dilindungi tersebut melalui jalur udara di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, oleh warga negara asing. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar 2.350 kura-kura moncong babi disisipkan ke dalam 10 kotak styrofoam bersama dengan pengiriman kepiting bakau. ”Ini jelas menyalahi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” kata Kepala BKIPM Narmoko Prasmadji, Senin (19/1), di Jakarta. Pihak BKIPM telah melimpahkan berkas acara kasus penyelundupan kura-kura moncong babi tersebut kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI. Terkait dengan hal itu, badan tersebut telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (NAD)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber: Kompas, 19 Januari 2015

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 5 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB