Layanan Perizinan Program Studi Kini Lewat Daring

- Editor

Minggu, 14 Februari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi memutakhirkan layanan perizinan program studi baru dengan menggunakan metode dalam jaringan (online). Harapannya, proses pelayanan efisien dan bersih.

“Segala persyaratan yang diperlukan cukup dikirim dalam bentuk berkas digital, tidak perlu lagi berkas fisik,” kata Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Patdono Suwignjo di Jakarta, Jumat (12/2/2016). Proses evaluasi izin bekerja sama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Turut hadir Ketua BAN-PT Mansyur Ramly, Direktur Pengembangan Kelembagaan PT Kemenristekdikti Ridwan, Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Totok Prasetyo, dan Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik PT Supriadi Rustad.

Patdono juga menjelaskan proses perizinan pembukaan program studi (prodi) baru. Menurut data Kemenristekdikti tahun 2015 tentang peta pembukaan prodi baru, dari 2.137 usulan prodi baru, hanya 252 prodi yang mendapat surat izin. Sisanya masih berada di dalam tahap perbaikan dan pemenuhan persyaratan kelengkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

40e656d33807419db34c1205d55344f2Patdono mengatakan, apabila proposal pengajuan prodi baru oleh PT tidak disetujui Kemenristekdikti, PT diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki. Jika dalam pengajuan yang kedua kali proposal tetap tidak memenuhi syarat, PT bisa mengajukan kembali pada tahun berikutnya.

Minat masyarakat
Ketua BAN-PT Mansyur Ramly menjelaskan, pertimbangan yang diperhatikan di dalam pemberian izin pembukaan prodi baru antara lain visi dan misi serta jumlah permintaan di masyarakat. “Jangan sampai prodi baru yang diusulkan ternyata tidak diminati masyarakat. Hal ini bisa berakibat lulusan prodi tersebut akan kesulitan mencari pekerjaan yang membutuhkan keahlian spesifik yang dimiliki,” ujarnya.

Selain itu, kesiapan tenaga pendidik, tenaga tata usaha, dan fasilitas pembelajaran juga diperhatikan. Setiap prodi minimal memiliki enam dosen tetap yang setiap orang hanya diperbolehkan mengajar 45 mahasiswa untuk ilmu-ilmu sosial dan 30 orang untuk eksakta. Artinya, dalam prodi ilmu sosial, maksimal hanya bisa diterima 270 mahasiswa untuk seluruh angkatan perkuliahan, sementara eksakta berjumlah maksimal 180 mahasiswa per prodi.

db317bf6788d499f8af3bcf4e4d25361Mansyur menegaskan, setiap prodi yang akan berdiri minimal sudah memiliki kecukupan dana untuk membiayai operasional perkuliahan. “Jangan sampai pembiayaan sepenuhnya dibebankan kepada mahasiswa melalui pembayaran uang kuliah,” katanya.

Oleh sebab itu, sebelum pendirian prodi baru, PT sudah membuat rencana penelitian, proyek, dan pengabdian masyarakat. Penelitian dan proyek merupakan beberapa cara bagi prodi untuk mendapatkan pemasukan pendapatan. Di samping itu, dengan adanya perencanaan, peta pelaksanaan tridharma di prodi tersebut bisa lebih konkret.

LARASWATI ARIADNE ANWAR

Sumber: Kompas Siang | 12 Februari 2016

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 12 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB