Konsorsium Akan Fasilitasi Riset ECCT

- Editor

Kamis, 4 Februari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kesehatan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi memfasilitasi riset electro capacitive cancer therapy atau ECCT lewat konsorsium. Itu untuk membuktikan keamanan dan manfaat sebagai alat terapi kanker sesuai kaidah riset kesehatan yang benar.

Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers ECCT dan electrical capacitance volume tomography (ECVT) untuk diagnosis kanker yang dikembangkan Warsito Purwo Taruno, CEO PT Edwar Technology, di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (3/2).

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes Tritarayati, konsorsium yang terdiri dari perwakilan Kemenkes serta Kemenristek dan Dikti mengawal, memfasilitasi, dan melakukan supervisi pengembangan ECVT dan ECCT. Konsorsium bekerja sejak Januari 2016 dengan membuat protokol riset uji pra-klinik dan mempercepat riset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riset ECCT dilanjutkan sesuai cara uji klinik yang baik dan mengembangkan ECCT per jenis kanker dari pra-klinik sampai klinik. Riset pra-klinik dilakukan konsorsium, lalu uji klinik oleh fasilitas medis yang ditunjuk.

Menurut hasil evaluasi ECCT, uji pra-klinik dan klinik dilakukan simultan sehingga tak sesuai pengembangan alat kesehatan yang benar. Periset bukan klinisi dan riset tak dikerjakan di fasilitas kesehatan. Riset itu juga tak punya kajian etika.

Keselamatan pasien
Menurut Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek dan Dikti Muhammad Dimyati, putusan tim evaluasi ECCT dan ECVT itu untuk melindungi keselamatan warga dalam layanan kesehatan.

Saat konsorsium mengawal riset ECCT, 3.200 pasien aktif PT Edwar Technology bisa mendapat layanan standar di delapan rumah sakit pemerintah yang ditunjuk, yakni RS Hasan Sadikin (Bandung), RS Kariadi (Semarang), RS Cipto Mangunkusumo (Jakarta), RS Sanglah (Denpasar), RS Dharmais (Jakarta), RSUP Persahabatan (Jakarta), RS Sardjito (Yogyakarta), dan RS Soetomo (Surabaya). Pasien bisa pakai ECCT disertai layanan medis dan dipantau petugas RS.

Warsito menyambut baik putusan itu, apalagi jika riset dilanjutkan uji klinik. Indira Abidin dari Lavender Ribbon, kelompok pendukung pasien kanker, berharap pasien paliatif bisa mengakses ECCT. (ADH/EVY)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Februari 2016, di halaman 14 dengan judul “Konsorsium Akan Fasilitasi Riset ECCT”.

Informasi terkait

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Berita ini 37 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Berita Terbaru

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB

Artikel

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:30 WIB

Artikel

Ketika Ijazah Analog Diperdebatkan di Dunia Digital

Senin, 27 Jul 2026 - 18:53 WIB

Berita

Terkubur untuk Hidup

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:20 WIB

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB