Kemudahan Riset; Laporan Keuangan Disederhanakan

- Editor

Senin, 25 April 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah berupaya memperbaiki iklim riset, di antaranya menyederhanakan pelaporan pertanggungjawaban keuangan penelitian yang banyak dikeluhkan. Penyederhanaan laporan keuangan itu diharapkan mendongkrak mutu riset, yang dimulai dari peningkatan jumlah riset menjadi 8.000 karya pada tahun ini.

Penyederhanaan laporan keuangan itu akan berbentuk peraturan menteri keuangan (PMK), yang dikhususkan bagi para peneliti. “Kami sudah bahas bersama Menteri Keuangan dan Dirjen Anggaran. Mudah-mudahan Mei bulan depan PMK sudah diterbitkan,” kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (24/4.

Tahun 2016, pemerintah menyediakan anggaran riset sekitar Rp 1,7 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nantinya, sejalan dengan peraturan menteri keuangan baru, peneliti tak perlu lagi direpotkan membuat laporan keuangan berbasis aktivitas, seperti laporan konsumsi, uang transpor, dan alat tulis apa yang digunakan.

Menghitung keuangan hingga detail seperti itu, kata Nasir, merepotkan. Apalagi, jika meneliti di daerah yang tidak ada alat transportasi sehingga peneliti menggunakan mobil sendiri. Selama ini, para peneliti bahkan harus membuat kuitansi hingga sewa porter.

Detail laporan keuangan yang berlebihan itu membuat peneliti enggan meriset. Selain mengganggu fokus riset, laporan keuangan yang rumit bisa menimbulkan masalah hukum.

Nasir mengatakan, dari sebuah riset, yang dibutuhkan adalah hasil akhir. Karena itu, dalam peraturan menteri keuangan tersebut, nantinya peneliti hanya melaporkan hasil riset dan besaran dana yang digunakan.

Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Ellen Joan Kumaat menanggapi positif rencana kebijakan pemerintah itu. Kumaat mengatakan, banyak peneliti di Unsrat enggan menggunakan dana penelitian karena khawatir tersandung kasus hukum. “Kalau saya ditanya, lebih baik saya menulis disertasi daripada membuat pertanggungjawaban keuangan riset. Bayangkan, pemeriksaan keuangan hingga lembaran kertas yang dipakai,” katanya.

Jika peraturan menteri keuangan itu benar-benar diterbitkan, kata Kumaat, itu angin segar bagi dunia penelitian.

Saat ini, rumusan anggaran penelitian akan dibuat berjenjang, apakah hanya berakhir pada sebuah laporan, inovasi, publikasi, atau hingga hak paten. “Misalnya, meneliti hingga hak paten anggarannya berapa, ini yang akan dirumuskan,” kata Nasir.

Ia berharap penyederhanaan laporan keuangan itu sungguh-sungguh mendorong peneliti melakukan riset bermutu. Awalnya, target riset 8.000 karya pada tahun ini tercapai.

Hingga kini, publikasi riset Indonesia peringkat keempat di ASEAN, di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Thailand menghasilkan riset 12.000 setiap tahun. “Kami selalu mendorong peneliti melakukan riset yang dibutuhkan masyarakat. Namun, kami tak ingin peneliti direpotkan soal pertanggungjawaban keuangan,” katanya. (ZAL)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 April 2016, di halaman 14 dengan judul “Laporan Keuangan Disederhanakan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer
James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta
Harta Terpendam di Air Panas Ie Seum: Perburuan Mikroba Penghasil Enzim Masa Depan
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:33 WIB

Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:30 WIB

Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia

Berita Terbaru

Artikel

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Jun 2025 - 14:32 WIB