Kemudahan Riset; Laporan Keuangan Disederhanakan

- Editor

Senin, 25 April 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah berupaya memperbaiki iklim riset, di antaranya menyederhanakan pelaporan pertanggungjawaban keuangan penelitian yang banyak dikeluhkan. Penyederhanaan laporan keuangan itu diharapkan mendongkrak mutu riset, yang dimulai dari peningkatan jumlah riset menjadi 8.000 karya pada tahun ini.

Penyederhanaan laporan keuangan itu akan berbentuk peraturan menteri keuangan (PMK), yang dikhususkan bagi para peneliti. “Kami sudah bahas bersama Menteri Keuangan dan Dirjen Anggaran. Mudah-mudahan Mei bulan depan PMK sudah diterbitkan,” kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (24/4.

Tahun 2016, pemerintah menyediakan anggaran riset sekitar Rp 1,7 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nantinya, sejalan dengan peraturan menteri keuangan baru, peneliti tak perlu lagi direpotkan membuat laporan keuangan berbasis aktivitas, seperti laporan konsumsi, uang transpor, dan alat tulis apa yang digunakan.

Menghitung keuangan hingga detail seperti itu, kata Nasir, merepotkan. Apalagi, jika meneliti di daerah yang tidak ada alat transportasi sehingga peneliti menggunakan mobil sendiri. Selama ini, para peneliti bahkan harus membuat kuitansi hingga sewa porter.

Detail laporan keuangan yang berlebihan itu membuat peneliti enggan meriset. Selain mengganggu fokus riset, laporan keuangan yang rumit bisa menimbulkan masalah hukum.

Nasir mengatakan, dari sebuah riset, yang dibutuhkan adalah hasil akhir. Karena itu, dalam peraturan menteri keuangan tersebut, nantinya peneliti hanya melaporkan hasil riset dan besaran dana yang digunakan.

Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Ellen Joan Kumaat menanggapi positif rencana kebijakan pemerintah itu. Kumaat mengatakan, banyak peneliti di Unsrat enggan menggunakan dana penelitian karena khawatir tersandung kasus hukum. “Kalau saya ditanya, lebih baik saya menulis disertasi daripada membuat pertanggungjawaban keuangan riset. Bayangkan, pemeriksaan keuangan hingga lembaran kertas yang dipakai,” katanya.

Jika peraturan menteri keuangan itu benar-benar diterbitkan, kata Kumaat, itu angin segar bagi dunia penelitian.

Saat ini, rumusan anggaran penelitian akan dibuat berjenjang, apakah hanya berakhir pada sebuah laporan, inovasi, publikasi, atau hingga hak paten. “Misalnya, meneliti hingga hak paten anggarannya berapa, ini yang akan dirumuskan,” kata Nasir.

Ia berharap penyederhanaan laporan keuangan itu sungguh-sungguh mendorong peneliti melakukan riset bermutu. Awalnya, target riset 8.000 karya pada tahun ini tercapai.

Hingga kini, publikasi riset Indonesia peringkat keempat di ASEAN, di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Thailand menghasilkan riset 12.000 setiap tahun. “Kami selalu mendorong peneliti melakukan riset yang dibutuhkan masyarakat. Namun, kami tak ingin peneliti direpotkan soal pertanggungjawaban keuangan,” katanya. (ZAL)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 April 2016, di halaman 14 dengan judul “Laporan Keuangan Disederhanakan”.

Informasi terkait

Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026
Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026
Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya
Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Di Balik Listrik yang Menyalakan Masa Depan
Biomedis atau Teknik Biomedis?
Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Berita ini 17 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya

Sabtu, 26 September 2026 - 21:10 WIB

Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:32 WIB

Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia

Berita Terbaru

Artikel

Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:10 WIB

Artikel

Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:32 WIB