Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Disinergikan

- Editor

Selasa, 3 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga harus disinergikan antara kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha hingga pengelola kawasan dan masyarakat. Hal itu untuk mempercepat target pengelolaan sampah mencapai 100 persen pada 2025.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pengelolaan sampah saat ini baru mencapai 67 persen. Sisanya, sebanyak 33 persen, tidak dikelola dan dibuang bebas ke laut, sungai, atau pun tempat-tempat terbuka lainnya sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Dengan asumsi setiap jiwa penduduk memproduksi sampah sebesar 0,7 kilogram per hari, potensi volume timbulan sampah sangat besar. Apabila tidak ditanggulangi, sampah akan terbesar kemana-mana dan menimbulkan bencana,” ujar Rosa Vivien kepada wartawan di Kantor Kementerian LHK, Senin (2/4/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI–Dirjend Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio (kiri) bersama Dirjend Pengelolaan Sampa, Limbah dan B3 Rosa Vivien, Selasa (2/4)

Tahun ini timbulan sampah diproyeksi mencapai 65,8 juta ton dan meningkat menjadi 70,8 juta ton di 2025 apabila tidak dilakukan upaya pengurangan dan pengelolaan.

Oleh karena itulah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional (Jaktranas) pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Perpres ini merupakan terobosan baru dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mengelola sampah secara terintegrasi dari sumbernya hingga pemprosesan akhir. Targetnya, 100 persen sampah terkelola dengan baik dan benar di 2025.

“Target pencapaian diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen. Realisasi pengurangan sampah rumah tangga 2017 baru 2,12 persen,” kata Rosa.

Perubahan perilaku
Pengurangan sampah rumah tangga hanya tercapai apabila ada perubahan perilaku dan kesadaran kolektif masyarakat. Caranya dengan mengganti pemakaian barang sekali pakai menjadi barang yang bisa digunakan berkali-kali. Contohnya, membawa botol air minum untuk mencegah penggunaan air minum kemasan sekali pakai. Selain itu, mengurangi pemakaian kantong plastik.

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar menambahkan, untuk menangani sampah harus didukung dengan penyediaan fasilitas sarana prasarana pengelolaan sampah sesuai dengan kapasitas produksi di seluruh kabupaten dan kota.

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG–Pembeli bersiap membawa belanjaan mereka yang dibungkus kantong plastik di sebuah pasar swalayan di Jakarta, beberapa waktu lalu. Pemerintah berencana menerapkan pembatasan kantong plastik untu pembungkus untuk mengurangi sampah plastik yang sulit terurai.

Pemerintah daerah harus menyusun kebijakan strategi daerah (Jakstrada) dalam waktu enam bulan atau maksimal akhir April ini untuk pemerintah provinsi dan satu tahun atau maksimal Oktober 2018 untuk pemerintah kabupaten/kota.

Untuk mendukung penyelenggaraan Jakstrada, KLHK sedang menyusun pedoman pelaksanaan Perpres 97/2017 tentang Jakstranas yang akan menjadi acuan penyusunan strategi di daerah. Jakstranas dan Jakstrada menjadi rencana induk pengelolaan sampah nasional dan daerah yang terukur pencapaiannya secara bertahap sampai 2025. Tentu, target capaian itu sesuai kondisi dan kemampuan daerah masing-masing.

“Gerakan masyarakat dan pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong sampah sebagai sumber daya baru yang bermanfaat bagi sistem perekonomian Indonesia,” ujar Novrizal.

Alasannya, potensi timbulan sampah didominasi oleh 57 persen sampah organik, 16 persen sampah plastik, 10 persen sampah kertas, dan 17 persen sampah lain-lain. Bahan-bahan itu berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku alternatif bagi dunia industri seperti industri pupuk organik.

Di sisi lain KLHK melakukan upaya pengelolaan sampah terpadu di sejumlah kawasan wisata prioritas nasional seperti Labuhan Bajo, Danau Toba, dan Borobudur. Membangun pusat daur ulang dan bank sampah termasuk di enam kabupaten dan kota di sekitar Sungai Citarum senilai Rp 12 miliar tahun ini.–RUNIK SRI ASTUTI

Sumber: Kompas, 3 April 2018

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan
UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum
3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum
Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023
Tiga Ilmuwan Penemu Quantum Dots Raih Nobel Kimia 2023
Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023
Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Senin, 13 November 2023 - 13:46 WIB

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 November 2023 - 13:42 WIB

3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum

Senin, 13 November 2023 - 13:37 WIB

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 November 2023 - 05:01 WIB

Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:52 WIB

Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:42 WIB

Teliti Dinamika Elektron, Trio Ilmuwan Menang Hadiah Nobel Fisika

Berita Terbaru

Berita

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 Nov 2023 - 13:46 WIB

Berita

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 Nov 2023 - 13:37 WIB