Kasus Kelas Jauh; Menristek dan Dikti Batalkan Pemilihan Rektor

- Editor

Selasa, 21 Juni 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir membatalkan hasil pemilihan rektor Universitas Negeri Manado, Sulawesi Utara, dengan alasan calon terpilih bermasalah. Pembatalan ini menuai reaksi.

Sekretaris Senat Universitas Negeri Manado Julius Lolombulan, Minggu (19/6), di Manado, mengatakan, surat pembatalan hasil pemilihan rektor Unima yang dibacakan pelaksana tugas rektor perguruan tinggi itu, Jamal Wiwoho, mengejutkan rapat senat, pekan lalu. Surat menyebutkan rektor terpilih, Harold Lumapow, bermasalah karena terlibat pembukaan kelas jauh S-2 Unima di Nabire, Papua Barat.

unimaKarena itu, pemilihan rektor harus diulang. Harold juga mendapat sanksi berupa pembebasan tugas jabatan fungsional sebagai dosen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Menristek dan Dikti memberhentikan Rektor Unima Philoteus Tuerah sehari jelang masa jabatannya berakhir, Mei lalu. Pemberhentian Tuerah dilakukan terkait pembukaan kelas jarak jauh di Papua.

Kewenangan
Julius mengatakan, Menristek dan Dikti mengabaikan proses demokrasi perguruan tinggi. Menurut dia, tuduhan kepada Harold sebagai pihak yang bersalah saat Unima membuka kelas jarak jauh S-2 berlebihan.

Kewenangan membuka kelas jarak jauh sepenuhnya berada di tangan Rektor Philoteus. Saat itu, Harold masih menjadi pembantu rektor. Julius menyatakan, kelas jarak jauh di Nabire berlangsung sejak 2013, tanpa ada teguran dan larangan dari Kemristek dan Dikti.

Harold mengatakan sanksi yang dijatuhkan terhadap dirinya tidak tepat. Ia merencanakan untuk menggugat keputusan itu melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN).

PNS biasa
Nasir mengungkapkan, hasil pemilihan rektor Unima yang dimenangi oleh Harold dibatalkan karena rektor terpilih tidak memenuhi syarat. Rektor terpilih yang tadinya Pembantu Rektor I telah dibebastugaskan dari jabatan fungsional sebagai dosen. Sanksi pembebastugasan sebagai dosen diberikan terkait dengan pembukaan kelas jauh S-2 Unima di Nabire.

Dengan demikian, Harold bukan dosen lagi, melainkan PNS biasa. Padahal, syarat untuk menjadi rektor adalah memiliki jabatan fungsional lektor kepala atau guru besar.

”Saya persilakan jika hendak mengajukan gugatan lewat PTUN. Keputusan kami sesuai dengan peraturan atau prosedur,” kata Nasir.

Menurut dia, pada awalnya, ketika berlangsung pemilihan rektor, Kemristek dan Dikti tidak melihat ada masalah. Namun, kemudian ada laporan masyarakat.

”Setelah ditelusuri dan dicek, dia telah melanggar undang-undang ketika menjabat Pembantu Rektor I,” kata Nasir.

Pelaksana Harian Rektor Unima Jamal Wiwohoyang juga Inspektur Jenderal Kemristek dan Dikti ditugaskan untuk membentuk panitia pemilihan rektor yang baru. Calon rektor harus dipastikan tidak bermasalah. (ELN/ZAL)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Juni 2016, di halaman 12 dengan judul “Menristek dan Dikti Batalkan Pemilihan Rektor”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Berita ini 28 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB