Kasus kematian pasien diduga terkait pemakaian anestesi Bupivacaine tidak hanya terjadi di Lampung. Secara total, kasus Bupivacaine terjadi di sembilan rumah sakit di tujuh kota dalam tiga pekan setelah kasus di Lampung terjadi.
Hal tersebut terungkap pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR, Kamis (28/4), di Jakarta. Rapat itu dihadiri pihak Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, serta Perhimpunan Dokter Anestesi dan Terapi Intensif.
Ketua Tim Penelaahan Kasus Sentinel Serius Kemenkes Prof Herkutanto memaparkan, ada 12 kasus terkait Bupivacaine di sembilan rumah sakit di tujuh kota, yakni Pringsewu (Lampung), Denpasar, Mataram, Padang, Aceh, Surabaya, dan Bengkulu. Dari 12 kasus itu, 2 pasien selamat dan 10 pasien meninggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum Bisa Menyimpulkan
Ketua Tim Penelaahan Kasus Sentinel Serius Kementerian Kesehatan Prof Herkutanto mengatakan, tim belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab kematian pasien dalam kasus Bupivacain. ”Apa penyebabnya kami belum tahu. Sementara ini patut diduga kematian pasien terkait zat yang terkandung dalam Bupivacain,” ujarnya.
Herkutanto menyebutkan, simpulan sementara patut didugadiambil karena kasus Bupivacain ini terjadi di beberapa wilayah, dalam waktu tertentu yang berdekatan, dan semua pasien menggunakan obat yang sama, yakni Bupivacain. Oleh karena itu, Kemenkes akhirnya melarang sementara penggunaan Bupivacain injeksi spinal produksi PT Bernofarm dan PT Dexa Medica.
Menurut Herkutanto, pendekatan dalam investigasi kasus ini, bagi Kemenkes bukan mencari siapa yang salah, melainkan pencegahan untuk melindungi masyarakat. Jika ditemukan ada sesuatu yang keliru,tindakan koreksi harus diambil.
Untuk mengetahui keterkaitan antara kematian dan penyebabnya, diperlukan sejumlah penelitian secara simultan yang diperkirakan memakan waktu 6-9 bulan. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Roy Sparringa, menambahkan, fasilitas kesehatan seharusnya melakukan manajemen risiko dalam pemberian obat anestesi injeksi spinal. ”Setiap obat pasti ada efek samping karena itu harus hati-hati.Harus ada manajemen obat dan risiko yang baik,” katanya.
Berdasarkan data Food and Drugs Administration (FDA) Amerika Serikat, sepanjang tahun 2004-Juni 2015, dari 22.348 laporan yang diterima terkait efek samping Bupivacain injeksi spinal terdapat lebih dari 2.000 kematianpasien. Efek samping Bupivacain yang muncul antara lain kelainan bawaan, disabilitas atau gangguan permanen, perawatan yang lebih lama, hingga kematian.
Sebanyak 12 korban itu terdiri dari 6 pasien sectio caesaria, 5 pasien urologi, dan 1 pasien tindakan medis lain. Pasien itu ialah 6 perempuan dan 6 laki-laki. Sebanyak 9 pasien di antaranya dewasa muda dan sisanya di atas usia 60 tahun. ”Gejala pada pasien setelah operasi berupa gatal, rasa terbakar, gejala hemodinamik, dan kejang,” ujarnya.
Penyebab kematian
Sejauh ini tim belum bisa menyimpulkan penyebab kematian semua pasien itu. Dari 12 pasien itu, 7 pasien memakai obat anestesi Bupivacaine spinal produksi PT Bernofarm dan 5 pasien memakai Bupivacaine produksi PT Dexa Medica. Tim hanya bisa menyatakan patut diduga kematian pasien itu berkait zat yang ada dalam Bupivacaine.
Sementara itu, Kepala Badan POM Roy Sparringa menjelaskan, pihaknya telah menguji Bupivacaine yang ada di RS Mitra Husada, Pringsewu, Lampung, pedagang besar farmasi di Lampung, dan mengaudit sarana produksi PT Bernofarm.
Hasilnya, tidak ditemukan potensi kontaminasi pada Bupivacaine, bahan baku Bupivacaine berasal dari industri Eropa yang punya sertifikat cara pembuatan yang baik (GMP) dan drug master file (DMF). Cara pembuatan obat yang baik (CPOB) juga memenuhi syarat. Hasil uji semua produk Bupivacaine injeksi dari sembilan industri farmasi yang beredar pun memenuhi syarat.
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf memaparkan, kasus Bupivacaine harus mendapat perhatian lebih serius sebab, selain di Lampung, kasus serupa terjadi di kota lain. Bahkan, dari 12 kasus, 10 pasien meninggal.
Dalam RDPU tersebut, sejumlah anggota Komisi IX DPR mengusulkan agar dibentuk panitia kerja kasus Bupivacaine. Itu bertujuan agar lebih fokus penanganan kasus itu. (ADH)
————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 April 2016, di halaman 14 dengan judul “Kasus Bupivacaine Muncul di 9 Rumah Sakit”.