Kasus Baru Kusta Mencemaskan

- Editor

Senin, 30 Januari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus baru kusta di Indonesia mencemaskan. Selain muncul di daerah yang belum berstatus eliminasi, kasus baru penyakit itu ditemukan di wilayah berstatus eliminasi. Pencarian kasus secara aktif harus dilakukan agar cepat ditemukan dan segera diobati.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Mohamad Subuh saat temu media dalam peringatan Hari Kusta Sedunia, Jumat (27/1), di Jakarta.

Secara nasional, Indonesia mencapai status eliminasi kusta pada tahun 2000. Prevalensi kusta tahun 2015 mencapai 0,78 per 10.000 penduduk. Status eliminasi tercapai jika prevalensi kasus kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Pada tahun yang sama, jumlah pengidap kusta 20.160 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun 2013, sebanyak 20 provinsi sudah eliminasi kusta. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 menargetkan, tahun 2019 semua provinsi mencapai status eliminasi. Saat ini, Aceh dan Jawa Timur dievaluasi apakah berhasil mencapai status eliminasi atau tidak. Adapun Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo ditargetkan berstatus eliminasi.

Di tengah upaya mencapai status eliminasi, jumlah kasus kusta baru justru mengkhawatirkan. Tahun 2015, angka penemuan kasus baru mencapai 6,73 per 100.000 penduduk.

Kasus baru di Indonesia tercatat 17.202 kasus. “Kasus baru muncul di daerah yang belum eliminasi dan daerah yang sudah eliminasi,” kata Subuh.

Kasus kusta baru amat mungkin muncul di daerah yang belum berstatus eliminasi. Apalagi, kondisi tiap kabupaten/kota di provinsi yang sudah eliminasi tidak sama. Di daerah berstatus eliminasi pun ada potensi kasus baru. Status eliminasi tak berarti nol kasus, tetapi kasus sedikit dan terkontrol, kurang dari 1 kasus per 10.000 penduduk.

Kusta adalah penyakit menular akibat bakteri Mycobacterium leprae. Kusta bukan penyakit akibat keturunan ataupun makanan. Kuman kusta menyerang kulit dan saraf tepi. Jika terlambat diobati, pasien bisa cacat permanen. Meski demikian, penyakit itu amat sulit menular.

Ketua Kelompok Studi Morbus Hansen Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Emmy S Sjamsoe mengatakan, hal paling mungkin dicapai dalam kusta ialah eliminasi, bukan eradikasi atau menghilangkan kasusnya. Masa inkubasi bakteri kusta ialah 40 hari sampai 40 tahun. (ADH)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Januari 2017, di halaman 13 dengan judul “Kasus Baru Kusta Mencemaskan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Menulis Ulang Kode Kehidupan: Mengapa Biologi Adalah “The New Coding” di Masa Depan
Takhta Debu dan Ruh: Menelusuri Jejak Adam di Antara Belantara Evolusi
Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Berita ini 85 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:19 WIB

Menulis Ulang Kode Kehidupan: Mengapa Biologi Adalah “The New Coding” di Masa Depan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:12 WIB

Takhta Debu dan Ruh: Menelusuri Jejak Adam di Antara Belantara Evolusi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:32 WIB

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Berita Terbaru

arkeologi-antropologi

Takhta Debu dan Ruh: Menelusuri Jejak Adam di Antara Belantara Evolusi

Jumat, 20 Feb 2026 - 17:12 WIB