Jumlah Dosen Ditertibkan

- Editor

Selasa, 7 April 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perguruan Tinggi Swasta Minta Syarat Dosen Tetap Dipermudah

Pemerintah segera menertibkan penerapan ketentuan rasio dosen dan mahasiswa. Perguruan tinggi yang nisbah dosen dengan mahasiswa tidak sesuai dengan ketentuan bakal mendapat teguran hingga sanksi nonaktif yang berakibat pada penghentian sejumlah layanan.
Dalam surat edaran Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kementerian Ristek dan Dikti), disebutkan, pemerintah bakal memberikan peringatan kepada program studi yang memiliki nisbah 1 dosen berbanding 30 hingga 300 mahasiswa untuk program studi bidang ilmu pengetahuan alam. Peringatan juga akan diberikan kepada program studi bidang ilmu pengetahuan sosial yang rasio 1 dosen berbanding 45 hingga 300 mahasiswa.

Peringatan akan diberikan tiga kali berturut-turut oleh Kopertis serta Kementerian Ristek dan Dikti dalam selang waktu tiga bulan sejak akhir Februari lalu. Jika teguran tidak diindahkan, status program studi yang tidak memenuhi ketentuan nisbah/dosen menjadi nonaktif pada 31 Desember 2015. Adapun program studi yang nisbah 1 dosen berbanding lebih besar sama dengan ? 300 murid bakal dinonaktifkan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) per 30 April 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk program studi yang mendapat teguran atau diberi sanksi nonaktif, pengusulan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, aplikasi program studi baru, sertifikasi dosen, serta pemberian hibah dan beasiswa oleh Ditjen Pendidikan Tinggi tidak diproses atau ditunda sampai ada perbaikan data dan status prodi di PDPT.

Butuh dosen
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Edy Suandi Hamid yang dihubungi dari Jakarta, Sabtu (4/4), mengatakan, dalam Rapat Pengurus Pusat Pleno Ke-7, pekan ini, di Batam, Aptisi sepakat mendukung ketentuan pemerintah soal nisbah dosen/mahasiswa. Hal itu bertujuan menjaga mutu pendidikan tinggi.

Akan tetapi, Kementerian Ristek dan Dikti diminta tidak serta-merta memberikan sanksi berat dan mempermudah penyediaan dosen di perguruan tinggi swasta. Pemerintah dapat mempermudah proses usulan nomor induk dosen nasional (NIDN) yang selama ini butuh waktu lebih dari tiga bulan. Pemerintah juga perlu segera mengeluarkan kebijakan NIDN khusus bagi dosen tidak tetap sehingga bisa menambah rasio dosen/mahasiswa. Selain itu, dosen tidak tetap yang diangkat perguruan tinggi swasta diharapkan dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari nisbah dosen/mahasiswa.

“Kami tetap menekankan kepada perguruan tinggi swasta agar menjaga kualitas,” ujar Edy.

Sekretaris Jenderal Aptisi Suyatno berharap Kementerian Ristek dan Dikti mengevaluasi kebijakan batas umur 50 tahun untuk pengajuan NIDN. Kebijakan itu menyulitkan perguruan tinggi swasta, terutama yang di luar Pulau Jawa. Aptisi meminta Kementerian Ristek dan Dikti mengeluarkan kebijakan dibolehkannya guru besar yang telah pensiun untuk diangkat oleh perguruan tinggi swasta.

Edy menambahkan, masalah dosen bukan hanya soal jumlah yang masih jauh dari kebutuhan. Terkait kualitas, masih ada dosen yang berpendidikan S-1, padahal, ketentuannya minimal S-2. Dosen dengan gelar doktor masih terbatas, apalagi yang bergelar guru besar. Di samping itu, karya-karya ilmiah pun masih terbatas, baik dalam bentuk penulisan buku, karya riset, maupun publikasi dalam jurnal ilmiah.

Pada 2005, jumlah perguruan tinggi di Indonesia 2.428 institusi dan menjadi 3.081 institusi pada 2009. Berdasarkan data di PDPT, hingga akhir Maret 2015, terdata sebanyak 4.264 institusi. (ELN)
——————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 April 2015, di halaman 11 dengan judul “Jumlah Dosen Ditertibkan”.
——
Dosen Tidak Tetap Menjadi Tumpuan

Kelayakan Rasio Dosen dan Mahasiswa untuk Lindungi Mutu
Dosen tidak tetap masih menjadi tumpuan dalam proses pendidikan di sejumlah perguruan tinggi swasta. Perguruan tinggi swasta masih kesulitan untuk mencukupi jumlah dosen tetap dan menjaga kelayakan rasio dosen tetap dan mahasiswa. Sementara jumlah mahasiswa yang diterima kian besar.

Dalam surat edaran Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kementerian Ristek dan Dikti) disebutkan, pemerintah bakal memberikan peringatan kepada program studi (prodi) dengan nisbah 1 dosen berbanding 30 hingga 300 mahasiswa untuk bidang ilmu pengetahuan alam. Peringatan juga akan diberikan kepada prodi bidang ilmu pengetahuan sosial yang rasio 1 dosen berbanding 45 hingga 300 mahasiswa.

Dosen tidak tetap menjadi pilihan utama bagi Universitas Bung Karno. Jumlah dosen di universitas itu 78 dosen tetap dan 112 dosen tidak tetap atau luar biasa. Rektor Universitas Bung Karno, Soenarto Sardiatmodjo, Senin (6/4), mengatakan, dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah diharapkan mampu melihat kendala yang dihadapi perguruan tinggi swasta secara komprehensif.

“Tak semua fakultas kekurangan dosen,” ujarnya. Di Universitas Bung Karno, ada 8.500 mahasiswa di 11 prodi. Jumlah mahasiswa setiap prodi bervariasi mulai dari 71 mahasiswa di Prodi Teknik Elektro hingga 3.748 mahasiswa di Prodi Ilmu Hukum. Kesenjangan rasio dosen dan mahasiswa hanya di fakultas tertentu, seperti Hukum dan Ekonomi yang jumlah mahasiswanya besar.

Permudah NIDN
Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) juga mengandalkan dosen tidak tetap. Rektor USNI Lijan Sinambela mengatakan, universitas tersebut memiliki 72 dosen tetap dan 86 dosen tidak tetap untuk mengajar total 3.400 murid. Namun, 13 dosen tidak tetap belum memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN) sehingga keberadaan mereka tidak diperhitungkan Kementerian Ristek dan Dikti. Padahal, para dosen tanpa NIDN itu aktif mengajar.

Untuk itu, Lijan berupaya mengusulkan NIDN. Dia berharap proses NIDN dipermudah agar mutu pendidikan di kampus terjaga. Hal serupa diungkapkan Soenarto dari Universitas Bung Karno.

Rektor Universitas Pamulang Dayat Hidayat menyatakan keberatan dengan aturan pemerintah terkait rasio jumlah mahasiswa dengan dosen. “Ini persoalan bagi perguruan tinggi swasta, yang dihitung hanya dosen tetap, sementara dosen dari luar (tidak tetap) tak dihitung. Seolah-olah, kampus swasta kurang dosen, padahal tidak,” kata Dayat. Dia mengakui, pihaknya belum mampu memenuhi ketentuan itu. Jumlah dosen di Universitas Pamulang 1.100 orang. Dari jumlah itu, dosen tetap 500 orang, dan 600 dosen honorer. Adapun jumlah mahasiswa 50.000 orang. Minimnya dosen tetap, menurut Dayat, karena universitas sulit mendapatkan dosen berkualitas.

Jaga mutu
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Ristek dan Dikti Hermawan Kresno Dipojono mengatakan, ketentuan rasio dosen dan mahasiswa sudah disosialisasikan sejak tahun lalu. Pemerintah berencana mengumumkan kepada publik status perguruan tinggi berkategori sehat dan tidak sehat untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Kita akan selalu kalah dari negara lain jika perguruan tinggi hanya mengejar jumlah mahasiswa, tetapi tak disertai jumlah dosen memadai. Dosen tetap mendorong terciptanya budaya akademik untuk kemajuan ilmu dan penguatan karakter,” tutur Hermawan. (ELN/DNE/B02/B04)
————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 April 2015, di halaman 12 dengan judul “Dosen Tidak Tetap Menjadi Tumpuan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB