Jalan Digital Memacu Pajak Horeka

- Editor

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teknologi informasi diandalkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk digitalisasi pajak hotel, restoran di Jawa Tengah. Sistem memudahkan setoran dan juga meningkatkan akuntabilitas demi menggenjot PAD.

KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA–Loket pembayaran pajak daerah di Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/11/2019). Pemkot Solo mengembangkan pelayanan pembayaran pajak daerah secara daring.

Sjak membuka restoran Wang Dynasty di salah satu mal di Kota Solo, Jawa Tengah, lima tahun silam (2014), Sumartono Hadinoto setiap bulan mesti membayar pajak restoran ke loket pembayaran pajak setempat. Cara itu berisiko, merepotkan, dan menyita waktu. Namun, setahun terakhir ia memilih membayar secara daring, sejak layanan itu tersedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Membayar pajak secara online (daring) ini mempermudah, menghemat waktu dan tenaga. Saya juga yakin tidak ada kebocoran di sisi pengusaha ataupun pemerintah karena semuanya online,” kata Sumartono, Selasa (5/11/2019). Tak perlu waktu lama baginya belajar dan membiasakan diri membayar pajak secara daring dari telepon pintar. Pembayaran bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun. ”Kemajuan teknologi tidak bisa ditolak,” katanya.

Selain memudahkan wajib pajak, pembayaran secara daring juga dapat mendongkrak pendapatan daerah. Sistem ini efisien, lebih transparan, dan bisa dimonitor secara waktu seketika (real time) sehingga mencegah kecurangan dan penyalahgunaan dalam pembayaran pajak.

Awalnya, sistem pembayaran pajak hotel, restoran, dan kafe (horeka) secara daring diluncurkan Pemerintah Kota Solo bekerja sama dengan Bank Jateng sejak Desember 2016. Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo Yosca Herman Soedrajat mengatakan, sistem itu dikembangkan pada 2017 untuk pembayaran pajak lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan.

Pembayaran pajak secara daring itu terintegrasi dalam aplikasi Solo Destination, induk layanan publik yang dikembangkan Pemkot Solo. Agar penghitungan besaran pajak hotel dan restoran tepat, pemkot juga memasang perangkat Terminal Monitoring Device (TMD) yang terhubung pada sistem komputer hotel atau mesin cash register restoran. Wajib pajak tidak bisa mengakali TMD karena bisa dideteksi jika perangkat ini diutak-atik atau dimatikan.

Saat ini 250 perangkat TMD terpasang dan tahun 2020 direncanakan ditambah 700 unit. ”Alat ini sangat membantu untuk sistem perekaman data pembayaran pajak. Ini disediakan Pemkot Solo,” katanya.

KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA–Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo Yosca Herman Soedrajad menunjukan aplikasi Solo Destination di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/11/2019). Di dalam aplikasi itu terdapat layanan pembayaran e-pajak daerah.

Berdasarkan data BPPKAD Solo, pada 2017 pendapatan pajak daerah tercatat Rp 288,4 miliar, termasuk dari pajak restoran Rp 36,4 miliar dan pajak hotel Rp 28 miliar. Pada 2018, pendapatan daerah naik menjadi Rp 339,9 miliar, termasuk dari pajak hotel Rp 33,2 miliar dan pajak restoran Rp 45,3 miliar. Pada 2019, pajak daerah ditargetkan Rp 350,5 miliar. Dari nilai itu, pajak hotel ditargetkan Rp 32 miliar dan pajak restoran Rp 48,5 miliar.

Hingga Oktober 2019, pajak daerah terkumpul Rp 304,1 miliar, termasuk dari pajak hotel Rp 31 miliar dan pajak restoran Rp 47,9 miliar. ”Tahun 2020 kami targetkan penerimaan pajak daerah meningkat menjadi Rp 370 miliar,” ujar Herman.

Pajak di Semarang
Sentuhan teknologi juga diterapkan di Kota Semarang melalui penggunaan mesin pajak elektronik (e-tax) di sejumlah restoran. Kepala Subbidang Penagihan Pajak Daerah II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Mulyo Cahyono, Selasa (29/10), mengatakan, sebelum 2017, pelaporan pajak restoran dilakukan dengan mengisi blangko. Wajib pajak mengisi sendiri omzet dan jumlah yang disetor.

Hal itu dinilai kurang optimal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak Agustus 2019, diuji coba alat tapping box, bekerja sama dengan Bank Jateng sebagai penyedia alat dan sistem pembayaran pajak elektronik. Dengan alat tersebut, setiap transaksi akan terekam dan data akan terus termutakhirkan.

Keberadaan mesin itu menjadi alat kontrol bagi pemkot sekaligus membantu wajib pajak untuk mengetahui jumlah yang harus disetorkan. Hingga Oktober 2019, terpasang mesin tapping box di 70 restoran di Kota Semarang. Ke depan, mesin tapping box juga akan dipasang di hotel dan kafe.

Pada 2019, Pemkot Semarang menargetkan pajak daerah dari hotel Rp 98,5 miliar dan hingga Oktober telah tercapai 90,5 persen. Untuk hiburan, ditargetkan Rp 30,5 miliar dan telah tercapai 91,3 persen. Sementara restoran sebesar Rp 175,2 miliar dan tercapai 78,3 persen.

KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA–Seorang warga mencoba membuka aplikasi Solo Destination yang dikembangkan Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (2/12/2018). Aplikasi ini memuat beragam fitur pelayanan publik seperti e-pajak, pariwisata hingga tambal ban online.

Seiring pemasangan tapping box, Pemkot Semarang menargetkan peningkatan penerimaan pajak hotel, restoran, dan hiburan 15-20 persen pada 2020. Guna mendukung itu, dalam waktu dekat, Bapenda Kota Semarang akan mendirikan command center. ”Di command center, alat tapping box bisa dipantau. Kami juga menyiapkan petugas yang langsung datang mengecek,” ujar Mulyo.

Pemilik rumah makan Ayam Goreng Pak To, Semarang, Ana, mengatakan, mesin tapping box cukup membantu perhitungan pajak yang harus disetorkan ke Pemkot Semarang. Saat sistem sudah berjalan transparan, ia berharap adanya keringanan pajak restoran.

Direktur Bisnis Ritel & Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya menuturkan, dari sisi pengeluaran sudah diterapkan sistem nontunai yang membuat Bank Jateng terus bersinergi dengan pemda. Sementara dari sisi penerimaan, KPK mendorong pajak horeka lebih dulu.

Hanawijaya mengatakan, sejak 2017 ada 13 kabupaten/kota di Jateng mulai menggunakan tapping box untuk pajak horeka. Pada 2019, jumlahnya bertambah jadi 15 kabupaten/kota. Dalam waktu dekat, diharapkan 35 kabupaten/kota se-Jateng sudah menggunakannya.

Kendati demikian, upaya itu saat ini masih terkendala penyediaan alat dari vendor. Di Kota Semarang, misalnya, dari sekitar 1.500 hotel, restoran, dan karaoke, Bank Jateng baru menyanggupi 126 unit. Untuk itu, saat ini masih dalam tahap percontohan dan nantinya akan lebih optimal.

Pada masa ketika korupsi dan kolusi jadi musuh bersama, transparansi jadi sebuah keniscayaan. Namun, saat pengusaha sudah taat menyetor pajak, pemerintah pun mesti membuktikan pengelolaan keuangan yang juga transparan, tepat, dan prorakyat.

Oleh ERWIN EDHI PRASETYA/ ADITYA PUTRA PERDANA

Sumber: Kompas, 14 November 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 6 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB