Insinyur Profesional; Minat Sarjana Teknik Mesin Memperoleh Sertifikat Dinilai Rendah

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumlah lulusan program strata satu teknik mesin di Indonesia lebih dari 5.000 orang per tahun. Namun, baru 2.900 insinyur profesional bidang mesin yang terdaftar pada Badan Kejuruan Mesin-Persatuan Insinyur Indonesia, BKM-PII.

”Banyak sarjana teknik mesin tak paham manfaat sertifikat insinyur profesional,” kata mantan Ketua Umum BKM-PII yang juga Sekretaris Jenderal Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Budhi M Suyitno di sela Konvensi Nasional Insinyur Mesin Indonesia IX-2014, di Jakarta, Kamis (23/10).

Adapun insinyur profesional Indonesia yang terdaftar pada ASEAN Chartered Professional Engineers (ACPEs), yang memungkinkan mereka bekerja di seluruh negara ASEAN, kurang dari 200 orang. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan Filipina dengan 20.000-30.000 insinyur profesional mesin, yang 10.000- 11.000 orang di antaranya terdaftar di ACPEs. Jika dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand, Indonesia lebih jauh tertinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keengganan sarjana teknik mesin memperoleh sertifikat insinyur profesional disebabkan banyak hal, di antaranya asyik bekerja pada pasar nasional dan lupa liberalisasi jasa insinyur profesional ASEAN, malas mengisi formulir, dan kehilangan sertifikat pelatihan kompetensi. Instruktur pelatihan pengisian formulir pendaftaran pun terbatas.

”Semua kompetensi yang ditulis dalam formulir pendaftaran harus berbasis bukti. Jika tidak, nilainya turun,” kata Sekretaris Jenderal BKM-PII Handoko.

Tiga jenjang
Insinyur profesional di Indonesia punya tiga jenjang, yakni pratama, madya, dan utama. Untuk memperoleh sertifikat insinyur profesional pratama, sarjana teknik minimal harus bekerja tiga tahun dengan nilai 600 yang menunjukkan kompetensi. Nilai insinyur profesional madya dan utama adalah 3.000 dan 6.000.

Sementara, untuk terdaftar di ACPEs, insinyur profesional harus bekerja minimal tujuh tahun. Mereka juga harus membayar iuran tahunan ke Sekretariat ACPEs di Kuala Lumpur.

Keengganan mengurus sertifikat itu, lanjut Budhi, dipicu buruknya sistem remunerasi di Indonesia yang puluhan tahun belum diperbaiki. Akibatnya, remunerasi pemilik sertifikat insinyur profesional utama tak beda jauh dengan lulusan sarjana.

Untuk mendorong lebih banyak sarjana teknik yang memperoleh sertifikat insinyur profesional, Budhi mengajak badan kejuruan teknik lain beserta PII, yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, LIPI, dan pemerintah sebagai regulator untuk menyelesaikan keruwetan aturan terkait keinsinyuran di Indonesia. Regulasi pendukung itu penting guna meningkatkan daya saing di tingkat ASEAN dan global.

”Terlebih lagi, setelah disahkannya Undang-Undang Keinsinyuran awal 2014, semua insinyur yang bekerja di bidang keteknikan wajib punya sertifikat. Itu untuk melindungi konsumen,” tutur Handoko.

Selain registrasi insinyur profesional, pendidikan teknik di Indonesia juga dianggap belum sejajar dengan negara lain karena beda proses akreditasi. Akreditasi program studi teknik di Indonesia dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Di negara lain, termasuk sebagian besar negara ASEAN, dilakukan oleh lembaga khusus yang tergabung dalam Washington Accord.

Menurut Ketua Umum BKM- PII Tresna P Soemardi, sedang dirancang pembentukan Indonesia Accreditation Board for Engineering Education (IABEE). IABEE lembaga akreditasi mandiri pendidikan teknik yang dirancang menjadi anggota Washington Accord. (MZW)

Sumber: Kompas, 24 Oktober 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Berita ini 20 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Berita Terbaru

Artikel

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Senin, 7 Jul 2025 - 08:07 WIB

Fiksi Ilmiah

Bersilang Nama di Delhi

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:15 WIB

Artikel

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 07:58 WIB