Indonesia Miliki Profesor Riset Macan Tutul Jawa

- Editor

Selasa, 23 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki profesor riset terkait dengan macan tutul jawa, yakni Hendra Gunawan. Ia dikukuhkan pada Senin (22/7/2019) di Jakarta bersama koleganya di Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi KLHK, Sri Suharti dan Raden Garsetiasih.

Pengukuhan tersebut dipimpin Ketua Majelis Pengukuhan Profesor Riset Pratiwi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Dalam orasinya, Hendra mengatakan, macan tutul jawa (Panthera pardus melas) merupakan kucing besar terakhir di Jawa setelah harimau jawa dinyatakan punah.

ARSIP CIFOR–Center for International Forestry Research (Cifor) membuat rekaman eksklusif dari macan tutul jawa (Panthera pardus melas) langka yang terancam punah di habitat asli mereka di Jawa Barat. Kamera penjebak, yang ditempatkan di sebuah taman nasional Indonesia baru-baru ini, menangkap gambar mencolok dan berkualitas tinggi dari makhluk-makhluk misterius dan sulit tertangkap di alam liar sebagai bagian dari proyek penelitian pemantauan satwa liar di daerah yang berlokasi kurang dari 100 kilometer di luar Jakarta. Foto dirilis 21 Mei 2013.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat ini kondisi karnivora dilindungi tersebut kian terancam punah. Penyebab utama adalah fragmentasi habitat akibat kebutuhan pembangunan berupa infrastruktur, pertanian, dan aktivitas manusia lain.

Di dunia ada sembilan subspesies macan tutul (Panthera pardus). Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) merupakan subspesies yang hanya ditemukan di Pulau Jawa dan pulau-pulau kecil di sekitarnya (Nusakambangan, Sempu, dan Kangean). Macan tutul jawa telah dinyatakan sebagai satwa liar langka yang dilindungi sejak zaman kolonial Belanda berdasarkan Undang-Undang Nomor 134 Tahun 1931 tentang Perlindungan Binatang Liar.

Pada 1970, status perlindungan macan tutul jawa dikuatkan lagi berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970. Pada 1978, Indonesia meratifikasi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) menjadi Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1978, dan macan tutul jawa termasuk ke dalam Appendix I CITES tersebut, yang artinya satwa ini tidak boleh diperdagangkan.

Populasi menurun
Ancaman yang terus datang, baik terhadap habitatnya maupun terhadap macan tutul dan mangsanya, membuat populasi satwa ini terus menurun sehingga dinyatakan rawan (vulnerable) pada 1978 dalam Red list IUCN (International Union for Conservation of Nature), kemudian meningkat menjadi genting (endangered) pada 1996, dan akhirnya dinyatakan kritis (critically endangered) tahun 2008.

Macan tutul dan harimau jawa merupakan spesies dalam ordo karnivora yang termasuk kelompok kucing besar. Setelah harimau jawa (Panthera tigris sondaica) dinyatakan punah pada 197-0an, macan tutul jawa menjadi satu-satunya spesies kucing besar yang tersisa di Pulau Jawa.

KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Hendra Gunawan, profesor riset keanekaragaman hayati, khususnya macan tutul jawa, di Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, difoto setelah pengukuhan profesor risetnya di Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Kondisi itu menjadikan macan tutul jawa memegang peranan penting dalam ekosistem hutan di Pulau Jawa karena menjadi pemangsa puncak dalam rantai makanan di ekosistem hutan. Oleh karena itu, macan tutul jawa menjadi spesies kunci yang menentukan keharmonisan dan keseimbangan ekosistem di Pulau Jawa karena mengendalikan populasi satwa-satwa mangsanya.

Populasi satwa mangsa ini, apabila tidak dikendalikan melalui pemangsaan oleh macan tutul, akan meledak dan menimbulkan keguncangan tatanan ekosistem yang merugikan manusia. Contohnya, meledaknya populasi monyet ekor panjang dan babi hutan yang menjadi hama tanaman pertanian, bahkan menyerang warga, merupakan dampak punahnya macan tutul di lokasi tersebut.

Namun, perubahan peruntukan hutan serta fragmentasi habitat kian menempatkan macan tutul jawa kian tertekan. Fragmentasi akan terus berjalan seiring dengan pertumbuhan penduduk dan dinamika pembangunan.

Tekanan perubahan peruntukan kawasan hutan makin besar seiring tren pemekaran wilayah yang mengikuti otonomi daerah. Untuk meminimalkan fragmentasi dan memitigasi dampaknya terhadap kelestarian macan tutul jawa, diperlukan inovasi dalam konservasi habitatnya.

Inovasi khususnya diperlukan dalam bentuk kebijakan di level nasional, seperti perlindungan habitat khusus macan tutul jawa di luar kawasan konservasi, khususnya di hutan produksi yang memiliki kesesuaian habitat tinggi bagi macan tutul jawa.

Selain itu, perlu dilakukan pembinaan habitat berbasis pemodelan kesesuaian habitat, perlu dibuat grand desain untuk seluruh wilayah sebaran macan tutul jawa. Ini agar area tersebut layak dan mendukung kehidupan macan tutul secara alami.

Saran lain adalah kebijakan translokasi dan reintroduksi individu macan tutul jawa diperlukan untuk mengantisipasi kecacatan keturunan akibat perkawinan sedarah. Ini karena subpopulasi yang terancam habitatnya terisolasi.

Hal yang tak kalah penting, mitigasi masalah sosial ekonomi konservasi macan tutul jawa berbasis pendekatan sosial ekonomi dan pemodelan kerawanan habitat.

Dalam keterangan resmi KLHK, Hendra Gunawan menjadi peneliti macan tutul jawa pertama yang dikukuhkan sebagai profesor riset. Hendra Gunawan melakukan riset macan tutul jawa tahun 1986 untuk skripsi S-1, lalu dilanjutkan dengan penelitian macan tutul jawa pada 2009-2010 untuk disertasi doktoral dan terus melakukan penelitian satwa ini hingga tahun 2018.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menyebutkan, instansinya memiliki 24 profesor riset, termasuk Hendra Gunawan, Sri Suharti, dan Raden Garsetiasih. Dari jumlah ini, 13 profesor riset masih aktif dan lainnya telah pensiun. Ia berharap para peneliti yang berjumlah 472 orang di Badan Litbang dan Inovasi KLHK bisa membantu memberikan solusi berbagai isu aktual.

Sri Suharti dalam orasi profesor riset mengambil tema soal akses perhutanan sosial. Sementara Raden Garsetiasih mengambil tema konflik satwa liar-manusia.

Oleh ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 22 Juli 2019

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 47 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB