Ijazah Palsu; Terancam Ditutup, Perkuliahan Tetap Jalan

- Editor

Rabu, 3 Juni 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga di Bekasi, Jawa Barat, tetap melangsungkan perkuliahan meskipun tersandung kasus dugaan mengeluarkan ijazah palsu untuk alumninya. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menurut rencana mengumumkan secara resmi status sekolah itu pada Rabu (3/6) ini.

Pemantauan Kompas, Senin, perkuliahan berlangsung di dua kelas di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga. Suasana hening, tidak ada mahasiswa yang duduk di kantin atau selasar gedung bertingkat empat tersebut. Tidak tampak pejabat perguruan tinggi, seperti ketua dan para wakilnya. Hanya terlihat beberapa dosen dan karyawan.

Total mahasiswa yang kuliah siang itu 40-an orang. “Hari ini hari kejepit. Jadi, hanya sedikit mahasiswa yang kuliah,” kata Faizi Michael, dosen Bahasa Inggris sekaligus pengurus Bidang Kemahasiswaan STIE Adhy Niaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asal meluluskan
Dalam inspeksi mendadak oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir di STIE Adhy Niaga pada akhir Mei 2015 ditemukan dugaan sekolah tinggi itu terlibat dalam transaksi ijazah palsu. Mereka meluluskan para mahasiswa yang menurut keterangan di pangkalan data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) belum memenuhi satuan kredit semester.

Menurut Faizi Michael, kemungkinan operator di kampus itu maupun di Dikti belum sempat sepenuhnya mengunggah data mahasiswa STIE Adhy Niaga. Terlebih, kampus itu menerima banyak mahasiswa pindahan sehingga bisa saja data para mahasiswa tersebut belum masuk ke Dikti.

Rencana sanksi
Secara terpisah, Sekretaris Ditjen Dikti Patdono Suwignjo mengungkapkan rencana penutupan perguruan tinggi yang terbukti mengeluarkan ijazah palsu ditentukan dalam rapat tim audit akademik di Kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Rabu ini. “Perguruan tinggi yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi. Sanksi sesuai tingkat pelanggaran, paling berat penutupan,” katanya saat ditemui pada Selasa.

Dalam dialog di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Muhammad Nasir mengajak kepala daerah untuk menertibkan pegawai negeri sipil yang diduga menggunakan ijazah palsu, seperti strata satu. “Jika terbukti, mereka segera dicopot dari jabatan atau diberhentikan sebagai PNS,” katanya. (DNE/B09/KOR)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 Juni 2015, di halaman 10 dengan judul “Terancam Ditutup, Perkuliahan Tetap Jalan”.

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 25 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB