Ijazah Palsu; Terancam Ditutup, Perkuliahan Tetap Jalan

- Editor

Rabu, 3 Juni 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga di Bekasi, Jawa Barat, tetap melangsungkan perkuliahan meskipun tersandung kasus dugaan mengeluarkan ijazah palsu untuk alumninya. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menurut rencana mengumumkan secara resmi status sekolah itu pada Rabu (3/6) ini.

Pemantauan Kompas, Senin, perkuliahan berlangsung di dua kelas di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga. Suasana hening, tidak ada mahasiswa yang duduk di kantin atau selasar gedung bertingkat empat tersebut. Tidak tampak pejabat perguruan tinggi, seperti ketua dan para wakilnya. Hanya terlihat beberapa dosen dan karyawan.

Total mahasiswa yang kuliah siang itu 40-an orang. “Hari ini hari kejepit. Jadi, hanya sedikit mahasiswa yang kuliah,” kata Faizi Michael, dosen Bahasa Inggris sekaligus pengurus Bidang Kemahasiswaan STIE Adhy Niaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asal meluluskan
Dalam inspeksi mendadak oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir di STIE Adhy Niaga pada akhir Mei 2015 ditemukan dugaan sekolah tinggi itu terlibat dalam transaksi ijazah palsu. Mereka meluluskan para mahasiswa yang menurut keterangan di pangkalan data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) belum memenuhi satuan kredit semester.

Menurut Faizi Michael, kemungkinan operator di kampus itu maupun di Dikti belum sempat sepenuhnya mengunggah data mahasiswa STIE Adhy Niaga. Terlebih, kampus itu menerima banyak mahasiswa pindahan sehingga bisa saja data para mahasiswa tersebut belum masuk ke Dikti.

Rencana sanksi
Secara terpisah, Sekretaris Ditjen Dikti Patdono Suwignjo mengungkapkan rencana penutupan perguruan tinggi yang terbukti mengeluarkan ijazah palsu ditentukan dalam rapat tim audit akademik di Kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Rabu ini. “Perguruan tinggi yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi. Sanksi sesuai tingkat pelanggaran, paling berat penutupan,” katanya saat ditemui pada Selasa.

Dalam dialog di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Muhammad Nasir mengajak kepala daerah untuk menertibkan pegawai negeri sipil yang diduga menggunakan ijazah palsu, seperti strata satu. “Jika terbukti, mereka segera dicopot dari jabatan atau diberhentikan sebagai PNS,” katanya. (DNE/B09/KOR)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 Juni 2015, di halaman 10 dengan judul “Terancam Ditutup, Perkuliahan Tetap Jalan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Berita ini 15 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB