Jangan Ulangi Kematian Badak pada Satwa Langka Lain
Kandidat lokasi untuk pemindahan badak sumatera di Kalimantan di hutan lindung Kelian, Kutai Barat, didorong ditingkatkan statusnya menjadi hutan konservasi. Langkah itu agar pengelolaan hutan dan satwa langka itu menjadi maksimal karena dilindungi penuh ketentuan perundangan.
“Harapan kami di pusat, hutan lindung yang akan menjadi translokasi badak dijadikan suaka secara total, mengarah pada hutan konservasi,” kata Bambang Dahono Adji, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu (9/4), di Jakarta.
Pertimbangan pemerintah, calon habitat baru badak sumatera di Kalimantan itu diketahui publik. Lokasinya di Hutan Lindung Kelian Lestari, bekas areal tambang emas PT Kelian Ekuatorial Mining, dan hutan lindung setempat seluas 6.000 hektar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sana kini sedang dibangun suaka badak atau rhino sanctuary. Di dalam suaka seluas 200 hektar atau dua kali lipat dari suaka di Taman Nasional Way Kambas Lampung, badak hidup di hutan semi-eksitu.
Selain dipantau dan dicukupi tanaman pakannya, badak juga akan diteliti dan diupayakan perkembangbiakannya. “Nantinya bisa menjadi tujuan wisata khusus yang terbatas (ekowisata). Sekarang ini saja sudah banyak orang asing ingin melihat badak sumatera di Kalimantan,” kata Bambang.
Upaya menaikkan status hutan lindung itu menjadi hutan konservasi, kata dia, butuh dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hal itu karena hutan lindung menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemda.
Pemerintah siap menurunkan tim terpadu berisi pakar untuk menginventarisasi dan mendata isi kawasan. Jika secara saintifik mendukung, pemerintah bisa menyiapkan proses peningkatan status menjadi hutan konservasi semacam taman nasional atau suaka margasatwa.
Dihubungi sebelumnya, Wakil Bupati Kutai Barat Didik Effendi mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh menyusul matinya badak sumatera yang akan ditranslokasikan. Hal itu mengagetkan dan bisa memengaruhi pandangan negara lain terhadap upaya konservasi badak di Indonesia.
“Kematian satu badak ini tidak ternilai mengingat sedikitnya jumlah satwa itu. Ada banyak hal yang harus dijelaskan terkait hal itu. Apakah ada yang salah dalam metode penangkapan, pemeliharaan, atau lain?” katanya.
Didik tidak paham tentang konservasi badak. Namun, ia tahu, badak adalah satwa liar yang jauh lebih sensitif daripada orangutan. “Badak ini terbiasa hidup di alam, tak bertemu manusia. Tubuh badak besar, kokoh, dan kuat. Namun, itu, kan, tak menjamin tidak mudah stres,” ujar dia.
Kehati-hatian
Pemerhati orangutan dari Universitas Mulawarman, Samarinda, Yaya Rayadin, menyebut, penanganan satwa liar yang ditangkap harus ekstra hati-hati. Satwa yang stres, ditambah kondisinya dikurung dalam kandang membuat penanganan menjadi lebih sulit.
Yaya membagi pengalamannya menangani dan menyelamatkan orangutan liar. “Proses penangkapannya pun sudah cukup membuat orangutan stres, ditambah lagi dengan ada banyak manusia. Kita perlu ingat, satwa liar biasanya menghindari manusia,” katanya.
Stres berkepanjangan menyebabkan satwa sulit makan dan akhirnya bisa berujung kematian. Terlalu lama di kandang angkut ataupun kandang transit, satwa liar akan sensitif. “Dalam hal ini, orangutan bisa mati karena tidak mau makan atau makanannya tidak cocok,” katanya.
Pada orangutan liar yang ditangkap, kata Yaya, biasanya berada di kandang angkut tak lebih dari dua hari. Di kandang transit tak lebih dari lima hari. Setelah itu harus langsung dilepaskan ke alam liar. “Saya rasa, badak jauh lebih sensitif,” ucapnya.
Menurut Yaya, tujuan penyelamatan satwa liar (sebelum ditangkap) harus jelas. “Harus jelas metodenya apa dan tempat baru setelah satwa diselamatkan. Jangan sampai sudah ditangkap, habitat yang sesuai masih belum disiapkan,” ujarnya. Kasus kematian badak sumatera diharapkan tidak terulang.
Hal lain yang penting, jangan lakukan tindakan penyelamatan kalau tidak yakin satwa yang diselamatkan akan hidup. “Untuk satwa-satwa yang sudah berada di kawasan hutan alam dan atau di kawasan HPH, sebetulnya tidak perlu direlokasi. Kalau ada gangguan manusia, lakukan upaya bersama mengonservasinya, bukan memindahkan,” ucapnya.
Yang muncul saat ini, sejumlah pemda bersemangat dengan tindak lanjut temuan keberadaan badak sumatera itu. “Kami sangat mendukung terwujudnya kawasan habitat badak itu dilindungi. Jika ada lahan di wilayah kami, kami siap diinstruksikan mempercepat penetapan status wilayah itu sebagai kawasan konservasi badak,” ujar Toni Imang, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu.
Lokasi temuan habitat badak, sebagian kecil berada di Mahakam Ulu, sebagian besar masuk wilayah Kutai Barat.
Tanda keberadaan badak di hutan Kabupaten Kutai Barat sudah diketahui sejak 2013. Tanda itu diperkuat dengan temuan visual video yang dipasang di jalur badak. (ICH/PRA)
————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 April 2016, di halaman 14 dengan judul “Hutan Lindung Diharap Jadi Hutan Konservasi”.