Heboh Kangen Water, Air Minum Bisa Mengobati? Ini Kata Dokter

- Editor

Rabu, 2 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah klaim yang dibuat oleh produsen air minum kesehatan sebagai obat berbagai macam penyakit dinilai berlebihan. Perlu ada pembuktian secara klinis perihal manfaat produk tersebut secara medis.

Belum lama ini beredar surat yang menyatakan Kementerian Kesehatan memerintahkan PT Enagic Indonesia, produsen kangen water, untuk menarik brosur yang terkait dengan informasi mengenai produk mesin kangen water yang diklaim sebagai alat kesehatan dan telah diakui negara.

Kangen water adalah air minum yang memiliki pH 9,5 atau bersifat basa (air alkali) yang diproduksi menggunakan mesin khusus. Kangen water dipercaya bisa bermanfaat untuk kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsultan gastroenterohepatologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam, mengatakan, secara umum, air pasti bermanfaat untuk tubuh. Namun, klaim air alkali yang bisa mengobati penyakit dinilainya terlalu berlebihan.

Ari menjelaskan, di dalam lambung ada keseimbangan antara faktor agresif dan defensif. Tingkat pH lambung manusia, yakni 1-2.

Kalaupun seseorang minum air alkali, nantinya air tersebut akan menjadi netral di dalam tubuh. Bahkan, jika pH-nya terlalu tinggi atau terlalu rendah malah bisa merusak.

lustrasi – kangenwater.co.id

Banyak iklan air alkali yang menggembar-gemborkan bahwa air tersebut bisa bermanfaat untuk menyeimbangkan pH darah. Padahal, pH darah harus seimbang pada 7,35–7,45. “Jadi kalau terlalu basa, malah bisa jadi masalah,” katanya kepada Bisnis.com, Jumat, 24 November 2017.

Riset mengenai manfaat air alkali mungkin ada, dia melanjutkan, tapi perlu dibuktikan apakah produk ini berkhasiat secara medis atau tidak. Jika hanya secara teori, bisa saja teori tersebut benar, tapi tetap harus dibuktikan.

“Saya tidak mau bilang air alkali ini berkhasiat atau tidak. Kalau kita bicara soal publikasi, apakah ini berdasarkan peer review journal atau bukan. Ini semua harus dicek lagi,” tuturnya.

Dokter yang terpilih menjadi dekan FKUI ini menyebutkan bahwa semestinya pemerintah bisa merespons cepat perihal produk-produk baru yang berkaitan dengan kesehatan supaya bisa mengantisipasi klaim-klaim yang berlebihan seperti ini.

“Banyak produk semacam ini yang teregistrasi BPOM. Masalahnya, bisa saja saat registrasi klaimnya mungkin untuk air minum biasa, tetapi iklannya beda lagi. Di situlah tugas BPOM untuk melakukan pengawasan iklan (produk kesehatan),” ujar Ari.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat berita acara pemeriksaan pada 10 November 2017. Isinya, pemeriksaan tersebut dilakukan kepada PT Enagic Indonesia dengan nama pimpinan Erwin Sharif Harahap.

Dalam surat tersebut, terdapat empat poin yang harus dipatuhi PT Enagic Indonesia. Di antaranya, perusahaan harus menarik semua brosur terkait dengan informasi yang mengklaim produk mesin kangen water telah diakui negara (Kementerian Kesehatan).

Kedua, perusahaan harus menarik semua brosur ihwal informasi yang mengklaim produk mesin kangen water sebagai medical device.

Ketiga, perusahaan tidak boleh mengklaim produk mesin ionisasi (water electrolysis) sebagai produk yang dapat menyehatkan dan/atau menyembuhkan.

Keempat, poin pertama hingga ketiga harus ditindaklanjuti dan diperbaiki kepada Direktur Pengawasan Alat Kesehatan dan PKRT Kementerian Kesehatan dalam waktu tujuh hari sejak surat tersebut ditandatangani.

Reporter: Bisnis.com
Editor: Susandijani
Sumber: TEMPO.CO, Senin, 27 November 2017

Informasi terkait

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Berita ini 49 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB

Artikel

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:30 WIB