Hasil Taman Sains dan Teknologi Harus Aplikatif

- Editor

Senin, 1 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan pengembangan sains dan teknologi diharapkan menghasilkan inovasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Untuk itu, perlu perencanaan bisnis yang baik agar terwujud hilirisasi riset.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir memaparkan itu dalam kunjungan di Marine Science Techno Park (MSTP) Universitas Diponegoro, Semarang, di Teluk Awur, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (29/12). Tiap tahun pihaknya mengucurkan dana Rp 200 miliar demi pengembangan taman sains dan teknologi atau science and techno park (STP).

Namun, karena ada pemangkasan anggaran, pada 2018, alokasi anggaran Rp 130 miliar. ”Kami ingin mendorong laboratorium di STP menghasilkan sains terapan. MSTP di Jepara, misalnya, harus mendukung kemaritiman. Hasil risetnya harus dimanfaatkan warga,” kata Nasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 66 STP di Indonesia, 9 STP berada di bawah tanggung jawab Kemristek dan Dikti. Selain MSTP Undip di Jepara, STP lain terdapat di Kota Solo, Kabupaten Sragen (Jateng), Kabupaten Kaur (Bengkulu), Kabupaten Kampar (Riau), Kota Palembang (Sumatera Selatan), Kabupaten Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Manokrawi (Papua Barat), dan Kota Tarakan (Kalimantan Utara).

Di MSTP Undip Jepara, Nasir berharap hilirisasi riset berjalan, misalnya tambak udang vaname. ”Harapannya, inovasi yang dihasilkan bisa dijual kepada masyarakat dan diekspor,” ujarnya.

Perencanaan bisnis
MSTP Undip juga perlu menyusun perencanaan bisnis dengan baik. Harapannya, ada sinergi di antara tiga pihak: peneliti atau akademisi, masyarakat sebagai pengguna, dan pemerintah yang menjadi mediator.

Sementara Direktur MSTP Undip Ridwan menyatakan, sejumlah rekanan di bawah naungan tempatnya mengembangkan teknologi plasma storage (penyimpanan ikan tak perlu suhu di bawah 0 derajat). Inovasi lain adalah teknologi asap cair untuk mengawetkan makanan, serta transplantasi terumbu karang.

Pada 2018, pihaknya akan menambah tiga rekanan. ”Yang pertama bergerak di bidang industrialisasi desalinasi air laut. Dua rekanan lain di bidang energi baru terbarukan dan kerangka jaring apung untuk budidaya rajungan. Ini terkait kondisi lingkungan Jepara,” kata Ridwan.

Pihaknya juga akan mengembangkan tambak hibrida supraintensif, dengan target panen 100 ton udang per hektar. Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Jepara Sholih berharap hasil inovasi dari MSTP meningkatkan industri kemaritiman.

Nasir memaparkan, sesuai arahan Presiden, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan untuk tujuan nasional. ”DNA Indonesia itu apa? Perikanan, pertanian. Presiden arahkan ke sains dan teknologi, sedangkan sosial dikurangi,” ucapnya. (DIT)

Sumber: Kompas, 30 Desember 2017

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 13 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB