“Science Techno Park” Dipangkas 70 Persen

- Editor

Kamis, 18 Agustus 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemotongan anggaran terkait penghematan pengeluaran negara di antaranya menyasar program pembangunan science techno park atau STP yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, 2 tahun lalu. Besarnya pemotongan anggaran program di bawah binaan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi itu 50-70 persen.

“Itu sangat besar,” ucap Deputi Kepala Bidang Pengkajian Kebijakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tatang Taufik, Rabu (17/8), di Jakarta. Sebagai contoh, anggaran STP Pelalawan dari rencana Rp 12 miliar hanya diberikan Rp 2 miliar. STP Pekalongan dari Rp 8 miliar diberikan Rp 1,8 miliar.

Besarnya pemotongan anggaran itu juga diungkapkan Kepala BPPT Unggul Priyanto pada Refleksi BPPT Tahun 2016 di Jakarta, Senin lalu. Acara dihadiri sejumlah anggota Komisi VII DPR, pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, dan kementerian terkait, seperti Kemristek dan Dikti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Unggul, kebijakan itu akan berdampak pada penundaan kegiatan STP hingga pengunduran waktu program lebih lama. Pelaksanaan proyek STP direncanakan hingga 2019 dengan target mengembangkan sumber daya manusia lokal dan industri daerah berbasis inovasi iptek, serta meningkatkan ekonomi masyarakatnya.

Pada tahun kedua ini, dana STP diperlukan untuk proses transfer teknologi, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, perencanaan detail, serta pembangunan fisik. “Tahun pertama program STP sebatas perencanaan awal,” kata Tatang.

Menurut Satya Widyayudha, anggota Komisi VII DPR, keputusan memotong anggaran harus melalui konsultasi dengan DPR. Sebab, dana untuk program itu sudah disediakan sesuai rencana anggaran yang diajukan. “Bila dilakukan pengurangan dan pengalihan ke pos lain, itu menyalahi aturan,” kata Satya.

Mengenai pencapaian inovasi, dipaparkan pencapaian BPPT dalam pengkajian dan penerapan teknologi dan komersialisasi produk, serta kerja sama dengan industri. Pendapatan royalti para perekayasa BPPT terus meningkat dari industri yang memanfaatkannya.

Di bidang pangan antara lain dikembangkan sistem budidaya ikan Nila Salina dan beras analog mendukung diversifikasi pangan. Dari pemanfaatan karya inovasi para perekayasa BPPT oleh industri dan juga layanan jasa teknologi, BPPT telah meraih pendapatan dari royalti. “Sekitar 200 miliar rupiah,” ujar Unggul.(YUN)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Agustus 2016, di halaman 14 dengan judul “”Science Techno Park” Dipangkas 70 Persen”.

Informasi terkait

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Berita ini 19 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Berita Terbaru

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB