Belum Semua Peritel Siap Terapkan Plastik Berbayar
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhirnya menetapkan kebijakan kantong plastik berbayar yang diuji coba 21 Februari-5 Juni 2016. Sebagai permulaan dan pengenalan serta edukasi kepada konsumen, KLHK menetapkan harga Rp 200 per kantong plastik.
Dalam Surat Edaran bernomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Tuti Hendrawati Mintarsih, harga plastik akan dievaluasi pemerintah, pemerintah daerah, dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) setelah uji coba setidaknya tiga bulan. Surat edaran itu menindaklanjuti pertemuan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Aprindo yang menyepakati harga jual kantong plastik pada masa uji coba minimal Rp 200.
“Harga diterapkan Rp 200 setelah tiga bulan dievaluasi berapa penurunan penggunaannya,” ujar Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (17/2), di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memastikan, 23 kota berkomitmen ikut serta dalam program yang bertujuan mengurangi timbunan sampah itu. Namun, baru 10 kota yang mengirim surat pernyataan, yaitu Tangerang, Tangerang Selatan, Balikpapan, Palembang, Bandung, Kendari, Denpasar, DKI Jakarta, Makassar, dan Surabaya.
Dihubungi Kamis, Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan, Rp 200 dinilai ideal sebagai harga permulaan uji coba. “Masyarakat banyak yang kaum marjinal, beri mereka kesempatan menyesuaikan diri. Ini sebagai edukasi dan persiapan juga kalau nanti program dilanjutkan di warung atau pasar tradisional,” katanya.
Harga Rp 200 (termasuk Pajak Pertambahan Nilai) masih di bawah biaya produksi plastik peritel yang umumnya berlabel oxo degradable atau hancur kecil-kecil dengan kondisi tertentu. Roy menyebut harga plastik itu Rp 350 per kantong. Jadi, masih ada biaya yang ditanggung peritel.
Terkait daerah seperti Kota Balikpapan yang telah menetapkan harga Rp 1.500 per kantong plastik, ia menyayangkan. “Di kota yang telanjur menetapkan harga, kami tidak akan ikuti karena sudah ada kesepakatan (bersama KLHK, YLKI, BPKN),” katanya.
Di Balikpapan, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta agar patokan harga Rp 1.500 tidak dipermasalahkan. Sebelumnya bahkan sempat Rp 5.000.
Kurangi sampah
Di Balikpapan, penerapan program itu diharapkan bisa mengurangi volume sampah hingga 60 ton per hari dari volume total 490 ton sampah per hari.
Di Surabaya, jumlah sampah plastik terus meningkat setiap tahun. Pada 2008, volume sampah plastik mencapai 5,6 persen dari total sampah. Namun, 2012 meningkat menjadi 10 persen dan saat ini diperkirakan mencapai 17,5 persen.
Penerapan program itu diharap mengurangi volume sampah signifikan. Setiap satu pasar swalayan besar di Surabaya diperkirakan mengeluarkan 600 kantong plastik per hari. Kantong-kantong plastik itu di antaranya mengotori kawasan konservasi, seperti hutan mangrove.
Soal harga, Kota Surabaya belum memutuskan. “Mungkin kami akan ambil pada kisaran Rp 200 hingga Rp 500 per kantong plastik,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi.
Mengenai penerapan program di lapangan tiga hari lagi, Roy Mandey menegaskan bahwa belum semua pengusaha ritel anggota Aprindo dapat langsung mengikutinya. Masih ada peritel yang meminta waktu karena telanjur mengeluarkan “DO” (pemesanan) plastik. Ada pula peritel yang meminta program tak dijalankan kaku.
“Ada yang minta diberi keleluasaan, kalau pelanggan marah-marah terpaksa diberikan kantong plastik gratis,” ujarnya. Berbagai kasus itu diharap jadi bahan evaluasi dan masukan selama uji coba. (ICH/DEN/PRA)
———–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Februari 2016, di halaman 14 dengan judul “Harga Keresek Minimal Rp 200”.