Fokus pada Pengembangan Energi Bersih

- Editor

Sabtu, 10 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga minyak mentah dunia pernah mencapai titik rekor tertinggi pada Juli 2008, yakni 147,50 dollar AS per barel di London dan 147,27 dollar AS di New York. Pelonjakan harga drastis tersebut membawa implikasi serius pada defisit APBN Indonesia kala itu dikarenakan pemerintah menggelontorkan anggaran subsidi secara masif.

Data Kemenkeu RI menunjukkan, anggaran subsidi energi pada APBN-P 2008 sebesar Rp 187,1 triliun, terdiri dari subsidi BBM dan listrik Rp 126,8 dan Rp 60,3 triliun, meningkat 70,5 persen dibandingkan APBN 2007 sebesar Rp 109,7 triliun di mana anggaran subsidi BBM dan non-BBM sebesar Rp 68,6 dan Rp 41,1 triliun. Menaikkan harga BBM pada masa itu bukanlah langkah yang dipilih karena akan membebani rakyat dan memicu inflasi tinggi apalagi berdekatan dengan Pemilu 2009, yang mana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu kembali maju sebagai petahana.

Dalam penyusunan anggaran fiskal negara/APBN setiap tahunnya, selain asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, asumsi harga dan produksi minyak dan gas bumi sudah barang tentu menjadi kritikal aspek mengingat kebutuhan dan harga energi menjadi salah satu faktor penentu penggerak perekonomian negara. Kenaikan harga minyak dunia kerap menempatkan pemerintah dalam posisi dilematis, apalagi bila menjelang masa pemilu, antara menaikkan harga BBM yang tentu kurang populis dan menambah anggaran subsidi energi agar melindungi harga BBM dari terjangan badai harga minyak dunia tetapi dengan konsekuensi semakin menambah defisit anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah telah menetapkan anggaran belanja negara sebesar Rp 2.439,7 triliun dalam RAPBN 2019 yang akan dibiayai dari (target) pendapatan negara Rp 2.142,5 triliun, diperoleh dari penerimaan pajak Rp 1.781 triliun, PNBP Rp 361,1 triliun, dan defisit anggaran dari utang negara sebesar Rp 297,2 triliun. Sasaran utama dalam penyusunan anggaran fiskal 2019 adalah tercapainya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5-9,5 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 4,8-5,2 persen di tengah tingkat inflasi stabil 3,5 persen.

Adapun asumsi harga minyak dunia yang digunakan dalam RABPN 2019 adalah 70 dollar AS per barel, lifting minyak 750.000 barel per hari, dan nilai kurs rupiah 14,500 per dollar AS (telah dikoreksi menjadi 15,000 per dollar AS). Per 24 Oktober 2018, nilai kurs tengah BI telah berada di level 15.193 per dollar AS, serta harga minyak mentah Brent dan minyak mentah AS sebesar 74,4 dollar AS dan 66,43 dollar AS setiap barel.

Perlu langkah konkret
Harus diakui sumber energi fosil yang tidak terbarukan, seperti minyak bumi, batubara, dan gas bumi, masih dominan dan menjadi primadona dalam bauran energi nasional. Padahal, energi fosil menghasilkan emisi karbon berbahaya.

Sesuai COP21 Paris tahun 2015, Indonesia berkomitmen mengurangi karbon hingga 29 persen pada 2030. Namun, di tengah ambisi pemerintahan Jokowi-Kalla mengejar pertumbuhan ekonomi (saat ini 5,1 persen) dengan berbagai pembangunan infrastrukturnya serta pola konsumtif tinggi dan ketergantungan masyarakat pada energi fosil, jadi tantangan tak ringan bagi pemerintah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi ramah lingkungan melalui penyediaan energi bersih.

Ketergantungan tinggi pada energi fosil yang tidak terbarukan membawa dampak buruk dan menjerumuskan Indonesia ke jurang defisit fiskal. Peningkatan konsumsi energi yang tidak diimbangi produksi, ditambah menurunnya cadangan migas terbukti dan kegiatan eksplorasi yang minim, dapat membawa malapetaka di masa depan. Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, cadangan terbukti minyak mentah Indonesia 3,6 miliar barel, dengan tingkat produksi 288 juta barel per tahun diperkirakan habis 12 tahun lagi. Sementara cadangan gas 98 triliun kaki kubik (tcf) akan habis dalam 33 tahun ke depan jika rata-rata produksi tahunan 3 tcf.

Diperlukan paradigma baru dan langkah konkret menyusun peta jalan energi yang relevan dan berorientasi masa depan. Sumber energi baru terbarukan (EBT) menjadi vital di tengah ketergantungan pada energi fosil. Urgensi penyediaan EBT sudah tak bisa ditawar lagi jika kita tidak ingin terus terjebak dalam lingkaran setan antara harga minyak dunia, kebutuhan energi, anggaran subsidi, dan defisit fiskal.

Indonesia, yang berada di zamrud khatulistiwa, beriklim tropis, dan mendapat sinar surya sepanjang tahun, pada dasarnya dikaruniai sumber EBT melimpah yang dapat meningkatkan ketahanan energi nasional. Di antaranya geotermal, bioenergi, biomassa, tenaga angin/bayu, tenaga air, dan tenaga matahari.

Pemerintah sebenarnya memiliki komitmen pengembangan EBT sesuai PP No 79/2014. Dengan tingkat konsumsi energi 0,8 tonne of oil equivalent (TOE) atau setara ton minyak per kapita dan konsumsi listrik 776 kWh per kapita, sumber EBT pada 2013 hanya 5 persen dari keseluruhan bauran energi nasional, terkecil dibandingkan minyak bumi (46 persen), batubara (31 persen), dan gas bumi (18 persen). Pada 2025 ditargetkan sumber EBT mencapai 23 persen, yang mana konsumsi energi akan meningkat ke level 1,4 TOE per kapita dan konsumsi listrik 2.500 kWh per kapita. Pada tahun 2050, di saat konsumsi energi nasional menjadi 3,2 TOE per kapita dan konsumsi listrik 7.000 kwh per kapita, target sumber EBT sebesar 31 persen di atas minyak bumi (20 persen), batubara (25 persen), dan gas bumi (24 persen).

Denmark dan AS adalah contoh terbaik negara yang sangat optimal mengembangkan EBT. Pada 2020, 26 persen kebutuhan listrik di AS akan diperoleh dari EBT. Kebutuhan listrik Denmark tahun 2015 secara nasional sudah 40 persennya diperoleh dari energi angin. Pada 2050, negara Skandinavia ini bertekad kebutuhan listrik seluruhnya atau 100 persen berasal dari energi angin.

Dua tantangan besar
Tantangan penyediaan EBT bukanlah pekerjaan mudah. Setidaknya ada dua tantangan terbesar. Pertama, terkait isu lingkungan hidup dan kehutanan (LHK). Pemanfaatan dan pengembangan EBT hampir selalu bergesekan dengan LHK. Sebagai contoh, sekitar 70 persen potensi energi geotermal terdapat di kawasan hutan sehingga pengembangan EBT ini akan merusak ekosistem alam dan konservasi hutan jika tidak dikelola dengan patuh, bertanggung jawab, dan rasa memiliki terhadap lingkungan.

Kita tentu tak ingin hutan kehilangan fungsinya sebagai penyerap karbon, penyedia air dan udara bersih, serta tempat bernaung dan sumber makanan bagi para hewan. Fenomena gajah mati, monyet dan harimau masuk kawasan permukiman penduduk karena deforestasi adalah contoh nyata bagaimana pengelolaan hutan dilakukan secara serampangan dan niretika. Pemerintah, LSM, dan masyarakat kawasan hutan harus dalam satu koridor visi yang sama, yakni produksi EBT tanpa merusak lingkungan dan penghijauan kembali kawasan hutan agar keseimbangan ekosistem alam tetap terjaga.

Kedua, nilai ongkos produksi pengembangan EBT relatif mahal dibandingkan energi fosil, seperti migas dan batubara. Pembangunan pembangkit energi EBT membutuhkan biaya besar, tetapi secara hasil (output) kerap kalah produktif dengan energi fosil. Intinya, bagaimana mengupayakan agar rasio antara biaya investasi EBT dan produksi energi yang dihasilkan harus lebih baik daripada energi fosil agar menarik minat para investor sehingga pengembangan energi beralih ke energi bersih dan ramah lingkungan.

Pemerintah sebenarnya telah berupaya agar rasio tersebut lebih efisien dan optimal. Sebagai contoh proyek pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Kabupaten Sidrap, Sulsel, memiliki nilai investasi 150 juta dollar AS diproyeksikan mampu menghasilkan energi listrik berkapasitas 75 MW. Bandingkan dengan investasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kaltim-5 berkapasitas 2 x 100 MW di Kaltim oleh PT Adaro Power Indonesia dan PT Indonesia Power sebesar 400 juta dolar AS. PLTU ini akan menggunakan batubara 700.000-1 juta ton per tahun. Rasio PLTB Sidrap 2 juta dolar per kWh alias sudah sama dengan PLTU Kaltim-5.

Manfaat ganda
Di balik tantangan tersedia manfaat mulia apabila kita serius beralih sepenuhnya ke sumber EBT. Pertama adalah manfaat pada perbaikan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Penggunaan energi tak terbarukan yang berlebihan sejak dimulainya masa Revolusi Industri antara tahun 1750 dan 1850 mengakibatkan munculnya pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim, dan tidak dapat dipisahkan dari polusi yang disebabkan dari sisa/sampah oksidasi energi fosil dan permasalahan efek gas rumah kaca. Pembuangan emisi itu menghasilkan radikal bebas berbahaya seperti karbon dioksida (CO2), klorofluorokarbon (CFC), karbon monoksida (CO), metana (CH4), timbal (Tb), dan nitrogen oksida (N2O).

Patut diingat bahwa pembuangan emisi energi fosil memicu sumber penyakit pada manusia dan mengancam kesehatan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) PBB melansir penyakit tropis yang dulu pernah mereda telah kembali muncul dan lebih ganas, seperti malaria dan tuberkulosis (TBC.) Belum lagi memicu secara tidak langsung penyakit katastroprik, seperti kanker, gagal ginjal, penyakit jantung, dan hemofilia.

Kedua, efisiensi anggaran fiskal karena berkaitan langsung dengan anggaran subsidi energi nasional dan manfaat tambahan lainnya berupa kepercayaan investor untuk berinvestasi. Penggunaan sumber EBT tentu akan membuat Indonesia terbebas dari beban kenaikan harga energi fosil dunia, migas dan batubara, sehingga ada ruang anggaran yang dapat lebih dimanfaatkan untuk anggaran lain, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan hidup, dengan kualitas air, tanah, dan udara yang semakin baik karena penggunaan EBT, kualitas kesehatan masyarakat Indonesia pun menjadi lebih baik. Efek lanjutannya, selain lebih menghemat anggaran kesehatan, tentu menghasilkan SDM yang lebih cerdas, sehat, dan inovatif. Apalagi dalam menyongsong bonus demografi pada tahun 2030. Defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan Rp 16,58 triliun per 2017-2018 pun dapat ditekan.

Hendaknya pemanfaatan EBT tidak hanya bersifat pasif dan reaktif semata, tetapi juga harus aktif dan responsif. Sebenarnya isu EBT sudah ada sejak dulu, tetapi kita baru tersadar hanya saat harga minyak bumi dan batubara mengalami kenaikan seperti saat ini. Ketika harganya turun, isu ini seolah terlupakan. Pengalihan sumber daya energi ke EBT tidak hanya bermanfaat bagi kita di masa sekarang, tetapi juga menjadi warisan mulia bagi anak-cucu kita di masa yang akan datang.

Santo Rizal Samuelson Ekonom, Pemerhati Ekonomi dan Politik Indonesia

Sumber: Kompas, 10 November 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Menghapus Joki Scopus
Kubah Masjid dari Ferosemen
Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu
Misteri “Java Man”
Empat Tahap Transformasi
Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom
Gelar Sarjana
Gelombang Radio
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:08 WIB

Menghapus Joki Scopus

Senin, 15 Mei 2023 - 11:28 WIB

Kubah Masjid dari Ferosemen

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:13 WIB

Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:59 WIB

Misteri “Java Man”

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:15 WIB

Empat Tahap Transformasi

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:13 WIB

Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:48 WIB

Gelar Sarjana

Minggu, 13 Maret 2022 - 17:24 WIB

Gelombang Radio

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB