EYD dan Proses Menjadi Indonesia

- Editor

Jumat, 26 Juni 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika pada edisi 14 September 1972 harian “Kompas” menurunkan berita utama dengan judul “Sekali Lagi: EYD Belum Pengaruhi Ujian Ak(h)ir 1972”, situasi kebahasaan di Tanah Air dalam proses peralihan penggunaan ejaan terbaru: Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan! Kehadiran ejaan terbaru-kelak lebih dikenal lewat singkatannya (EYD)-ini menggantikan Ejaan Soewandi yang telah digunakan selama hampir seperempat abad, yakni sejak 19 Maret 1949.

Berita utama Kompas edisi 14 September 1972 ini sesungguhnya bukanlah penanda awal isu perubahan yang cukup fundamental dalam perkembangan kebahasaan di Tanah Air. Ia didahului rangkaian peristiwa kebahasaan sejak Kongres Bahasa 1954, yang antara lain menggugat keberadaan ejaan yang dipakai waktu itu (Ejaan Soewandi, pengganti Ejaan Van Ophuijsen yang digunakan sejak 1901), dan berpuncak pada peresmian EYD oleh Presiden Soeharto pada 16 Agustus 1972.

Bahwa momentum bersejarah yang ikut mewarnai perjalanan bangsa Indonesia tersebut tidak dijadikan berita utama Kompas pada edisi 18 Agustus 1972 (tanggal 17 Agustus Kompas tidak terbit) tentu karena berbagai pertimbangan subyektif terkait pilihan atas sejumlah isu atau topik menarik yang terjadi pada saat itu. Meski demikian, informasi mengenai peresmian EYD tetap mendapat tempat di halaman satu, di bawah judul “Penggunaan EYD Dimulai dengan Hal2 yang Tidak Perlukan Biaya”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlepas dari itu semua, ketika pada 16 Agustus 1972 Presiden Soeharto di depan Sidang Pleno DPR menyatakan bahwa sejak 17 Agustus 1972 penggunaan EYD resmi diberlakukan, sebuah babak baru situasi kebahasaan-sekaligus situasi kebangsaan dan kenegaraan-Indonesia dimulai. Artinya, perlu waktu sekitar 18 tahun untuk memperbincangkan berbagai persoalan ejaan baru ini sebelum resmi diterapkan, yakni sejak gagasan awal untuk “menjempurnakan edjaan bahasa Indonesia” digulirkan menjelang penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia di Medan pada 1954.

9a061b593801440fafe10811e8bfcec4Pada Kamis, 3 Agustus 1972, di Departemen Penerangan, diadakan konferensi pers mengenai ejaan yang diperbarui yang dipimpin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mashuri. Menteri Mashuri sedang memberikan penjelasan mengenai ejaan baru.–IPPHOS

Kongres itu sendiri diprakarsai langsung oleh Menteri PPK Mr Mohamad Yamin, yang prihatin melihat “centang perenang”-nya penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah komunikasi saat itu. Bahkan muncul ungkapan yang sangat satiris atas ketidakseragaman penggunaannya sehingga bahasa Indonesia disebut “belang bonteng”! Dari forum kongres di Medan tersebut lahirlah tekad untuk melakukan pembakuan atau standardisasi penggunaan bahasa Indonesia, terutama di bidang ejaan, tata bahasa, dan peristilahan.

Khusus di bidang ejaan, keputusan yang dihasilkan antara lain berbunyi: “Menyetujui sedapat-dapatnya satu fonem dilambangkan dengan satu huruf dan membentuk suatu badan yang kompeten oleh pemerintah untuk menyusun ejaan baru yang praktis dan sedapat mungkin mengingat pertimbangan ilmiah. Sebagai tindak lanjutnya, dibentuklah Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia dengan surat keputusan Menteri PPK” (Kutipan sudah disesuaikan dengan EYD).

Tiga tahun berselang, 1957, panitia pembaruan ejaan yang dipimpin Prof Dr Prijono dan E Katoppo ini menghasilkan konsepnya. Pada saat hampir bersamaan, diilhami hasil-hasil Kongres Bahasa Indonesia di Medan, para penganjur bahasa kebangsaan di Persekutuan Tanah Melayu (kini Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam) juga ingin mengadakan pembakuan bahasa Melayu. Untuk itu, melalui kongres yang mereka adakan di Johor, mereka berkeinginan menyatukan ejaan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia.

Hasil-hasil pembaruan ejaan dari konsep tim Prijono-Katoppo dan Melindo ini kemudian dikaji ulang oleh panitia baru yang bentuk pada 1967. Setelah melalui serangkaian seminar, diskusi terbatas, dan polemik di surat kabar yang diwarnai pro dan kontra, pada 16 Agustus 1972 ejaan baru yang kini dikenal sebagai EYD diresmikan penggunaannya oleh Presiden Soeharto.

Tidak sederhana
Masyarakat umumnya memahami perubahan ejaan terbatas pada penulisan beberapa huruf yang melambangkan satu fonem tetapi tanpa perubahan dalam pelafalannya: //oe/ (oentoek) menjadi /u/ (untuk); /tj/ (tjatjing) menjadi /c/ (cacing); /dj/ (djempoet) menjadi /j/ (jemput); /j/ (jang) menjadi /y/ (yang); /nj/ (-nja) menjadi /ny/ (-nya); /sj/ (sjarat) menjadi /sy/ (syarat); dan /ch/ (choesoes) menjadi /kh/ (khusus). Padahal, sesungguhnya perubahan yang terjadi cukup banyak serta mencakup berbagai aspek. Mulai dari pemakaian huruf kapital dan huruf miring, penulisan kata (kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, gabungan kata, kata ganti, kata depan, partikel, serta singkatan dan akronim), penulisan unsur serapan, hingga penggunaan tanda baca. Artinya, untuk menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah EYD sesungguhnya tidaklah sederhana.

0b88ee1cad9240b08cf942d9a046f1c6Papan penunjuk Jalan Djakarta di pertigaan Jalan Hang Lekir dan Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, mungkin sudah tak perlu lagi. Kalau masih dibutuhkan, ejaannya perlu diperbaiki karena masih menggunakan ejaan lama.–IAN SITUMORANG

Pertanyaannya kini, setelah EYD diberlakukan lebih dari 40 tahun, apakah pemakaian bahasa Indonesia dalam konteks penggunaan EYD sudah sesuai harapan? Ternyata tidak! Dalam batas-batas tertentu, kecenderungan muncul kembali fenomena “belang bonteng” pada bahasa Indonesia mulai terasa. Interferensi dalam berbahasa, terutama ragam lisan formal, sudah menjadi kebiasaan. Penggunaan ungkapan atau istilah asing kebanyakan tidak lagi mengacu baik pada Pedoman Umum EYD maupun Pedoman Umum Pembentukan Istilah.

Contoh kecil, dalam Pedoman Umum EYD versi awal (1975) hanya kata sapaan yang berasal dari istilah kekerabatan saja yang huruf awalnya ditulis dengan huruf kapital, seperti bapak, ibu, saudara, adik, kakak, dan paman. Tiba-tiba dalam Pedoman Umum EYD versi revisi (1988) muncul kata anda yang bukan istilah kekerabatan tetapi dimasukkan sebagai kata sapaan yang huruf depannya harus ditulis dengan huruf kapital: Anda.

Pada Kongres Bahasa Indonesia Tahun 1988 sebetulnya sudah ada gagasan untuk kembali mengkaji ulang Pedoman Umum EYD. Bahkan, gagasan tersebut sudah dituangkan dalam salah satu butir rumusan hasil kongres. Hal ini tak lain agar perkembangan bahasa Indonesia tetap aktual mengikuti kemajuan dan perkembangan zaman. Beberapa acuan yang sifatnya tidak terlalu penting sebaiknya dihilangkan. Misalnya, pada penulisan dua angka nol di belakang nilai rupiah yang diapit tanda koma (contoh: Rp50.000,00) kini dianggap kurang bermanfaat dan tidak fungsional, apakah masih layak terus dipertahankan? Begitu pula penggunaan tanda titik setelah singkatan nama orang atau gelar (contoh: Prof. Dr. H.M. Prasetyo, S.H.), apakah tidak sebaiknya dihilangkan?

Masih banyak aspek lain yang pantas digugat terkait keberadaan EYD. Namun, bagaimanapun, kehadiran EYD sudah menjadi suatu keniscayaan bagi bangsa ini. EYD bukan saja telah ikut memberi warna dalam sejarah perjalanan bangsa ini, lebih dari itu EYD merupakan bagian tidak terpisahkan dari semangat anak-anak bangsa ini dalam prosesnya “menjadi Indonesia” yang sesungguhnya.–KENEDI NURHAN
————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 Juni 2015, di halaman 44 dengan judul “EYD dan Proses Menjadi Indonesia”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 9 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB