Ekosistem terumbu karang, mangrove, dan lamun yang berada di pesisir merupakan kunci bagi pemenuhan berbagai kebutuhan manusia. Kondisinya masih terancam dan membutuhkan perlindungan serius.
Kondisi ekosistem utama pesisir, seperti terumbu karang, lamun, dan mangrove, masih jauh dari kategori baik. Selain tekanan alami—seperti perubahan iklim yang sebenarnya juga antropogenik—faktor langsung dari kegiatan manusia masih menjadi ancaman terhadap perbaikan ekosistem utama pesisir. Upaya konservasi dengan pelibatan masyarakat dapat mempercepat pemulihan ekosistem ini.
Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2O LIPI) bidang terumbu karang, Tri Aryono Hadi, dalam webinar bertajuk ”Status Ekosistem Pesisir Indonesia dan Sistem Pengelolaannya”, Selasa (30/6/2020), mengatakan, Indonesia memiliki luas terumbu karang sekitar 2,5 juta hektar atau mewakili sembilan sampai 10 persen terumbu karang di dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data P2O LIPI pada 2019, kondisi terumbu karang di Indonesia yang dikategorikan sangat baik hanya sebesar 6,42 persen dan kategori baik 22,38 persen. Sementara terumbu karang dengan kondisi sedang sebesar 37,38 persen dan rusak 33,82 persen.
”Terjadi perubahan kondisi yang sangat signifikan di ekosistem terumbu karang pada 2015 dan 2016 akibat bleaching (pemutihan). Dalam skala nasional, bleaching adalah hal yang harus diperhatikan kapan waktunya akan terjadi dan bagaimana prediksi ke depan,” ujarnya.
KOMPAS/YOLA SASTRA—Terumbu karang yang mati (kiri) dan terumbu karang yang mengalami proses pemutihan (kanan) di Pantai Manjuto, Nagari Sungai Pinang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (19/10/2019).
Menurut Tri Aryono, terumbu karang di Indonesia memiliki kecendurungan untuk memulihkan atau memperbaiki diri secara natural. Bahkan, kondisi terumbu karang di Indonesia yang rusak akibat pemutihan pada 2015 kini mulai membaik seiring dengan kemampuan memulihkan diri tersebut.
Meski demikian, ekosistem yang mulai membaik saat ini hanya terjadi pada terumbu karang. Ekosistem laut lainnya, seperti lamun dan mangrove, sampai saat ini belum dapat dikategorikan membaik.
Berdasarkan hasil penelitian P2O LIPI pada 2018 hingga 2019 tentang ekosistem lamun, luas lamun yang baru tervalidasi di Indonesia adalah sebesar 293,464 hektar. Validasi dilakukan dengan pendekatan penginderaan jauh dan observasi langsung ke lapangan.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO—Ekosistem lamun di sekitar pulau di Teluk Cenderawasih, Papua, pada 11 Agustus 2017. Lamun ini memiliki keunikan dari dalam substrat muncul gelembung-gelembung udara yang bersuhu hangat.
Dari luas lamun yang telah divalidasi, secara umum kondisi lamun di Indonesia berstatus cukup. Hasil observasi juga menunjukkan kondisi lamun yang berada di wilayah Indonesia Barat cenderung rusak dibandingkan di wilayah Indonesia Timur.
Sementara dari monitoring LIPI terkait mangrove disimpulkan bahwa indeks kesehatan vegetasi mangrove di sejumlah wilayah di Indonesia cenderung sedang. Hanya beberapa wilayah di Indonesia Barat yang dikategorikan memiliki vegetasi mangrove yang baik.
Peneliti P2O LIPI bidang lamun, Susi Rahmawati, mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman lamun tertinggi di dunia. Tercatat 16 spesies lamun berada di Indonesia atau 22 persen dari total spesies lamun di dunia. Mayoritas padang lamun di Indonesia juga multispesies.
Ekosistem lamun sangat bermanfaat bagi manusia dan biota laut lainnya. Lamun menjadi habitat bagi udang dan kerang yang dapat dikonsumsi dan memiliki nilai ekonomis bagi manusia. Lamun juga dapat memodifikasi lingkungan fisik di sekitarnya, seperti mengurangi energi gelombang sehingga meminimalkan abrasi di pantai dan menstabilkan sedimen.
Ancaman
Susi menjelaskan, dari hasil kajian, terdapat tiga aktivitas yang mengancam ekosistem lamun di Indonesia, yaitu aktivitas perahu bermesin, pembangunan fasilitas yang menunjang pariwisata, dan perburuan biota di sekitar padang lamun. Aktivitas ini tidak hanya mengancam ekosistem lamun, tetapi juga berpotensi menyebabkan sedimentasi dan pencemaran.
Faktor aktivitas manusia juga menjadi salah satu ancaman rusaknya terumbu karang. Dalam mendukung pemulihan terumbu karang secara natural, Tri Aryono menekankan pentingnya dilakukan penerapan kawasan konservasi perairan laut atau marine protected area (MPA).
—-Hamparan beragam jenis terumbu karang hasil budidaya di lokasi yang disebut Padang Nemo, dirawat dan dibersihkan oleh kelompok masyarakat anggota Areal Perlindungan Laut (APL), di Gosong Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Rabu (9/9/2015).
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andi Rusandi menyatakan, KKP memiliki 12 program konservasi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam RPJMN tersebut, jumlah luas kawasan konservasi ditetapkan semakin naik setiap tahun.
Luas kawasan konservasi pada 2020 sebesar 23,40 juta hektar dan ditargetkan menjadi 26,90 juta hektar pada 2024. Adapun luas kawasan konservasi yang dikelola secara berkelanjutan juga ditargetkan naik dari 10 juta hektar pada 2020 menjadi 20 juta hektar pada 2024.
”Kami memiliki strategi agar target terpenuhi, di antaranya mencari MPA baru, mengharmoniskan regulasi dengan pedoman yang ada, mengembangkan fasilitas, dan mendesain pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Oleh PRADIPTA PANDU
Editor: PRADIPTA PANDU
Sumber: Kompas, 30 Juni 2020