E-Dagang; Pemerintah Perlu Awasi Transaksi

- Editor

Jumat, 22 Januari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertumbuhan industri ritel berbasis dalam jaringan diperkirakan tetap meningkat pada 2016 dibandingkan dengan ritel konvensional. Hal itu dipengaruhi perubahan gaya hidup dan tingginya pemakaian perangkat pintar di masyarakat.

Pemerintah tetap perlu mengawasi rantai transaksi perdagangan yang terjadi, mulai dari arus barang, keamanan bertransaksi, hingga perlindungan konsumen.

“Setahun terakhir, masyarakat mulai menikmati layanan seluler 4G LTE. Perkembangan teknologi itu turut membantu industri ritel daring bertumbuh. Namun, pada dasarnya, hanya media berdagang yang berubah. Hal mendasar, seperti pertukaran barang, keamanan, dan perlindungan konsumen, masih jadi isu penting,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta kepada Kompas , Kamis (21/1), di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 2015, pertumbuhan industri ritel konvensional diperkirakan hanya tumbuh 1 digit. Untuk menopang pertumbuhan, pengusaha harus menutup beban biaya besar karena faktor pelemahan ekonomi yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Kondisi itu berbeda dengan yang terjadi di ritel berbasis daring.

Perhatian pemerintah terhadap perkembangan ritel daring sudah mulai mengerucut. Contohnya, peta jalan perdagangan secara elektronik atau e-dagang yang akan diluncurkan akhir Januari 2016 dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang sekarang tahap penyelesaian pembahasan sejumlah masukan.

“Regulasi harus cepat beradaptasi. Saat ini, regulasi Indonesia selalu ketinggalan dengan kemajuan teknologi digital. Jika sudah ada peta jalan dan RPP itu, kami harap, keduanya harus segera diputuskan,” kata Tutum. Hal yang dikhawatirkan adalah substansi regulasi membatasi perkembangan teknologi.

Partner Bain & Company perwakilan Jakarta, Nader Elkhweet, berpendapat, pesatnya pertumbuhan pengguna telepon seluler pintar belum diikuti dengan pembangunan infrastruktur pendukung konektivitas. (MED)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Januari 2016, di halaman 19 dengan judul “Pemerintah Perlu Awasi Transaksi”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma
Berita ini 7 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:32 WIB

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB

Berita

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Des 2025 - 19:32 WIB

Artikel

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Senin, 29 Des 2025 - 19:06 WIB

Artikel

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Des 2025 - 11:41 WIB

Artikel

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Jumat, 26 Des 2025 - 11:38 WIB