E-Dagang; Pemerintah Perlu Awasi Transaksi

- Editor

Jumat, 22 Januari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertumbuhan industri ritel berbasis dalam jaringan diperkirakan tetap meningkat pada 2016 dibandingkan dengan ritel konvensional. Hal itu dipengaruhi perubahan gaya hidup dan tingginya pemakaian perangkat pintar di masyarakat.

Pemerintah tetap perlu mengawasi rantai transaksi perdagangan yang terjadi, mulai dari arus barang, keamanan bertransaksi, hingga perlindungan konsumen.

“Setahun terakhir, masyarakat mulai menikmati layanan seluler 4G LTE. Perkembangan teknologi itu turut membantu industri ritel daring bertumbuh. Namun, pada dasarnya, hanya media berdagang yang berubah. Hal mendasar, seperti pertukaran barang, keamanan, dan perlindungan konsumen, masih jadi isu penting,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta kepada Kompas , Kamis (21/1), di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 2015, pertumbuhan industri ritel konvensional diperkirakan hanya tumbuh 1 digit. Untuk menopang pertumbuhan, pengusaha harus menutup beban biaya besar karena faktor pelemahan ekonomi yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Kondisi itu berbeda dengan yang terjadi di ritel berbasis daring.

Perhatian pemerintah terhadap perkembangan ritel daring sudah mulai mengerucut. Contohnya, peta jalan perdagangan secara elektronik atau e-dagang yang akan diluncurkan akhir Januari 2016 dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang sekarang tahap penyelesaian pembahasan sejumlah masukan.

“Regulasi harus cepat beradaptasi. Saat ini, regulasi Indonesia selalu ketinggalan dengan kemajuan teknologi digital. Jika sudah ada peta jalan dan RPP itu, kami harap, keduanya harus segera diputuskan,” kata Tutum. Hal yang dikhawatirkan adalah substansi regulasi membatasi perkembangan teknologi.

Partner Bain & Company perwakilan Jakarta, Nader Elkhweet, berpendapat, pesatnya pertumbuhan pengguna telepon seluler pintar belum diikuti dengan pembangunan infrastruktur pendukung konektivitas. (MED)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Januari 2016, di halaman 19 dengan judul “Pemerintah Perlu Awasi Transaksi”.

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 10 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB