E-Dagang; Pemerintah Perlu Awasi Transaksi

- Editor

Jumat, 22 Januari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertumbuhan industri ritel berbasis dalam jaringan diperkirakan tetap meningkat pada 2016 dibandingkan dengan ritel konvensional. Hal itu dipengaruhi perubahan gaya hidup dan tingginya pemakaian perangkat pintar di masyarakat.

Pemerintah tetap perlu mengawasi rantai transaksi perdagangan yang terjadi, mulai dari arus barang, keamanan bertransaksi, hingga perlindungan konsumen.

“Setahun terakhir, masyarakat mulai menikmati layanan seluler 4G LTE. Perkembangan teknologi itu turut membantu industri ritel daring bertumbuh. Namun, pada dasarnya, hanya media berdagang yang berubah. Hal mendasar, seperti pertukaran barang, keamanan, dan perlindungan konsumen, masih jadi isu penting,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta kepada Kompas , Kamis (21/1), di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 2015, pertumbuhan industri ritel konvensional diperkirakan hanya tumbuh 1 digit. Untuk menopang pertumbuhan, pengusaha harus menutup beban biaya besar karena faktor pelemahan ekonomi yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Kondisi itu berbeda dengan yang terjadi di ritel berbasis daring.

Perhatian pemerintah terhadap perkembangan ritel daring sudah mulai mengerucut. Contohnya, peta jalan perdagangan secara elektronik atau e-dagang yang akan diluncurkan akhir Januari 2016 dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang sekarang tahap penyelesaian pembahasan sejumlah masukan.

“Regulasi harus cepat beradaptasi. Saat ini, regulasi Indonesia selalu ketinggalan dengan kemajuan teknologi digital. Jika sudah ada peta jalan dan RPP itu, kami harap, keduanya harus segera diputuskan,” kata Tutum. Hal yang dikhawatirkan adalah substansi regulasi membatasi perkembangan teknologi.

Partner Bain & Company perwakilan Jakarta, Nader Elkhweet, berpendapat, pesatnya pertumbuhan pengguna telepon seluler pintar belum diikuti dengan pembangunan infrastruktur pendukung konektivitas. (MED)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Januari 2016, di halaman 19 dengan judul “Pemerintah Perlu Awasi Transaksi”.

Informasi terkait

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI
Ketika Alam Tak Lagi Pasti
Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Berita Terbaru

Artikel

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Berita

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Artikel

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB