E-Dagang; Kompetisi Para Pemain Meningkat

- Editor

Sabtu, 12 September 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potensi industri digital, khususnya perdagangan melalui transaksi elektronik atau e-dagang, terus bertumbuh. Persaingan pasar e-dagang kian bertambah.

Grup Lippo meresmikan Mataharimall.com, e-dagang yang berbentuk supermal dalam jaringan, di Jakarta, Rabu (9/9). Chairman of MatahariMall.com dan Lippo Board of Management Emirsyah Satar mengungkapkan, laman Mataharimall.com akan melengkapi kehadiran mal Matahari fisik. Konsumen dapat berbelanja dalam jaringan lalu membayar dan mengambil barang di 50 titik mal fisik. Dalam waktu dekat, perusahaan juga akan menggunakan metode penjualan fisik ke dalam jaringan. Pembeli dari mal fisik dapat memesan barang secara elektronik.

Jumlah barang yang dijual 200.000 jenis, mulai dari mode, barang elektronik, hingga aksesori otomotif. Dia menargetkan Mataharimall.com mampu meraih 25 persen dari total pangsa pasar industri e-dagang di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, di bidang ?jasa logistik, beberapa perusahaan mulai memperkuat lini bisnis mereka di segmen ritel. Salah satu contohnya PT Globalindo Dua Satu Express (21Express).

Managing Director 21Express Fanywati Wyadi dalam temu media menyampaikan, pangsa pasar ritel saat ini sudah mencapai 30 persen dari total keseluruhan pendapatan perusahaan. “Sejak berdiri pada 1991, kami memang fokus melayani segmen perusahaan. Kami baru mulai bermain ritel sekitar tiga tahun terakhir. Sebagian pelanggan ritel berasal dari pengusaha e-dagang perorangan dan perusahaan menengah besar,” kata Fanywati.

Untuk inovasi, menurut dia, perusahaan membuka agen jasa titipan dan logistik secara waralaba. ?Tarif waralaba sekitar kurang dari Rp 5 juta. “Kami telah memiliki 30 kantor cabang dan 20 rekan bisnis jasa titipan yang berlokasi di ibu kota provinsi. Sementara itu, jumlah agen baru 50 unit. Dengan waralaba, kami berharap akan semakin banyak agen 21Ekspress,” kata Fanywati. Melalui metode waralaba, dia menargetkan pertambahan agen 100-200 unit.

Secara terpisah, Direktur Bina Usaha Perdagangan Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Fetnayeti’ mengatakan, draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik selesai disusun.

Dalam rancangan itu, pelaku usaha e-dagang dalam negeri dan asing harus memiliki izin usaha. Mereka juga wajib mempunyai nomor identitas pedagang. Selain itu, pelaku usaha penyelenggara transaksi e-dagang perlu memiliki sertifikat. (MED)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 10 September 2015, di halaman 19 dengan judul “Kompetisi Para Pemain Meningkat”.

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 19 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB