Diskusi FRI-”Kompas”; Merekonstruksi Posisi Perguruan Tinggi

- Editor

Senin, 9 Juni 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengantar Redaksi
Forum Rektor Indonesia (FRI) bersama harian ”Kompas” menyelenggarakan diskusi ”Otonomi Kampus, Sinergi Perguruan Tinggi dan Lembaga-lembaga Riset”, di Jakarta, akhir Mei lalu.

Tampil sebagai pembicara Ketua FRI Ravik Karsidi, Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Satryo Soemantri Brodjonegoro, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Lukman Hakim, Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sofian Effendi, serta Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso. Diskusi yang dihadiri sejumlah pemimpin perguruan tinggi ini dimoderatori Rektor Universitas Hasanuddin, Makassar, Dwia Aries Tina P. Hasil diskusi yang dirangkum Indira Permanasari, Ester Lince Napitupulu, Luki Aulia, dan Try Harijono disajikan mulai hari ini.

TUNTUTAN  terhadap perguruan tinggi di Indonesia terlalu berat. Di satu sisi, perguruan tinggi diminta untuk terus meningkatkan kualitas, memperkuat riset, dan menyiapkan tenaga-tenaga terampil untuk memperkuat daya saing bangsa. Namun, di sisi lain, perguruan tinggi juga diberi ”beban politik” yang tidak ringan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perguruan tinggi, misalnya, diberi tugas meningkatkan angka partisipasi kasar mahasiswa, menampung 20 persen mahasiswa miskin di perguruan tinggi negeri (PTN), hingga membantu pendirian PTN baru di sejumlah wilayah Tanah Air.

Padahal, tanpa dibebani ”tugas politik” pun masalah yang membelit perguruan tinggi sudah sangat banyak. Misalnya, masalah kesenjangan antara tenaga terampil lulusan perguruan tinggi dan tenaga yang dibutuhkan industri, kesenjangan antara riset perguruan tinggi dan hasil riset yang dibutuhkan industri, penyeragaman program studi dan kurikulum, otonomi perguruan tinggi yang sangat terbatas, dan persoalan lainnya.

Di bidang riset, permasalahan yang dihadapi perguruan tinggi juga tidak sedikit. Riset perguruan tinggi, misalnya, masih sedikit yang diimplementasikan industri akibat perbedaan kebutuhan industri dengan riset yang dilakukan perguruan tinggi.

Masalah lainnya, antara lain, fasilitas riset yang sangat terbatas, kesejahteraan peneliti yang masih rendah, sistem administrasi keuangan riset yang berbelit, dana riset yang terlambat cair, serta tidak adanya sinergi antara riset perguruan tinggi dan riset yang dilakukan lembaga penelitian seperti LIPI dan BPPT. Sebagai contoh, pemerintah memfokuskan enam bidang penelitian, yakni pangan, kesehatan dan obat-obatan, energi, informasi dan komunikasi, transportasi, serta pertahanan dan keamanan, sementara perguruan tinggi melakukan riset berdasarkan kebutuhan program studi.

Berbagai permasalahan ini masih ditambah lagi dengan anggaran penelitian yang sangat minim. Indonesia, misalnya, hanya mengalokasikan anggaran riset tak sampai 0,08 persen dari produk domestik bruto (PDB). Padahal, Thailand sudah mengalokasikan anggaran riset 0,25 persen dari PDB dan Malaysia 0,63 persen. Bahkan, Singapura lebih besar lagi, yakni 2,36 persen dari PDB. Tingginya anggaran riset ternyata berbanding lurus dengan kemajuan bangsa. Akan tetapi, inilah yang masih diabaikan Indonesia.

Banyak langkah yang harus dilakukan untuk membenahi perguruan tinggi di Indonesia. Pembenahan ini dirasakan semakin mendesak untuk mengejar ketertinggalan kualitas
perguruan tinggi di Indonesia yang sudah tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara lain. Bahkan, untuk kawasan ASEAN, pendidikan tinggi di Indonesia berada di peringkat keenam.

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO), dalam Laporan Pengembangan Sumber Daya Manusia 2013, menempatkan Indonesia di peringkat ke-121 sebagai negara yang memiliki peringkat medium. Indonesia masih di bawah Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand, dan bahkan Filipina.

Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan karena tuntutan global terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia semakin kencang. Di sisi lain, kawasan perdagangan bebas ASEAN sudah di depan mata. Jika Indonesia tidak segera melakukan transformasi struktural, kekhawatiran Indonesia masuk dalam fenomena jebakan negara berpenghasilan sedang bisa menjadi kenyataan.

——————————–
Harapan kepada Presiden

MENJELANG pemerintahan baru yang selangkah lagi terbentuk, para pemimpin perguruan tinggi menggagas sebuah kementerian baru. ”Rumah” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tempat bernaung perguruan tinggi bersama pendidikan dasar menengah selama ini, dirasa tak tepat lagi.

Gagasan itu menguat dalam Konvensi Kampus X dan Temu Tahunan XVI Forum Rektor Indonesia di Solo, 29-31 Januari 2014, dalam rupa rekomendasi, pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan/Teknologi (KPT dan Iptek). Struktur pendidikan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dianggap tak lagi relevan menjawab persoalan dan tantangan yang dihadapi perguruan tinggi.

Pada era perdagangan bebas ASEAN, pendidikan tinggi menghadapi tantangan, yakni kemampuan bersaing melalui produk-produk perguruan tinggi, seperti sumber daya manusia serta hasil penelitian dan produk teknologi. Peran perguruan tinggi tidak sekadar mengajar dan mendidik, tetapi lebih besar lagi, menjadi motor pembangunan berbasis riset. Pemisahan pendidikan tinggi dalam kementerian tersendiri dirasa akan memungkinkan perguruan tinggi memaksimalkan pencapaiannya.

Struktur lama dipandang tak pula sesuai dengan jiwa, kultur, dan identitas perguruan tinggi. Di bawah Kemdikbud, perguruan tinggi akan terus dipandang sebagai kelanjutan sekolah menengah. Sampai-sampai ada gurauan di kalangan petinggi kampus, rektor bisa diibaratkan sebagai ”kepala sekolah tinggi”.

Padahal, pendidikan tinggi bukan sekadar kelanjutan dari pendidikan menengah, tetapi entitas spesifik yang sama sekali berbeda dari persekolahan. Kegiatan kampus sangat beragam, tidak hanya meluluskan atau mengajar mahasiswa, tetapi pada akhirnya dapat menjadi kekuatan moral dalam pengembangan sebuah bangsa. Kampus mengelola pengetahuan sesuai kebutuhan zaman, bukan sekadar mengurus mahasiswa atau dosen. Dengan demikian, kampus itu entitas yang adaptif dan seharusnya lincah mengikuti perkembangan, tidak kaku.

Rektor yang sekarang ini berstatus Kepala Satuan Kerja Kemdikbud merasa terbatas ruang geraknya dan kebijakan cenderung tersentralisasi. Lebih rumit lagi, perguruan tinggi mesti bertanggung jawab kepada tiga kementerian, yakni ke Kemdikbud untuk urusan akademik dan substansi, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait sumber daya manusia, serta Kementerian Keuangan seputar masalah keuangan. Perguruan tinggi kemudian disibukkan oleh persoalan birokrasi dan administrasi

Berpasangan dengan fungsi riset dalam satu wadah kementerian baru dirasa lebih pas. Sebagai perbandingan, negara-negara yang maju industrinya, memasangkan pendidikan tinggi dengan riset teknologi dan inovasi dalam satu kementerian. Sebut saja, Perancis dengan Ministry of Higher Education and Science, Jerman dengan Federal Ministry of Education and Research, serta Jepang dengan Ministry of Education, Culture, Sport, Science, and Technology.

Bukan gagasan baru
Penyatuan pendidikan dengan riset dan teknologi bukan gagasan baru. Pada era Kabinet Dwikora tahun 1964-1966, akhir pemerintahan Soekarno, pernah berdiri Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP), yang merupakan paduan perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Bahkan, merger besar terjadi ketika pemerintah lalu membentuk Departemen Urusan Riset Nasional (Durenas) dan menempatkan Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) di dalamnya dengan tugas tambahan membangun Lembaga Riset Nasional.

Namun, tidak cukup semata pembentukan kementerian baru untuk menjawab persoalan dan tantangan perguruan tinggi, terutama terkait riset dan pembangunan. Sejauh ini, masih menggunung masalah mendasar lain. Masih ada kesenjangan hubungan antara pemerintah, perguruan tinggi, dan industri. Padahal, dalam kerangka pembangunan, hubungan ketiganya sangat penting. Belum lagi sinergi penelitian di antara lembaga-lembaga penelitian lain.

Investasi total bidang penelitian dan pengembangan juga sangat kecil. Menurut hasil kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, anggaran belanja riset cenderung stagnan sepuluh tahun terakhir, hanya berkisar 0,07-0,08 dari produk domestik bruto (PDB). Padahal, negara yang sukses membangun ekonominya, rasio anggaran litbangnya minimal 1 persen dari PDB.

Ada pula persoalan kecilnya angka partisipasi kasar di perguruan tinggi. Angka partisipasi kasar di perguruan tinggi baru sekitar 30 persen. Bandingkan dengan Malaysia yang mencapai 70 persen. Padahal, besaran warga yang mengakses perguruan tinggi menjadi penanda penting kemampuan sebuah bangsa membangun berdasarkan pengetahuan

Jumlah total tenaga penelitian pun minim. Idealnya, Indonesia punya 200.000 tenaga peneliti. Jumlah yang segelintir itu pun masih diincar negara-negara lain sehingga terjadi brain drain. Permasalahan jumlah dan angka itu berkelindan dengan belum terbangunnya kultur riset dan keterbatasan kompetensi sumber daya manusia untuk riset.

Kini, persoalannya bukan lagi sebatas perguruan tinggi di bawah kementerian yang mana. Namun, lebih soal perumusan tata kelola yang memampukan perguruan tinggi untuk lebih lentur dan lincah menjalankan perannya dan menghadapi ragam tantangan tersebut. Tanpa kelincahan dan fleksibilitas, perguruan tinggi akan terus menghadapi masalah serupa apa pun kementeriannya.

Oleh: Indira Permanasari

Sumber: Kompas, 9 Juni 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB