Daur Ulang Sampah di Lamongan Diolah Jadi Listrik

- Editor

Kamis, 15 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timbunan sampah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dimanfaatkan menjadi pembangkit listrik tenaga sampah. Uji coba dilaksanakan pada Rabu (14/1) di PLTS yang ada di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Tambakrigadung, Kecamatan Tikung.


Bupati Lamongan Fadeli mengatakan, pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) tersebut merupakan bagian dari inovasi dan wujud nyata Lamongan sebagai Kota Adipura Kencana yang bersih dan hijau. Keberadaan PLTS itu bukan hanya menghasilkan tenaga listrik dari sampah. ”Uap hasil pembakaran bisa digunakan untuk industri tahu tempe dan pemotongan ayam, selebihnya dimanfaatkan untuk pupuk,” katanya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan Sukiman menyebut, mesin PLTS yang ada akan terus disempurnakan. Dalam waktu dekat akan dipasang inverter, penyimpan daya listrik, yang berkapasitas 10.000 kilovolt ampere (KVA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”PLTS yang ada memiliki kapasitas mengolah sampah sebanyak 4 ton per jam. Sebanyak 2 ton di antaranya menjadi kompos, 1 ton diolah menjadi listrik, dan 1 ton bisa dijual,” ujarnya.

Dia mengatakan, PLTS itu akan beroperasi selama 8 jam dengan produksi listrik diperkirakan 25 KVA. Listrik yang dihasilkan digunakan untuk penerangan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dan untuk mengoperasikan mesin pembuat bijih plastik.

Sukiman memperkirakan sampah yang masuk ke TPA 64.000 ton per hari bisa langsung habis diolah, bahkan bisa kekurangan bahan baku sampah jika PLTS beroperasi optimal. Jika mesin PLTS kekurangan sampah, akan diambilkan dari sampah warga di seluruh wilayah Lamongan dan sekitarnya.

Sebelumnya, program pengelolaan lingkungan hidup di Lamongan berhasil mengurangi timbunan sampah. Melalui Program Lamongan Hijau dan Bersih (LGC) yang dimulai sejak 2010, telah lahir 104 bank sampah yang dikelola masyarakat dengan omzet Rp 245 juta.

Hasilnya, timbunan sampah yang masuk ke TPA dan tempat pembuangan sementara (TPS) turun hingga 18 persen, dari sebelumnya 93,25 meter kubik menjadi 76,55 meter kubik per hari. (ACI/ZAL)

Sumber: Kompas, 15 Januari 2015

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 80 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB