Daur Ulang Sampah di Lamongan Diolah Jadi Listrik

- Editor

Kamis, 15 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timbunan sampah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dimanfaatkan menjadi pembangkit listrik tenaga sampah. Uji coba dilaksanakan pada Rabu (14/1) di PLTS yang ada di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Tambakrigadung, Kecamatan Tikung.


Bupati Lamongan Fadeli mengatakan, pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) tersebut merupakan bagian dari inovasi dan wujud nyata Lamongan sebagai Kota Adipura Kencana yang bersih dan hijau. Keberadaan PLTS itu bukan hanya menghasilkan tenaga listrik dari sampah. ”Uap hasil pembakaran bisa digunakan untuk industri tahu tempe dan pemotongan ayam, selebihnya dimanfaatkan untuk pupuk,” katanya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan Sukiman menyebut, mesin PLTS yang ada akan terus disempurnakan. Dalam waktu dekat akan dipasang inverter, penyimpan daya listrik, yang berkapasitas 10.000 kilovolt ampere (KVA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”PLTS yang ada memiliki kapasitas mengolah sampah sebanyak 4 ton per jam. Sebanyak 2 ton di antaranya menjadi kompos, 1 ton diolah menjadi listrik, dan 1 ton bisa dijual,” ujarnya.

Dia mengatakan, PLTS itu akan beroperasi selama 8 jam dengan produksi listrik diperkirakan 25 KVA. Listrik yang dihasilkan digunakan untuk penerangan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dan untuk mengoperasikan mesin pembuat bijih plastik.

Sukiman memperkirakan sampah yang masuk ke TPA 64.000 ton per hari bisa langsung habis diolah, bahkan bisa kekurangan bahan baku sampah jika PLTS beroperasi optimal. Jika mesin PLTS kekurangan sampah, akan diambilkan dari sampah warga di seluruh wilayah Lamongan dan sekitarnya.

Sebelumnya, program pengelolaan lingkungan hidup di Lamongan berhasil mengurangi timbunan sampah. Melalui Program Lamongan Hijau dan Bersih (LGC) yang dimulai sejak 2010, telah lahir 104 bank sampah yang dikelola masyarakat dengan omzet Rp 245 juta.

Hasilnya, timbunan sampah yang masuk ke TPA dan tempat pembuangan sementara (TPS) turun hingga 18 persen, dari sebelumnya 93,25 meter kubik menjadi 76,55 meter kubik per hari. (ACI/ZAL)

Sumber: Kompas, 15 Januari 2015

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Berita ini 58 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:08 WIB

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB