Data Kemiskinan, Kemiskinan Data

- Editor

Selasa, 21 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kita meyakini, mendekatkan pendataan pada level pemerintahan terendah bisa menjadi solusi mengatasi kesemrawutan data kemiskinan.

Video Presiden Joko Widodo marah dalam rapat kabinet paripurna menjadi viral. Video yang pertama kali tayang di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020) itu telah menuai perdebatan publik.

Berbagai isu pun merebak, akan ada pergantian kursi menteri atau perombakan kabinet. Salah satunya, menyasar kursi menteri yang mengawal program bantuan sosial pemerintah, salah satu program penting dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan sosial (bansos) merupakan instrumen vital dalam penanggulangan krisis. Ia bagian dari jaring pengaman sosial, yang disiapkan negara untuk membantu masyarakat yang terdampak. Pagebluk ini tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan, tetapi dalam skala luas juga memicu terjadi krisis sosial dan ekonomi.

Sebagian besar aktivitas ekonomi dipaksa lockdown karena pemerintah membatasi aktivitas fisik untuk meredam penularan virus SARS-CoV-2. Akibatnya, terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja dan penurunan pendapatan masyarakat serta kenaikan angka kemiskinan.

Bank Dunia memprediksi akan terjadi penambahan 71 juta-100 juta orang miskin pada 2020, angka kemiskinan ekstrem (extreme poverty rate) naik dari 8,23 persen pada 2019, menjadi 8,82 persen pada 2020. Ini peningkatan kemiskinan global terburuk setelah krisis finansial global pada 2008.

Di Indonesia, lembaga think tank SMERU Research Institute dalam publikasi terbarunya berjudul ”The Impact of Covid-19 Outbreak on Poverty: An Estimation for Indonesia” memprediksi akan ada penambahan 8,5 juta penduduk miskin akibat dari pandemi ini. Ini proyeksi terburuk jika wabah tidak bisa dikendalikan dalam jangka pendek.

Menghadapi persoalan ini, satu-satunya jalan agar masyarakat bisa bertahan hidup adalah menyalurkan bantuan sosial, terutama bagi masyarakat yang terkena dampak terparah dari krisis ini. Pemerintah telah mengalokasikan program bantuan sosial untuk penanganan dampak Covid-19 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 senilai total Rp 78,9 triliun.

Masalahnya, sudah lebih dari tiga bulan setelah pemerintah menetapkan status bencana nasional non-alam dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang selanjutnya diikuti oleh perubahan kebijakan anggaran, realisasi penyaluran bantuan sosial masih minim. Sengkarut persoalan pun terjadi di lapangan. Salah satunya terjadi kesemrawutan data penerima bantuan, yang target utamanya rumah tangga miskin.

Pembenahan data
Ini persoalan klasik yang berulang terjadi dalam penanganan kemiskinan di Tanah Air. Data kemiskinan tak pernah valid. Padahal, sudah banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terlibat dalam akuisisi data kemiskinan, tetapi tetap saja tak kunjung berhasil membangun sistem basis data kemiskinan.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebenarnya setiap tahun merilis angka kemiskinan. Namun, data tersebut hanya data makro dalam bentuk agregat, paling rendah levelnya adalah kabupaten/kota. Basisnya adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), pengukurannya menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (basic need), dengan menggunakan modul konsumsi.

Selain itu, BPS juga melakukan pendataan penduduk miskin untuk penargetan bantuan langsung tunai (BLT) pada 2005 (Pendataan Sosial Ekonomi Penduduk), yang dimutakhirkan pada 2008 melalui Pendataan Program Perlindungan Sosial.

Berbeda dengan Susenas, pendataan ini dilakukan secara mikro pada level rumah tangga. Selain BPS, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) juga melakukan pendataan penduduk miskin dengan pendekatan dan indikator berbeda dengan BPS.

Pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dibentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), salah satu tujuannya adalah melakukan pemutakhiran data kemiskinan. Sampai saat ini, TNP2K masih ada dan berada di bawah koordinasi Wakil Presiden. Beberapa pemerintah daerah juga melakukan pendataan penduduk miskin, seperti yang dilakukan DKI Jakarta.

Meski demikian, kita masih mengalami kemiskinan data mengenai informasi penduduk miskin. Faktanya bisa kita lihat dari penyaluran bantuan sosial, yang banyak tidak tepat sasaran pada masa pandemi ini. Bahkan, saking semrawutnya basis data kemiskinan, ada pejabat eselon I di sebuah kementerian masuk dalam data penerima bantuan sosial. Jadi, sangat wajar Presiden naik pitam menghadapi persoalan ini.

Kemiskinan data sudah menjadi penyakit akut dalam kebijakan pembangunan di Indonesia. Banyak kebijakan publik yang dirancang tidak berbasis data yang akurat. Tidak salah, tingkat akurasi ketepatan program pun sering salah sasaran. Padahal, dalam krisis pandemi Covid-19, keberadaan data merupakan kunci keberhasilan dalam penanganannya. Bahkan, belajar dari Wuhan, kunci mereka keluar dari wabah adalah menggunakan big data (megadata).

Oleh karena itu, mengatasi persoalan kemiskinan data ini, Presiden Jokowi harus segera mengambil inisiatif perbaikan. Cara-cara lama terbukti tak efektif mengatasi masalah. Harus ada terobosan baru yang lebih optimal. Apalagi, kemajuan teknologi dan informasi yang canggih, sistem big data bisa digunakan dalam membangun basis data kemiskinan yang valid di Indonesia.

Pemerintah bisa mengerakkan desa dan kelurahan dalam membangun basis data. Semua wilayah di Nusantara sudah memiliki pemerintah desa dan perangkat aparatur di kelurahan. Dari sana, sistem big data kemiskinan dapat dikembangkan dengan berbasis aplikasi. Mereka bisa secara real time memperbarui data penduduk miskin di tingkat desa/kelurahan.

Kita meyakini, mendekatkan pendataan pada level pemerintahan terendah bisa menjadi solusi mengatasi kesemrawutan data kemiskinan. Program pendataan ini dapat dimasukkan dalam formulasi dana desa/kelurahan agar sumber pembiayaannya jelas dan terukur serta diukur sebagai kinerja pemerintah desa atau perangkat aparatur kelurahan.

Ia menjadi insentif bagi desa/kelurahan yang mampu memperbarui data kemiskinan dengan baik. Apabila ini bisa dilakukan, persoalan bantuan sosial ini tidak akan terjadi sehingga penanganan dampak krisis lebih optimal. Presiden tidak perlu lagi memarahi pembantunya.

Wiko Saputra, Peneliti Kebijakan Publik

Sumber: Kompas, 20 Juli 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Menghapus Joki Scopus
Kubah Masjid dari Ferosemen
Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu
Misteri “Java Man”
Empat Tahap Transformasi
Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom
Gelar Sarjana
Gelombang Radio
Berita ini 9 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:08 WIB

Menghapus Joki Scopus

Senin, 15 Mei 2023 - 11:28 WIB

Kubah Masjid dari Ferosemen

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:13 WIB

Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:59 WIB

Misteri “Java Man”

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:15 WIB

Empat Tahap Transformasi

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:13 WIB

Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:48 WIB

Gelar Sarjana

Minggu, 13 Maret 2022 - 17:24 WIB

Gelombang Radio

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB