DAS Ciliwung; Ongkos Pemulihan Tinggi, tetapi Dibutuhkan

- Editor

Rabu, 5 Februari 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir Jakarta yang berulang salah satunya dipicu kerusakan Daerah Aliran Sungai Ciliwung. Perhitungan Kementerian Kehutanan, pemulihan DAS itu membutuhkan dana Rp 1,4 triliun.

Menurut Direktur Perencanaan dan Evaluasi Daerah Aliran Sungai Kementerian Kehutanan Eko Widodo Soegiri, Selasa (4/2), di Jakarta, dana itu untuk merehabilitasi lahan kritis, pembuatan dam, serta membuat sumur resapan dan biopori mulai dari Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Jakarta. ”Ini di luar ide membuat Waduk Ciawi dan sodetan Ciliwung-Cisadane,” ujarnya.

Sejak 2013, upaya konservasi air dan tanah itu menjadi bagian Rencana Terpadu Pengelolaan DAS Ciliwung. Program itu mencakup rehabilitasi/penanaman lahan kritis seluas 1.800 hektar, pembuatan 490.000 sumur resapan, 40 dam pengendali, dan 268 dam penahan. Kementerian Kehutanan, kata Eko, pada 2013 menganggarkan Rp 27 miliar untuk berbagai penanaman/rehabilitasi lahan di DAS Ciliwung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

das ciliwung_thumb[3]”Tidak kuat kalau dilakukan Kementerian Kehutanan sendiri. DAS CIliwung ini dikeroyok bersama, yaitu Kementerian Kehutanan, Pekerjaan Umum, Lingkungan Hidup, dan Bappenas,” kata Eko.

Pembuatan sumur resapan 100.000 unit (volume 1 meter x 1 meter x 2,5 meter) bisa menampung 3 juta meter kubik air. Penelitian Naik Sinukaban, Nana Mulyana, dari IPB dan Kemhut, air yang masuk ke Jakarta saat banjir 2012 mencapai 3,151 miliar meter kubik.

Air yang ditampung dan diserap sungai, danau, vegetasi, dan Kanal Banjir Timur serta Barat 2,338 miliar meter kubik. Sisanya, air tidak tertampung atau air liar yang membanjiri Jakarta, 1,317 miliar meter kubik.

Di tempat terpisah, Deputi Menteri LH Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Sudariyono mengapresiasi upaya perbaikan kualitas DAS Ciliwung oleh Pemkab Bogor. Tahap awal 2013, Pemkab Bogor membongkar lebih dari 200 rumah/vila di Puncak yang melanggar tata ruang ataupun tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kementerian LH mendukung rehabilitasi lahan bekas vila untuk dihijaukan. Menurut rencana, lahan itu ditanami pepohonan kayu dan buah-buahan. (ICH)

Sumber: Kompas, 5 Februari 2014

Informasi terkait

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Berita ini 153 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Berita Terbaru

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB