cekungan air tanah; Cadangan Air Kudus Terancam

- Editor

Selasa, 23 September 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber-sumber air yang dieksploitasi secara besar-besaran di Pegunungan Muria, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berada di cekungan air tanah. Jika tak dikendalikan, cadangan air di kawasan lindung geologi itu akan terus berkurang.

”Beberapa tahun ke depan, wilayah yang air tanahnya bersumber dari Cekungan Air Tanah (CAT) Kudus bisa krisis air. Wilayah itu meliputi Kecamatan Gebog, Bae, Dawe, dan Kaliwungu,” kata ahli hidrologi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Robert J Kodoatie, Senin (22/9), saat dihubungi di Kudus.

Hal itu terkait pengambilan air Pegunungan Muria dalam skala besar untuk diperjualbelikan dengan truk tangki. Pemerintah Kecamatan Dawe mencatat, tiap hari rata-rata 20 truk tangki air kapasitas 5.000 liter beroperasi di Kecamatan Dawe. Jika tiap truk mengambil air 5 kali, berarti volume pemakaian air 500.000 liter per hari (Kompas, 7 April 2011).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Robert, CAT Kudus di Kudus, Jepara, dan Pati merupakan daerah lindung sesuai Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penetapan CAT. Jadi, jika eksploitasi air di CAT Kudus, pengambilan air harus berizin dan tak boleh melebihi kapasitas cadangan air.

Kapasitas cadangan air di CAT Kudus 16 meter kubik per detik, khusus di Kudus hanya 2-2,5 meter kubik per detik. Jika pengambilan air di Kudus 500.000 liter per hari setara 5,79 meter kubik per detik, itu melebihi kapasitas CAT Kudus. Sebab, volume pemakaian air di Kudus tak boleh melebihi 2,2-5 meter kubik per detik. Pengambilan normal bagi warga 1,5 meter kubik per detik, sisanya diperjualbelikan.

Untuk itu, pemda setempat diharapkan mengendalikan eksploitasi air itu agar Kudus tak krisis air. Menurut penelitian PDAM Kabupaten Kudus dan Institut Teknologi Bandung pada 2013, Kudus diperkirakan krisis air bersih pada 2032. Tiap tahun, kondisi air bawah tanah di sejumlah sumur pantau di lereng Muria turun 0,8-1 meter.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto menyatakan akan memanggil pemilik depo air dan menghitung debit air sumber air di Pegunungan Muria. ”Kami hanya mengetahui ada tiga pemilik depo air. Kami akan segera mengecek lagi,” katanya. (HEN)

Sumber: Kompas, 23 September 2014

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 110 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB