Cairan Oplosan; Tegukan Berujung Maut

- Editor

Jumat, 20 Mei 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seolah tidak mengenal efek jera, korban meninggal akibat meminum oplosan kembali berjatuhan. Ibarat racun, cairan oplosan merenggut nyawa siapa saja yang meminumnya. Terakhir, 11 orang meninggal akibat menenggak cairan oplosan di Daerah Istimewa Yogyakarta, pekan lalu.

Namun, menurut Kepala Kepolisian Daerah DI Yogyakarta Brigadir Jenderal (Pol) Prasta Wahyu Hidayat, Senin (16/5), sanksi bagi pengedar cairan oplosan ringan. Karena itu, polisi akan menjerat mereka dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Koentjoro menilai, ada sejumlah alasan orang mengonsumsi minuman keras oplosan meski sudah banyak korban akibat minuman itu. Salah satunya, dengan mengonsumsi miras oplosan hingga mabuk, mereka bisa melupakan kesulitan hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan lain, konformitas atau kepatuhan pada kelompok. Jadi, seseorang meminum miras oplosan karena ajakan teman atau pengaruh lingkungan. Karena itu, orang kebanyakan mengonsumsi miras oplosan beramai-ramai. “Ada yang mengonsumsi miras demi pengakuan dari orang lain,” ujarnya.

miras-cherrybelle-beraroma-cairan-pembersih-lantai-CAzMenurut ahli gastroenterologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam, alkohol tak baik bagi tubuh. Meminumnya bisa memicu efek akut dan kronis. “Alkohol saja tak sehat bagi tubuh, apalagi oplosan,” ujarnya.

Efek akut alkohol berupa luka, mulai dari kerongkongan hingga lambung. Efek kronis alkohol terjadi saat alkohol diserap dan masuk ke organ hati. Lalu hati mengeras dan mengecil, terjadi sirosis, dan bisa berujung pada kanker.

Pada oplosan, efek samping lebih berat dibandingkan minuman beralkohol biasa. Sebab, oplosan ialah campuran minuman beralkohol dengan unsur lain yang kerap bukan untuk diminum, efeknya sampingnya mematikan. Seseorang yang minum oplosan bisa berhenti bernapas dan gangguan irama jantung berujung kematian.

“Etanol, alkohol untuk minuman, kerap dicampur metanol. Itu sama dengan racun sehingga bisa menyebabkan kematian,” ucapnya. Begitu minuman beralkohol dan unsur lain dicampur atau dioplos, konsentrasi kandungan tak jelas.

Menurut Kepala Seksi Masalah Penyalahgunaan Napza Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Hebet Sidabutar, minuman beralkohol yang biasa dikonsumsi manusia ialah etil alkohol atau etanol. Hal itu dipaparkan Hebet dalam diskusi yang diprakarsai Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia, Minggu (15/5), di Jakarta.

Adapun alkohol yang kerap dipakai untuk miras oplosan yakni metanol, yang biasa untuk laboratorium dan industri. “Itu tak diketahui kadarnya, yang pasti di atas 55 persen karena menyala saat dibakar,” ujarnya.

Manajer Relasi Korporat Diego, produsen sejumlah merek minuman beralkohol, menjelaskan, cairan oplosan bukan minuman karena berbahan utama metanol, lalu dicampur bahan lain. Berapa pun kadarnya, metanol berbahaya bagi manusia.

Tidak terdata
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Suratmono, kemarin, mengatakan, minuman oplosan tak terdata. Pihaknya menguji minuman beralkohol terbuat dari bahan untuk dikonsumsi.

Sebelum didaftarkan, kandungan, komposisi, dan keamanan minuman dievaluasi. Salah satu syarat, metanol yang terkandung maksimal 0,01 persen. “Ada sejumlah buah yang difermentasi secara alami dan terkandung metanol,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden 74/2013, minuman beralkohol dari produksi dalam atau luar negeri dikelompokkan tiga golongan. Golongan A mengandung etanol (C2H5OH) dengan kadar hingga 5 persen, B 5-20 persen, dan C 20-55 persen.

Terkait kasus golongan didaftarkan tak sesuai kandungan alkohol pada minuman, itu amat jarang terjadi karena kebanyakan skala industri. Pada 2015, BPOM menemukan produk-produk ilegal senilai Rp 220 miliar. “Selain karena kedaluwarsa, ada yang tak berizin edar. Minuman beralkohol ada (tak berizin edar), tetapi jumlahnya sedikit,” ujar Suratmono.

Saat ini, peraturan pemerintah ketat, antara lain, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015. Kini, minuman beralkohol, apa pun golongannya, hanya boleh dijual supermarket dan hipermarket, dan dilarang dijual di minimarket.

Menurut Suratmono, alkohol dibuat lewat fermentasi. Untuk membuat minuman golongan C dengan kadar 20-55 persen, hasil fermentasi disuling kembali, lalu dididihkan hingga menguap, dan menghasilkan tetesan-tetesan dengan kadar alkohol lebih tinggi.

Minuman alkohol yang terdata bisa menyebabkan mabuk, tetapi tak langsung mematikan. “Ini berbeda dengan miras oplosan berbahan metanol. Beli bahan di apotek pun bisa. Padahal, fungsinya untuk disinfektan,” ujarnya. (ADH/HRS/C03)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Mei 2016, di halaman 14 dengan judul “Tegukan Berujung Maut”.

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 17 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB