BPPT Mengembangkan Pembangkit Listrik Sampah Sistem Termal

- Editor

Jumat, 15 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah dari perkotaan di Indonesia umumnya dihasilkan dalam jumlah besar dan tidak terolah dengan baik, sehingga menimbulkan soal lingkungan di lokasi tempat pembuangan akhir. Salah satu solusi mengatasinya adalah memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza, Kamis (14/2/2019), menjelaskan, proyek percontohan Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Sampah itu dirintis pembangdi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang Bekasi, Jawa Barat.

Pembangkit listrik itu memakai pengolahan sampah sistem termal. Pembangkit listrik berkapasitas 50-100 ton per hari itu menghasilkan daya listrik hingga 700 kilowatt. Pembangkit listrik tenaga sampah ini merupakan yang pertama di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU–Turbin dan generator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi.

Pengolahan sampah sistem termal tersebut dapat berfungsi dengan baik untuk pembangkitan listrik. “Dengan demikian, penerapan teknologi ini menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan timbunan sampah di perkotaan khususnya di DKI Jakarta,” jelas Hammam.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DKI Jakarta Isnawna Adji mengatakan, sampah menjadi masalah yang belum terpecahkan. Selama ini sampah dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir di luar DKI Jakarta yaitu di Bantar Gebang Bekasi. Penampungannya di areal seluas 110 hektar. Sampah yang dikirim ke daerah ini hampir 7.000 ton setiap hari.

“Pengolahan sampah dengan teknologi termal ini dapat memusnahkan sampah dalam waktu cepat,” kata Hammam. Teknologi pengolahan sampah ini juga ramah lingkungan.

Pembangunan PLTSA di Bantar Gebang didukung oleh industri dalam negeri, sehingga nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga tinggi. Penerapan teknologi pengolahan sampah sesuai dengan Perpres PLTSA dengan TKDN yang tinggi.

Model PLTSa ini diharapkan menjadi rujukan bagi PLTSa di perkotaan. Pengkajian dan pengembangan akan dilakukan untuk menghasilkan model terbaik dan dapat diterima oleh masyarakat untuk menunjang society 5.0, ujar Hammam.

Oleh YUNI IKAWATI

Sumber: Kompas, 15 Februari 2019

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 23 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB