Bermedia Sosial dengan Sehat

- Editor

Rabu, 28 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Facebook mendorong penggunanya yang kini mencapai 2,3 miliar (pengguna aktif bulanan) untuk bermedia sosial secara sehat. Selain mencegah konten negatif, Standar Komunitas Facebook pun terus diperbarui serta disesuaikan dengan nilai-nilai lokalitas wilayah setempat.

Berdasarkan data Facebook pada Januari-Maret 2018 yang disampaikan Kepala Kebijakan Produk Facebook Monika Bickert, Selasa (13/11/2018), sebanyak 583 juta akun palsu tambahan telah dinonaktifkan (disabled). Facebook telah mencabut (took down) 837 juta pesan iklan yang tak diinginkan (spam).

Mereka juga menemukan dan menandai 21 juta unggahan tentang ketelanjangan orang dewasa dan aktivitas seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO–Salah satu ruangan di Kantor Regional Facebook Asia Pasifik di Singapura, Selasa, 13 November 2018

Selain itu, Facebook mencabut serta memberi peringatan kepada 3,5 juta unggahan tentang kekerasan, yang 86 persen di antaranya teridentifikasi oleh teknologi Facebook. Terkait dengan terorisme, Facebook juga menghapus 1,9 juta unggahan propaganda teroris. Sebanyak 2,5 juta ujaran kebencian pun telah dihapus.

Facebook memiliki Kebijakan Komunitas. Sebagaimana tercantum dalam https://web.facebook.com/communitystandards/, terdapat enam bagian yang semuanya berisi 22 poin mengenai apa yang boleh diunggah dan apa yang tidak boleh diunggah. Sebanyak 22 poin itu antara lain terkait dengan kekerasan nyata, individu dan organisasi berbahaya, mempromosikan atau memublikasikan kejahatan, mengoordinasi bahaya, barang dengan peraturan khusus, bunuh diri atau melukai diri, ketelanjangan anak atau eksploitasi seksual anak, eksploitasi seksual orang dewasa, perundungan, pelecehan, ujaran kebencian, spam, identitas palsu, dan berita palsu.

”Kebijakan yang kami buat tidak pernah berakhir atau selesai. Selalu ada pengembangan karena komunitas terus bertumbuh dan berganti. Saat ini, kami punya lebih dari 2,3 miliar pengguna yang secara rutin menggunakan situs ini (Facebook). Artinya, kami menerima miliaran unggahan setiap hari,” tutur Monika pada acara Community Standards Feedback Forum Facebook.

Carol Soon, Senior Research Fellow at The Institute of Policy Studies at National University of Singapore, mengatakan, di tengah kemajuan zaman yang cukup pesat ini, dia mengapresiasi pendekatan global dan konteks lokal yang dilakukan Facebook.

”Facebook berusaha untuk menyeimbangkan pendekatan global dan konteks lokal. Saya sangat mengapresiasi pendekatan berupa kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil agar Facebook menjadi platform untuk semua orang,” paparnya.

Belum paham
Pendiri Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, menyampaikan, banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui dan memahami benar keberadaan standar komunitas tersebut. Mafindo yang telah tesertifikasi International Fact-Checking Network (IFCN) memiliki relawan dari berbagai kota untuk bersama-sama melawan penyebaran hoaks di media sosial.

”Kami ikut membantu Facebook, membantu melaporkan konten-konten yang sesat dan berpotensi mengarah ke kekerasan, ancaman pembunuhan, pembulian atau intimidasi. Masyarakat telanjur hidup di Facebook, tetapi mereka kayak enggak tahu rambu-rambunya,” kata Septiaji.

Mafindo, lanjut Septiaji, berupaya melakukan pengecekan fakta, mencari tahu dan mengklarifikasi isu yang beredar. Isu itu dibahas di grup diskusi Facebook yang bernama Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH) dengan jumlah anggota mencapai 58.078 orang.

KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO–Kepala Kebijakan Produk Facebook Monika Bickert (kanan) menyampaikan kebijakan dan Standar Komunitas Facebook di Kantor Facebook Singapura

Kemudian, hasil diskusi dipublikasikan di situs turnbackhoax.id. Mafindo juga merilis platform kolaborasi dengan 22 media daring untuk bersama-sama mengecek isu yang berpotensi meresahkan publik. ”Problemnya satu: hoaks itu menyebarnya banyak, tetapi klarifikasinya yang menyebar sedikit,” katanya.

Septiaji mengatakan, pihaknya juga membuat aplikasi Hoax Buser Tool di Android untuk memudahkan masyarakat melakukan verifikasi informasi. Selain itu, edukasi literasi digital juga digiatkan untuk menyadarkan masyarakat.

”Ada 300 relawan di 18 kota aktif melakukan kegiatan di sekolah, masjid, gereja, sekolah, dan car free day untuk kampanye publik memberi materi tentang literasi digital,” paparnya.

Septiaji pun mengingatkan, di tahun politik ini, menjelang pemilihan umum, masyarakat perlu mewaspadai sebaran berita bohong di media sosial apa pun. Masyarakat perlu proaktif melaporkan konten negatif terkait pemilu kepada Bawaslu dan apabila menemukan konten pelanggaran pidana juga dapat segera dilaporkan ke polisi melalui aplikasi Patroli Siber milik Bareskrim Kepolisian Negara RI.

”Semakin banyak masyarakat yang melaporkan untuk suatu isu, akan semakin kuat legitimasi, katakanlah bisa take down kontennya atau bisa ada konten pelanggaran pidana yang dilaporkan ke polisi,” katanya.

Eksploitasi seksual
Manajer Program End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia Andy Ardian mengatakan, edukasi literasi digital bagi masyarakat perlu ditingkatkan, khususnya untuk menghindari terjadinya eksploitasi seksual terhadap anak.

”Kejahatan seksual marak di dunia digital. Kejahatan itu bertransformasi. Dulu, orang melakukannya secara konvensional, sekarang dengan adanya teknologi justru mempermudah orang melakukan kejahatan seksual kepada anak. Pelaku bisa lebih mudah mendapatkan gambar pornografi anak,” tutur Andy yang juga hadir di Singapura.

Andy menyampaikan, pelaku kejahatan seksual memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat, terutama anak-anak, yang secara tidak sadar melakukan sexting. ”Sexting itu selfie (swafoto), tetapi berbau konten seksual. Mereka menampilkan diri mereka secara sadar, entah berupa gambar, video, ataupun percakapan. Hal itu dapat membuat mereka terperosok pada situasi eksploitasi seksual,” ujarnya.

Untuk mencegahnya, lanjut Andy, masyarakat perlu berhati-hati melakukan aktivitas di internet. Artinya, tidak mengumbar data pribadi, tidak mengunggah secara sembarangan, apalagi memproduksi konten yang berbau sensual atau materi eksploitasi seksual terhadap anak. Konten tersebut berpotensi dimanfaatkan dan dijual oleh pelaku kejahatan seksual.

”Kadang orang-orang hanya ingin pamer, ingin dilihat dan diakui. Akan tetapi, ada ketidakpahaman anak-anak ketika di-grooming atau didekati, dibujuk rayu pelaku kejahatan seksual anak, sampai anak ini mau menuruti pelaku,” tuturnya.

Modus pendekatan pelaku kejahatan pun bervariasi, kata Andy. Ada yang menyamar sebagai tenaga kesehatan, dokter misalnya; instruktur aerobik, atau juga agen model. Pelaku kejahatan berdalih memberi konseling untuk kesehatan reproduksi, tetapi akhirnya korban diminta mengirimkan gambar atau bahkan video organ tubuh mereka. ”Pelakunya bisa laki-laki atau perempuan karena tujuannya bukan hanya untuk kepuasan seksual, melainkan juga mengumpulkan konten produksi untuk dijual,” kata Andy.

Untuk itu, orangtua perlu membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak. Idealnya anak diperkenankan memakai gawai dengan akses internet secara mandiri dan aktif di media sosial pada usia 14 tahun.

”Orangtua harus membangun komunikasi dengan anak. Maka, ketika anak-anak mendapat perlakuan kekerasan dari internet, misalnya ada yang kirim gambar porno, mengajak chatting/percakapan berbau sensual atau justru ada ancaman, orangtua dapat mencegah anaknya menjadi korban eksploitasi,” tuturnya.–MEGANDIKA WICAKSONO

Sumber: Kompas, 28 November 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 1 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB