Aplikasi Transgenik Perlu Hati-hati

- Editor

Kamis, 17 Maret 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan pemerintah untuk mengembangkan dan membudidayakan tanaman pangan dan pakan transgenik di Indonesia harus diimbangi dengan kesiapan yang hati-hati.

Jika produk-produk itu membanjiri pasaran, kelalaian akan menyebabkan kerusakan pada lingkungan, ekonomi, dan kesehatan. Kerusakan ini sulit teratasi karena terkait dengan alam.

Demikian benang merah dari beberapa narasumber yang diwawancarai berkaitan penerapan pengembangan pangan transgenik di Indonesia, Rabu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari Kartiko, ahli bioteknologi dari Yogyakarta, mengatakan, ilmu dan teknologi memiliki manfaat dan risiko. Penerapan rekayasa genetika pada produk pangan atau pakan membutuhkan laboratorium penelitian genetika yang tersertifikasi.

”Pengembangan tanaman transgenik berarti kita main-main dengan gen. Bila tanaman hasil rekayasa genetika itu dilepas ke alam begitu saja, bisa berakibat buruk,” katanya.

Hari menyarankan, pengembangan pertanian transgenik dilakukan secara ketat atau terkarantina. Tidak dijadikan satu dengan tanaman konvensional. Tujuannya untuk menghindari persilangan yang bisa mentransfer sifat buruk pada tanaman transgenik pada tanaman konvensional.

Muhamad Nurrudin, Sekretaris Jenderal Aliansi Petani Indonesia, mengingatkan, pengembangan tanaman transgenik bukan satu-satunya solusi mengatasi kekurangan pangan. Menurut dia, warga harus didorong untuk mengonsumsi pangan selain beras, seperti singkong dan ubi jalar.

Ia berharap produsen dan pemerintah memberi label pada produk transgenik. Dengan demikian, konsumen berhak menentukan produk pilihannya.

Dari sisi kesehatan, hasil penelitian Krzytowska dan rekan- rekan (2010) dari University of Life Warsawa, Polandia, yang dimuat di situs Pusat Informasi Bioteknologi Amerika, menunjukkan, imunitas lima generasi tikus diuji melalui pemberian pakan pelet yang mengandung 20 persen tristicale (persilangan gandum dengan gandum hitam) yang tahan terhadap herbisida tertentu. Hasilnya, tikus generasi kelima menunjukkan kelainan kelenjar getah bening dan peningkatan jumlah sel darah putih.

Perlindungan hukum

Direktur Eksekutif Institute for Global Justice Indah Sukmaningsih mengatakan, pemerintah harus membentuk mekanisme perlindungan hukum bagi petani yang menanam benih tanaman transgenik.

Ia mengingatkan kasus penahanan petani di Jawa Timur pada 2004-2007 akibat menyilangkan benih. Mereka tidak tahu bahwa hal itu dilarang.

Jika memang benih masih dilindungi hak paten, masyarakat harus disosialisasikan terkait larangan melakukan penyilangan. (ICH)

Sumber: Kompas, 17 Maret 2011

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 38 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB