Kini, warga Indonesia bisa mengajukan portofolio pengalaman kursus/pelatihan hingga pengalaman kerja untuk bisa diakui sebagai capaian pembelajaran yang disetarakan dengan satuan kredit semester di perguruan tinggi.
Tak punya kesempatan kuliah bagi lulusan SMA/SMK sederajat maupun putus kuliah selama bertahun-tahun tak lagi jadi halangan untuk bisa mengejar impian meraih gelar sarjana atau magister. Lewat rekognisi pembelajaran lampau atau RPL, warga Indonesia bisa mengajukan portofolio pengalaman kursus/pelatihan hingga pengalaman kerja untuk bisa diakui sebagai capaian pembelajaran yang disetarakan dengan satuan kredit semester di perguruan tinggi.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Aris Junaedi dalam peluncuran Program Bantuan Pemerintah RPL Tipe A2 Tahun 2021, Kamis (22/7/2021), mengatakan, RPL merupakan upaya mengakui hasil belajar tiap orang yang didapat dari pendidikan informal, non-formal, hingga pengalaman kerja. “Kompetensi yang didapat di luar sekolah bisa mendapat pengakuan layak setara pendidikan formal, sehingga tiap orang bisa mendapat pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan waktu yang lebih pendek dan menghemat biaya,” ujar Aris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aris mengatakan, untuk tahun ini dilakukan uji coba RPL untuk 6.000 orang ke jenjang sarjana dan magister dengan bantuan beasiswa satu semester dari pemerintah. Uji coba dilakukan di 63 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk 453 program pendidikan (prodi). Meskipun ada pengakuan Satuan Kredit Semester (SKS) dari pengalaman pembelajaran non-formal atau pengalaman kerja penyetaraan, RPL tetap dilakukan dengan penjaminan mutu dan capaian pembelajaran sesuai kebijakan di masing-masing PT.
Menurut Aris, bagi orang yang hanya lulus SMA/SMK lalu harus bekerja atau lulusan diploma yang bekerja atau yang putus kuliah ada kesempatan untuk bisa menuntaskan kuliah di jenjang S1 maupun S2 tanpa harus dari nol sama sekali. Portofolio tiap orang dari pendidikan non-formal dan pengalaman kerja yang relevan diperhitungkan sebagai SKS yang bisa mengurangi lamanya waktu kuliah.
Adanya RPL. Tambah Aris, dapat meningkatkan akses pendidikan tinggi dan memberi kesempatan pada masyarakat yang memiliki pengalaman pada bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk mengajukan pengakuan guna memperoleh kredit akademik melalui RPL.
Koordinator Pengakuan Kualifikasi, Direktorat Pembelajaran dan kemahasiswaaan, Kemendikbud Ristek, Cedaryana mengatakan, sistem pendaftaran online dibuka sejak 19 Juli 2021. Informasi bisa diakses di laman www.rpla.kemdikbud.go.id.
Peserta yang lulus program bantuan pemerintah untuk RPL mendapat bantuan uang kuliah sebanyak Rp 2,4 juta untuk satu semester. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan biaya kuliah dan menjadi motivasi untuk mendorong gerakan pembelajar sepanjang hayat dengan meningkatkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Tim RPL Ahmad Rifandi mengatakan, RPL menguntungkan masyarakat karena ada pengakuan. Maksimal jumlah SKS yang bisa diakui tergantung pada hasil asesmen.
“Karena ada pengakuan dan penyetaraan pembelajaran pada perolehan SKS, kuliah jadi lebih pendek dan hemat biaya. RPL bukan cara mudah mencari ijazah, tapi cara lain untuk mendapat ijazah dengan tetap menjaga mutu,” kata Rifandi.
Rifandi mencontohkan, seorang lulusan SMK bekerja di perusahaan konstruksi dalam waktu yang lama bisa memiliki jabatan pelaksana. Dia bisa melanjutkan pendidikan ke sarjana teknik perencanaan/konstruksi. Sebagai pelaksana dia memiliki pengetahuan dan skill metode konstruski, keselamatan kerja, dan lain-lain. Ketika hendak melanjutkan kuliah S1, ia tidak perlu mengikuti kuliah dengan total 144 SKS. Pengakuan SKS bisa diberikan, sehingga kuliah hanya butuh dua semester.
Oleh ESTER LINCE NAPITUPULU
Sumber: Kompas, 22 Juli 2021