Turbin PLTA Jatiluhur Rusak

- Editor

Sabtu, 13 Desember 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya budidaya perikanan keramba jaring apung liar di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, merusak peralatan turbin pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Jumlah jaring apung yang melebihi kapasitas juga membuat kualitas air memburuk dan sejumlah pintu air bendungan tak bisa dioperasikan otomatis akibat tingginya korosi.


”Kualitas air harus dikembalikan dalam kondisi normal,” kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Purwakarta, Jumat (12/12). Rabu lalu, ia memimpin rapat koordinasi tim terpadu penertiban keramba jaring apung (KJA) Jatiluhur. Rapat juga dihadiri Direktur Pengelolaan Air Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur Harry M Sungguh, jajaran Polda Jawa Barat, Kodam III/Siliwangi, Kodim 0619/Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta, dan Polisi Air Polres Purwakarta.

Rapat itu menindaklanjuti pesan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta kualitas air Waduk Jatiluhur dikembalikan ke kondisi normal. Waduk itu sumber air minum jutaan orang, termasuk 10 juta warga DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Harry, jumlah KJA saat ini memengaruhi kualitas air. Saat ini tercatat 23.740 petak KJA, sedangkan sesuai surat izin usaha perikanan yang dikeluarkan PJT II hanya 2.196 unit. ”Idealnya petak jaring apung di Jatiluhur dengan volume air 2,7 miliar meter kubik itu maksimal 3.000 KJA,” ujarnya.

Akibatnya, air Waduk Jatiluhur kini tak layak konsumsi. Waduk itu merupakan sumber baku air minum jutaan warga DKI Jakarta, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Buruknya kualitas air menyebabkan korosi (karat) pada peralatan pembangkit di bendungan utama Ir H Djuanda (Jatiluhur). ”Belum lama ini, kami minta bantuan tim penyelam dari Marinir untuk membersihkan korosi dan membuka manual pintu air,” kata Harry.

Kasubdit Ekonomi Direktorat Intel Polda Jawa Barat Hanny Handika menyatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan pasca kunjungan Wapres, Minggu lalu. ”Hasil kajian kami, memang harus segera ditertibkan. Minimal penertiban jaring apung yang dibiarkan hancur,” ujar Hanny.

Bupati Dedi Mulyadi meminta tim terpadu mengejar target penertiban hingga bersisa 3.000 KJA. ”Berarti ada 20.700-an petak jaring apung yang harus diangkat dari waduk,” kata Dedi.

Pihak PDAM Purwakarta juga harus mengeluarkan miliaran rupiah untuk pengadaan alat dan bahan penjernih air Waduk Jatiluhur. ”Masa harus minum air dari pembuangan mereka yang tinggal di saung-saung apung itu. Belum lagi bekas pakan ikan yang mengendap,” ujarnya. (DMU)

Sumber: Kompas, 13 September 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB