Teknologi informasi menjadi sarana mempercepat pembangunan desa. Selain sebagai wadah informasi, komunikasi melalui internet dapat menjadi tempat untuk mempromosikan potensi desa.
”Masyarakat desa atau perangkat desa dapat menyusun sendiri informasi mengenai desanya sehingga data yang tercipta adalah data riil yang bisa diakses siapa pun,” kata pegiat Gerakan Desa Membangun, Irman Meilandi, di sela-sela diskusi yang melibatkan 43 organisasi masyarakat sipil dan pegiat desa yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, di Jakarta, Rabu (26/11).
Irman mencermati, salah satu hal yang membuat program pemerintah tidak berjalan baik karena tidak berdasarkan data yang akurat. Hal ini tidak akan terjadi jika masyarakat sendiri yang menyusun dan menampilkan informasinya. Teknologi informasi membuat masyarakat desa bisa ikut berpartisipasi sekaligus memotong jalur birokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Teknologi informasi mempermudah penyampaian informasi kepada pengambil kebijakan,” kata Irman.
Selain itu, masyarakat juga dapat menampilkan potensi atau produk khas desa melalui laman tersebut. Informasi itu bisa menyangkut apa pun, seperti aktivitas sosial, permasalahan infrastruktur, dan potensi ekonomi. Laman mengenai produk atau potensi yang dihasilkan desa dapat menjadi tempat promosi yang efektif.
Secara terpisah, peneliti Institute of Ecosoc Rights, Sri Palupi, mengatakan, kendati sebagian besar masyarakat di desa tidak berpendidikan tinggi, bukan berarti mereka tidak bisa belajar. ”Jangan salah sangka, masyarakat di desa tidak hanya belajar melalui internet, tetapi juga sudah banyak yang memanfaatkannya,” kata Palupi.
Menurut Palupi, begitu akses informasi dibuka luas, banyak desa berinovasi dan menjadi mandiri tanpa banyak campur tangan pemerintah.
Salah seorang pengurus domain desa.id yang juga Executive Director Gede Foundation, Yossy Suparyo, mengatakan, pembuatan laman bukan hal yang sulit karena bisa dipelajari. Saat ini, 1.678 kepala desa diajak bergabung di dalam domain tersebut. (NAD)
Sumber: Kompas, 27 November 2014