Spesies Invasif; Tak Diatur Khusus, Ekosistem Terdesak

- Editor

Jumat, 23 Mei 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spesies asing invasif merusak sejumlah ekosistem asli Indonesia, tetapi belum ada peraturan khusus yang mengatur hal itu. Di lapangan, berbagai flora dan fauna jenis invasif itu mudah ditemui, dijual, dan dimiliki.

Pengendalian spesies asing invasif merupakan amanat Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) yang diratifikasi dalam UU No 5/1994. Rencana Kementerian Lingkungan Hidup menerjemahkan dalam peraturan menteri hingga dokumen strategi nasional tak kunjung terwujud.

”Menyusun konsep Strategi Nasional Pengelolaan Jenis Asing Invasif ini saja butuh empat tahun,” kata Antung Dedi Radiansyah, Asisten Deputi Keanekaragaman Hayati KLH, Kamis (22/5), di Jakarta, seusai peluncuran strategi nasional itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluncuran dipimpin Deputi Menteri LH Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Arief Yuwono dihadiri Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Narmoko Prasmadji, Kepala Badan Litbang Kementerian Kehutanan San Afri Awang, dan Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini.

Mereka mendukung penanganan spesies asing invasif—mulai introduksi hingga penyebaran dan eradikasi—dituangkan dalam strategi nasional secara detail. Mereka juga menyambut baik rencana KLH menerbitkan Peraturan Menteri LH yang berisi daftar spesies asing invasif. Draf sementara Permen LH berisi 308 spesies asing dari 1.800 spesies asing yang telah diintroduksi/terintroduksi ke Indonesia yang bersifat invasif. Sejumlah 53 spesies dari Kemtan, 99 Kehutanan, dan 146 KKP. ”Kami cenderung ini diangkat sebagai UU,” kata Narmoko.

Akibat tak terkontrol, spesies berbahaya, seperti ikan aligator, yang dipelihara di keramba Waduk Jatiluhur lepas. Kini, Danau Maninjau terancam invasi lobster air tawar, Danau Laut Tawar Aceh terinvasi ikan nila, sedangkan Danau Ayamaru, Papua, terinvasi ikan mas. Ikan-ikan invasif itu mendesak ikan lokal. (ICH-Oleh: ich)

Sumber: Kompas, 23 Mei 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Berita ini 1 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Berita Terbaru

Artikel

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Senin, 7 Jul 2025 - 08:07 WIB

Fiksi Ilmiah

Bersilang Nama di Delhi

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:15 WIB

Artikel

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 07:58 WIB