Spesies Invasif; Strategi Nasional Tak Cukup, Perlu Aksi

- Editor

Senin, 22 Juni 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menyusun Strategi Nasional dan Arahan Rencana Aksi Pengelolaan Jenis Asing Invasif di Indonesia. Namun, itu belum menjamin penanganan spesies invasif yang merusak kehidupan ekologi di darat dan perairan Indonesia akan segera selesai.

Pemerintah masih menyusun regulasi mencegah masuknya jenis asing invasif (JAI) dan mengendalikan sebarannya. Itu diharapkan tak terlalu lama karena tekanan spesies asing di lapangan mendesak untuk ditangani.

“Regulasi itu berisi daftar jenis-jenis spesies invasif,” kata Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Antung Deddy Radiansyah pada diskusi “Ancaman Jenis Asing Invasif di Indonesia” di sela-sela Pekan Lingkungan dan Kehutanan 2015 di Jakarta, Jumat (19/6). Informasi jenis spesies didapat dari daftar yang ada di Kementerian LHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Entah akan berupa peraturan menteri bersama atau cukup peraturan Menteri LHK, sedangkan dipertimbangkan,” kata Antung, mantan Asisten Deputi Keanekaragaman Hayati dan Pengendalian Kerusakan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup.

Spesies invasif mengacu pada jenis-jenis fauna dan flora asing (dari luar negeri atau pulau lain di Indonesia) yang berkembang dan mengganggu keanekaragaman hayati endemik. Saat ini, terdaftar sekitar 300 spesies asing invasif di Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia yang menyatakan 152 jenis ikan, keong, kepiting, lobster, belut, atau katak. Namun, sebagian telanjur masuk, seperti ikan arapaima, aligator, ikan louhan, dan piranha.

Soal dampak
Adi Susmianto, Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK, mantan Kepala Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Balitbang Kehutanan, mengatakan, spesies invasif berdampak ekologi, ekonomi, dan sosial. Sebagai contoh, tanaman merambat atau mantangan (Merremia peltata) yang menguasai 10.000 hektar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Itu membuat jalur rusa dan harimau berubah yang bisa berujung konflik warga dan satwa. “Perlu kebijakan operasional hingga tapak agar permasalahan khusus tiap ekosistem/wilayah bisa diselesaikan,” katanya.

Dalam survei 2015, Puskonser menemukan JAI di 24 TN. Temuan tertinggi JAI (266 jenis) justru di TN Cenderawasih, Papua.

Bahkan, tanaman invasif menguasai tajuk pohon di Km 21 hingga Km 28 di Jalan Tol Sedyatmo. Semua tajuk pohon tertutup JAI yang didominasi timun mungil (Coccinia grandis (L.)J.Voigt), buah galing-galing/lambai (Cayratia trifolia (L.) Domin), dan markisa liar (Passiflora foetida L). (ICH)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Juni 2015, di halaman 13 dengan judul “Strategi Nasional Tak Cukup, Perlu Aksi”.

Informasi terkait

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon
Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam
Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026
Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026
Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026
Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya
Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Berita ini 42 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026

Berita Terbaru

Artikel

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:26 WIB