Pemerintah Perbarui Daftar Spesies Invasif

- Editor

Selasa, 11 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikan jenis invasif peacock bass (Cichla ocellaris) dipelihara di kolam galeri Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta. Ikan sitaan dari Thailand  ini dipelihara di galeri KKP sebagai sarana edukasi kepada masyarakat akan bahaya ikan invasif yang tersebar di perairan Guyana, Suriname, French Guyana, Brazil, dan Kolombia. Dikatakan invasif karena ikan sepanjang 50-60 cm ini memiliki sifat mengejar mangsa ikan target dengan aktif pada kecepatan tinggi sehingga bisa menghabiskan populasi ikan asli/endemis/lokal di perairan darat Indonesia.
Foto diambil Kamis (28/6/2018) di galeri Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta.

Ikan jenis invasif peacock bass (Cichla ocellaris) dipelihara di kolam galeri Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta. Ikan sitaan dari Thailand ini dipelihara di galeri KKP sebagai sarana edukasi kepada masyarakat akan bahaya ikan invasif yang tersebar di perairan Guyana, Suriname, French Guyana, Brazil, dan Kolombia. Dikatakan invasif karena ikan sepanjang 50-60 cm ini memiliki sifat mengejar mangsa ikan target dengan aktif pada kecepatan tinggi sehingga bisa menghabiskan populasi ikan asli/endemis/lokal di perairan darat Indonesia. Foto diambil Kamis (28/6/2018) di galeri Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta.

Pemerintah akan memperbarui daftar jenis asing invasif flora dan fauna dalam waktu dekat. Pembaruan daftar itu dipastikan akan menambah spesies-spesies lain yang baru ditemukan atau baru terbukti menjadi ancaman bagi ekosistem maupun kesehatan manusia.

Saat ini, daftar jenis asing invasif itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P94/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 tentang Jenis Invasif yang diundangkan sejak 20 Desember 2016. Di dalamnya berisi 187 jenis invasif dan 132 jenis invasif yang belum ada di Indonesia.

Ikan jenis invasif peacock bass (Cichla ocellaris) dipelihara di kolam galeri Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta. Ikan sitaan dari Thailand ini dipelihara di galeri KKP sebagai sarana edukasi kepada masyarakat akan bahaya ikan invasif yang tersebar di perairan Guyana, Suriname, French Guyana, Brazil, dan Kolombia. Dikatakan invasif karena ikan sepanjang 50-60 cm ini memiliki sifat mengejar mangsa ikan target dengan aktif pada kecepatan tinggi sehingga bisa menghabiskan populasi ikan asli/endemis/lokal di perairan darat Indonesia.–Foto diambil Kamis (28/6/2018) di galeri Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta.

KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Ikan jenis invasif peacock bass (Cichla ocellaris) dipelihara di kolam galeri Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta. Ikan sitaan dari Thailand ini dipelihara di galeri KKP sebagai sarana edukasi kepada masyarakat akan bahaya ikan invasif yang tersebar di perairan Guyana, Suriname, French Guyana, Brazil, dan Kolombia. Dikatakan invasif karena ikan sepanjang 50-60 cm ini memiliki sifat mengejar mangsa ikan target dengan aktif pada kecepatan tinggi sehingga bisa menghabiskan populasi ikan asli/endemis/lokal di perairan darat Indonesia.–Foto diambil Kamis (28/6/2018) di galeri Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 9 dalam P94 tersebut mengamanatkan agar jenis invasif diperbarui paling sedikit setiap dua tahun atau sesuai kebutuhan. “Ini sedang proses kami perbarui bersama LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia),” kata Indra Eksploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Minggu (9/6/2019) di Jakarta.

Untuk memasukkan spesies atau jenis flora dan fauna dalam daftar invasif, kata dia, memerlukan analisis risiko. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dampak kerusakan ekosistem, lingkungan, kerugian ekonomi, dan/atau berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dari potensi jenis invasif yang telanjur masuk maupun jenis flora/fauna yang akan diintroduksi ke Indonesia.

KOMPAS/ WAWAN H PRABOWO–Ikan gabus rawa hasil tangkapan warga yang dijajakan di Jalan Raya Ciseeng, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/5/2015).

Dampak tersebut berasal dari sifat biologi flora/fauna tersebut yang mudah berkembang-biak, populasi sulit dikontrol, dan berkompetisi dengan spesies endemis. Selain itu, dampak tak langsung keberadaan flora/fauna tersebut berupa hama/penyakit juga masuk dalam analisis risiko.

Jenis invasif tersebut bisa saja berasal dari hasil introduksi flora/fauna dari luar negeri yang disebut jenis asing invasif. Diantaranya adalah ikan nila, ikan louhan, arapaima, keong mas, hingga jenis flora seperti Accacia decurrens, enceng gondok, dan Merremia peltata. Selain itu, ada pula jenis invasif hasil introduksi lintas region seperti ikan gabus yang dilepas di danau-danau di Papua hingga ikan bilih dari Danau Singkarak yang sempat menjadi masalah karena dilepas di Danau Toba.

Indra Eksploitasia menegaskan tak semua flora/fauna jenis asing bersifat invasif. Jenis asing biasanya menjadi invasif ketika dilepas ke alam, tanpa kontrol. Karena itulah, kata dia, analisis risiko menjadi penting untuk mengukur tingkat/potensi invasif dari spesies tersebut.

KOMPAS/ ISMAIL ZAKARIA–Air Danau Singkarak menghitam seperti terlihat di Dusun Tanjung Mutiara, Desa Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (14/12). Peristiwa yang melanda hampir seluruh kawasan Danau Singkarak sejak tiga hari terakhir tersebut diduga terjadi akibat arus konveksi yakni naik dan turunnya arus danau yang turut serta membawa kotoran yang mengendap di dasar danau. Akibatnya, ikan endemik Danau Singkarak seperti bilih banyak yang keluar ke permukaan dan mati.

Secara terpisah, Kepala Bidang Zoologi pada Pusat Penelitian Biologi LIPI, Cahyo Rahmadi mengatakan penegakan hukum terkait jenis asing invasif masih relatif rendah. Ia mencontohkan kejadian pelepasan sejumlah ikan arapaima asal Sungai Amazon di Kali Brantas di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Meski ikan tersebut berhasil ditangkap dan dimusnahkan, pelaku pelepasan hanya mendapatkan sanksi peringatan. Padahal, keberadaan ikan arapaima yang berukuran raksasa tersebut sangat membahayakan ekosistem sungai karena mengonsumsi ikan-ikan endemis setempat yang jumlahnya di alam rendah.

“Dalam konteks tindak pidana belum kuat, inilah maka invasive alien species dalam konteks penegakan hukum perlu didorong. Biosecurity juga dijalankan karena bahayanya pada ekosistem sangat penting,” kata dia.

Ia mengatakan di berbagai negara maju, isu keamanan ekosistem dan kesehatan manusia dari introduksi flora/fauna sangat tinggi. Dicontohkan, sikap protektif Australia dengan menerapkan aturan ketat yang melarang masuknya flora/fauna bahkan produk turunannya. “Dalam konteks meski bukan termasuk invasive alien species, bawa saja tidak boleh,” kata dia.

Cahyo juga berharap agar daftar jenis invasif tidak hanya diatur dalam Permenlhk namun diatur peraturan lebih tinggi yaitu dalam peraturan pemerintah. Ia mengingatkan egosektoral kementerian masih sangat kuat sehingga tak dirujuk oleh kementerian lain. Padahal, hanya instansi Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memiliki petugas karantina di titik-titik pelabuhan udara dan pelabuhan laut.–ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 10 Juni 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Berita ini 12 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:17 WIB

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 April 2024 - 16:09 WIB

Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Rabu, 24 April 2024 - 12:57 WIB

Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB