Pemerintah Tetapkan Peta Jalan Nasional E-Dagang

- Editor

Sabtu, 16 Januari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perintah telah menetapkan peta jalan perdagangan secara elektronik atau e-dagang. Peta jalan itu akan menjadi arah kerja kementerian dan lembaga untuk memajukan industri e-dagang nasional.

Penetapan peta jalan dilakukan melalui rapat koordinasi di tingkat kementerian, lembaga, dan pelaku industri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Kamis (14/1) malam. Proses penyusunan peta jalan dimulai Maret dan formalisasi pada Desember 2015.

Hadir dalam rapat itu antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudiantara, Jumat, menyebutkan, ada tiga substansi penting yang ditetapkan dalam peta jalan e-dagang. Pertama, pembentukan Program Manajemen Unit (PMU) untuk mengakomodasi 31 inisiatif pengembangan rantai industri e-dagang. Pendanaan bagi usaha rintisan berbasis teknologi, misalnya.

“Rantai industri e-dagang setidaknya melibatkan 1-3 kementerian dan lembaga. Oleh sebab itu, anggota PMU bisa berasal dari kementerian dan lembaga. Mereka akan bertugas merumuskan inisiatif itu menjadi regulasi baru atau bahkan deregulasi mendukung iklim industri,” kata Rudiantara. Menurut rencana, peta jalan e-dagang dan PMU akan diluncurkan resmi akhir Januari 2016.

Rudiantara menambahkan, pemerintah telah menargetkan akhir 2020, nilai industri e-dagang naik 10 kali lipat dari 2014, yakni mencapai 130 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.794 triliun dengan asumsi nilai tukar rupiah Rp 13.800 per dollar AS.

Kedua, sikap pemerintah tentang daftar negatif investasi (DNI) e-dagang. Untuk perusahaan dengan nilai valuasi Rp 100 miliar hingga Rp 1 triliun atau yang sudah mapan, porsi asing dibuka 100 persen. Bagi usaha mikro, kecil menengah (UMKM), pemerintah akan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

“Adapun bagi kelompok pengusaha e-dagang dengan level menengah atau total valuasi Rp 10 miliar-Rp 80 miliar, porsi kepemilikan asing dibuka dengan batas tertentu. Tujuannya, pemerintah tetap harus membina agar para wirausaha teknologi lokal tetap bisa bersaing dengan asing,” kata Rudiantara. Ketiga, pemberlakuan pajak bagi semua pelaku usaha. Tidak ada jenis pajak baru. Namun, mekanisme pelaksanaan harus disederhanakan.

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) David Alexander menilai positif formalisasi peta jalan e-dagang. Semangat pemerintah ini sudah sepaham dengan pelaku usaha.

“Kami mengapresiasi sikap pemerintah bahwa industri e-dagang baru berkembang sehingga tidak perlu diregulasi secara berlebihan. Hal terpenting adalah ada kesetaraan kesempatan antara pemain asing dan lokal,” kata David. (MED)
————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Januari 2016, di halaman 19 dengan judul “Pemerintah Tetapkan Peta Jalan Nasional”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:17 WIB

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 April 2024 - 16:09 WIB

Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Rabu, 24 April 2024 - 12:57 WIB

Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB