E-Dagang; Regulasi Ditargetkan Selesai Agustus

- Editor

Selasa, 7 April 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah meminta masukan kepada pelaku perdagangan elektronik atau e-dagang untuk menyusun peta jalan e-dagang. Masukan ini akan digunakan pemerintah sebagai bahan penyusunan peta jalan berikut regulasi terkait yang diharapkan selesai pada Agustus 2015.

Demikian inti acara “Forum Usulan Roadmap E-Commerce Indonesia”, Senin (6/4), di Jakarta. Dalam acara tersebut dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Chris Kanter, Deputy Assistant Information Communication Technology and Utility Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eddy Satriya, Ketua dan Co Founder Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) John Sihar, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo), perwakilan Kementerian Perdagangan, dan 130 anggota Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA).

“Ini adalah tindak lanjut rapat bersama kementerian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bulan lalu. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri menyusun regulasi dan peta jalan e-dagang,” ujar Rudiantara. Masukan selama forum penting untuk mengetahui arah peta jalan ataupun regulasi yang bermanfaat untuk kemajuan e-dagang Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyampaikan, pada Agustus 2015, pemerintah setidaknya sudah mempunyai substansi regulasi e-dagang. Pemerintah akan lebih sering mendengar masukan demi penciptaan yang tepat dan terarah untuk ekosistem e-dagang Indonesia.

Chief Marketing Officer OLX Alif Priyono menyampaikan, e-dagang bertumbuh pesat meskipun masih banyak konsumen yang belum teredukasi. Misalnya, konsumen belum mengetahui jenis-jenis berikut cara bertransaksi dalam jaringan. Soal keamanan membeli barang, mereka pun kurang memahaminya.

Dari sisi investasi, John mengatakan pentingnya mencari jalan tengah terhadap perdebatan penetapan daftar negatif investasi terhadap perusahaan e-dagang. “Investasi asing memang perlu, tetapi harus mengetahui untung ruginya bagi perusahaan lokal,” ucap John.

Founder iPaymu Riyeke Ustadiyanto menyebutkan perlunya pengaturan transaksi jual beli dalam jaringan yang aman dan nyaman. Sejauh ini, katanya, konsumen masih suka melakukan pembayaran dengan mengirim uang lewat rekening penjual. Lalu konsumen akan memotret bukti pengiriman uang untuk verifikasi data. Akibatnya, transaksi memakan waktu lama, tidak efisien, dan tidak jarang terjadi penipuan.

Vice President Sales and Marketing RPX Group Andry Adiwinarso menyoroti masih buruknya infrastruktur logistik di Indonesia. Luasnya geografis seharusnya berpotensi, tetapi belum ada pemain logistik yang mengampu optimal pengiriman barang melalui darat, laut, dan udara. (MED)
———————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 April 2015, di halaman 17 dengan judul “Regulasi Ditargetkan Selesai Agustus”.

Informasi terkait

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon
Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam
Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026
Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026
Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026
Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya
Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Berita ini 23 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026

Berita Terbaru

Artikel

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:26 WIB