4,4 Juta HaGambut Diusulkan Moratorium

- Editor

Jumat, 10 Juni 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

590.000 Ha Konsesi di Kubah
Hasil analisis pemetaan Kesatuan Hidrologis Gambut, Badan Restorasi Gambut, mengusulkan 4,4 juta hektar lahan gambut dimoratorium sepenuhnya. Dari analisis juga terungkap, sekitar 590.000 hektar konsesi terdapat di kubah gambut.

Penjelasan itu diberikan pada pertemuan pihak Badan Restorasi Gambut (BRG) dengan Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wahyu Indraningsih, Kamis (9/6), di Jakarta.

“Dari analisis, pada kawasan budidaya, didapati 4,4 juta hektar gambut masih dalam kondisi intact (utuh) yang terindikasi kedalaman gambutnya cukup tebal. Ini kami usulkan kepada pemerintah untuk dimoratorium,” ujar Deputi Bidang Perencanaan dan Kerja Sama BRG Budi S Wardhana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar 4,1 juta ha dari usulan itu ada di Provinsi Papua. Kedalaman gambut yang diusulkan itu bisa hingga puluhan meter.

Dari luas yang diusulkan dimoratorium, 2,7 juta ha di antaranya belum teridentifikasi. “Apakah ada budidaya, belum ada izin atau ada izin yang belum keluar, atau ada lahan masyarakat, belum teridentifikasi,” ujarnya.

Dari hasil pemetaan, luas kawasan hidrologis gambut (KHG) total adalah 22,4 juta hektar-terdiri dari 15,9 juta ha lahan gambut dan 6,5 juta ha tanah mineral.

2fb438c8ba26448cb253d3bb2609f071Kawasan gambut, dari tata ruang yang ada, kata Budi, tak semua dilindungi. Terdapat kawasan budidaya (11,8 juta ha) dan kawasan lindung (4,1 juta ha). “Pada fungsi lindung ada yang terdegradasi sehingga 339.000 hektar prioritas untuk direstorasi,” katanya.

Dari kawasan budidaya, terdapat 2,3 juta ha prioritas restorasi. Sekitar 718.000 ha harus direhabilitasi dan 3,3 juta ha dalam kondisi terkelola baik. “Sekitar satu juta belum teridentifikasi karena dari citra satelit tidak terdeteksi akibat tertutup awan,” ujar Budi.

Untuk daerah yang diusulkan dimoratorium, beberapa perusahaan akan diminta untuk menyesuaikan (phasing out). Di antaranya sekitar 53.000 ha di konsesi milik Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Sementara perusahaan Bumi Mekar Hijau sekitar 75 persen konsesi HTI ada di kawasan gambut dalam.

Adapun Asia Pulp and Paper (APP) yang belum menyerahkan data, 1,3 juta ha dari 1,9 juta ha konsesinya, di lahan gambut.

217c4ddd26564c5fad4010bf91245861Dari keseluruhan lahan gambut yang masuk prioritas direstorasi, 2.679.248 ha, yang terluas ada di Provinsi Riau dengan luas 939.000 ha. Berturut-turut luasan gambut yang harus direstorasi terdapat di Kalimantan Tengah (683.000 ha), Sumatera Selatan (446.000 ha), Kalimantan Barat (324.000 ha), Jambi (137.000 ha), Papua (82.000 ha), dan Kalimantan Selatan (69.000 ha).

Total ada 174 perusahaan hutan tanaman industri (HTI), 30 perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH), dan 327 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di lahan gambut.

Verifikasi
Pihak BRG dalam waktu dekat segera melakukan verifikasi peta dengan berbagai pihak, antara lain perusahaan, lembaga pemerintah, dan pemerintah daerah, untuk mencocokkan data guna kelancaran kerja restorasi kebakaran. Dalam pemetaan ditemukan ada beberapa tumpang tindih.

“Selanjutnya, semua dilakukan sesuai Permen LHK Nomor 77 untuk lahan-lahan yang berkali-kali kebakaran,” ujar Wahyu Indraningsih.

Untuk kerja restorasi, perusahaan akan diminta meninjau rencana bisnisnya, antara lain dengan mengubah zonasi, mengubah tanaman yang lebih sesuai dengan jenis lahan, dan mengubah rencana kerja umum.

Selanjutnya, peta indikatif akan ditingkatkan menjadi peta yang lebih operasional dengan skala 1:50.000. “Untuk keperluan restorasi bahkan dibutuhkan skala 1:10.000,” kata Budi.

Analisis peta dibuat berdasarkan peta-peta dari berbagai pemangku kepentingan, yaitu KLHK, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Pertanian, dan perusahaan pemegang konsesi. Peta itu ditumpangkan dengan data kebakaran, data konsesi (HTI, HPH, izin perkebunan), data citra indikasi kanal, dan sebagainya. (ISW)
————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 10 Juni 2016, di halaman 13 dengan judul “4,4 Juta HaGambut Diusulkan Moratorium”.

Informasi terkait

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Berita ini 18 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Berita Terbaru

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB