Kerusakan gambut di pulau terluar Indonesia, seperti di Provinsi Riau, berpotensi menggerus wilayah kelola laut. Upaya restorasi dan menghentikan kegiatan eksploitatif di pulau-pulau tersebut jadi keharusan jika tak ingin memperparah kerusakan ekosistem.
“Ekspansi sawit sangat masif, termasuk di Pulau Rangsar dan Bengkalis di Riau,” kata Deputi Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Badan Restorasi Gambut (BRG) Budi S Wardhana, Jumat (24/6) malam, di Jakarta.
Pulau Rangsar dan Bengkalis merupakan dua dari empat gugusan pulau terluar di Riau. Dua pulau lain, Pulau Tebing Tinggi dan Pulau Pedang. Keempat pulau itu garda terdepan menghadapi pesisir selatan Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi mengatakan, sebagian ekosistem setempat telah berubah jadi lahan perkebunan kelapa sawit berizin ataupun skala kecil milik rakyat. Eksploitasi gambut setempat dikhawatirkan menyebabkan abrasi parah yang akan mengikis daratan pulau.
Apabila itu terjadi, batas wilayah kelola laut yang biasa dihitung dari garis pantai pulau terluar akan berkurang. Ruang kelola laut berpotensi berkurang.
Di Bengkalis, setiap tahun terjadi kebakaran lahan yang memicu subsidensi dan kelenturan gambut. Dampak langsungnya, mudah abrasi dan intrusi air laut. “Ketika air laut masuk gambut akan menguras material gambut dan melarutkannya,” kata Azwar Maas, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada yang juga Ketua Tim Ahli BRG.
Direktur Eksekutif Wetlands Internasional di Indonesia I Nyoman Suryadiputra mengatakan, kekhawatiran akan hilangnya pulau bergambut bukan isapan jempol. Sebagian pulau gambut hilang di Sacramento Delta, California, Amerika Serikat.
Itu terjadi karena pembuatan kanal yang membuat air laut memasuki dan merendam sebagian gambut yang permukaan tanahnya turun. “Ini akan terjadi di Kepulauan Riau karena gambut kepulauan dibuka,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah mengatakan, pemerintah telah menetapkan fungsi lindung dan fungsi budidaya pada 5 kesatuan hidrologis gambut (KHG) prioritas. Dua di antaranya KHG pulau terluar, KHG Pulau Tebing Tinggi dan KHG Pulau Bengkalis.
Di KHG Tebing Tinggi 137.932 ha ada lahan terbakar 185 ha di areal lindung. KHG Bengkalis 90.686 ha ada lahan terbakar 3.388 ha di areal lindung dan 444 ha di areal budidaya. (ICH)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Juni 2016, di halaman 14 dengan judul “Wilayah Laut Terdampak”.