Spesies Invasif; Tak Diatur Khusus, Ekosistem Terdesak

- Editor

Jumat, 23 Mei 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spesies asing invasif merusak sejumlah ekosistem asli Indonesia, tetapi belum ada peraturan khusus yang mengatur hal itu. Di lapangan, berbagai flora dan fauna jenis invasif itu mudah ditemui, dijual, dan dimiliki.

Pengendalian spesies asing invasif merupakan amanat Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) yang diratifikasi dalam UU No 5/1994. Rencana Kementerian Lingkungan Hidup menerjemahkan dalam peraturan menteri hingga dokumen strategi nasional tak kunjung terwujud.

”Menyusun konsep Strategi Nasional Pengelolaan Jenis Asing Invasif ini saja butuh empat tahun,” kata Antung Dedi Radiansyah, Asisten Deputi Keanekaragaman Hayati KLH, Kamis (22/5), di Jakarta, seusai peluncuran strategi nasional itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluncuran dipimpin Deputi Menteri LH Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Arief Yuwono dihadiri Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Narmoko Prasmadji, Kepala Badan Litbang Kementerian Kehutanan San Afri Awang, dan Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini.

Mereka mendukung penanganan spesies asing invasif—mulai introduksi hingga penyebaran dan eradikasi—dituangkan dalam strategi nasional secara detail. Mereka juga menyambut baik rencana KLH menerbitkan Peraturan Menteri LH yang berisi daftar spesies asing invasif. Draf sementara Permen LH berisi 308 spesies asing dari 1.800 spesies asing yang telah diintroduksi/terintroduksi ke Indonesia yang bersifat invasif. Sejumlah 53 spesies dari Kemtan, 99 Kehutanan, dan 146 KKP. ”Kami cenderung ini diangkat sebagai UU,” kata Narmoko.

Akibat tak terkontrol, spesies berbahaya, seperti ikan aligator, yang dipelihara di keramba Waduk Jatiluhur lepas. Kini, Danau Maninjau terancam invasi lobster air tawar, Danau Laut Tawar Aceh terinvasi ikan nila, sedangkan Danau Ayamaru, Papua, terinvasi ikan mas. Ikan-ikan invasif itu mendesak ikan lokal. (ICH-Oleh: ich)

Sumber: Kompas, 23 Mei 2014

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan
UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum
3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum
Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023
Tiga Ilmuwan Penemu Quantum Dots Raih Nobel Kimia 2023
Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023
Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Senin, 13 November 2023 - 13:46 WIB

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 November 2023 - 13:42 WIB

3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum

Senin, 13 November 2023 - 13:37 WIB

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 November 2023 - 05:01 WIB

Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:52 WIB

Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:42 WIB

Teliti Dinamika Elektron, Trio Ilmuwan Menang Hadiah Nobel Fisika

Berita Terbaru

Berita

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 Nov 2023 - 13:46 WIB

Berita

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 Nov 2023 - 13:37 WIB

%d blogger menyukai ini: