Spesies Invasif; Tak Diatur Khusus, Ekosistem Terdesak

- Editor

Jumat, 23 Mei 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spesies asing invasif merusak sejumlah ekosistem asli Indonesia, tetapi belum ada peraturan khusus yang mengatur hal itu. Di lapangan, berbagai flora dan fauna jenis invasif itu mudah ditemui, dijual, dan dimiliki.

Pengendalian spesies asing invasif merupakan amanat Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) yang diratifikasi dalam UU No 5/1994. Rencana Kementerian Lingkungan Hidup menerjemahkan dalam peraturan menteri hingga dokumen strategi nasional tak kunjung terwujud.

”Menyusun konsep Strategi Nasional Pengelolaan Jenis Asing Invasif ini saja butuh empat tahun,” kata Antung Dedi Radiansyah, Asisten Deputi Keanekaragaman Hayati KLH, Kamis (22/5), di Jakarta, seusai peluncuran strategi nasional itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluncuran dipimpin Deputi Menteri LH Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Arief Yuwono dihadiri Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Narmoko Prasmadji, Kepala Badan Litbang Kementerian Kehutanan San Afri Awang, dan Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini.

Mereka mendukung penanganan spesies asing invasif—mulai introduksi hingga penyebaran dan eradikasi—dituangkan dalam strategi nasional secara detail. Mereka juga menyambut baik rencana KLH menerbitkan Peraturan Menteri LH yang berisi daftar spesies asing invasif. Draf sementara Permen LH berisi 308 spesies asing dari 1.800 spesies asing yang telah diintroduksi/terintroduksi ke Indonesia yang bersifat invasif. Sejumlah 53 spesies dari Kemtan, 99 Kehutanan, dan 146 KKP. ”Kami cenderung ini diangkat sebagai UU,” kata Narmoko.

Akibat tak terkontrol, spesies berbahaya, seperti ikan aligator, yang dipelihara di keramba Waduk Jatiluhur lepas. Kini, Danau Maninjau terancam invasi lobster air tawar, Danau Laut Tawar Aceh terinvasi ikan nila, sedangkan Danau Ayamaru, Papua, terinvasi ikan mas. Ikan-ikan invasif itu mendesak ikan lokal. (ICH-Oleh: ich)

Sumber: Kompas, 23 Mei 2014

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 11 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB